Fadli Zon
Fadli Zon
RMOL. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak usulan pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (22/2) bukan gara-gara ditekan pihak penguasa.
â€Kami nggak didikte atau ditekan penguasa, itu murni sikap kami yang tidak mau Pansus ini dijadikan alat bargaining bagi partai pendukung pemerintah,’’ ujar Wakil Ketua Umum DPP ParÂtai Gerindra, Fadli Zon, keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa di detik-detik terakhir, Fraksi Partai Gerindra berubah sikap?
Kami harus mengambil sikap tegas. Kasus mafia pajak ini meÂruÂpakan ranah hukum. Kalau ranah hukum dibawa ke politik, ya hanya akan menciptakan suÂborÂdinasi politik, dan akhirnya menjadi berganing politik. Kami tidak mau menari digendang parÂtai politik pendukung pemerintah untuk meningkatkan bargaining politiknya.
Berbagai tindakan kami, diÂdasari hal-hal yang rasional. KaÂmi tidak mau sekadar dijadikan alat permainan politik saja. Kami juga menginginkan upaya ini diÂlakukan murni untuk memÂbeÂranÂtas persoalan mafia pajak. BuÂkan untuk membersihkan citra diri.
Apakah ada kesepakatan poÂlitik antara Partai Gerindra deÂngan Partai Demokrat?
Kami kan bukan bagian dari partai koalisi. Kami mengambil sikap tersebut semata-mata dari suÂdut pandang kami. Tidak ada keÂsepakatan atau didikte oleh partai manapun. Tidak ada deal-deal politik dan tidak ada huÂbungannya dengan reshuffle kabinet. Kami menjalankaan ini betul-betul demi kebaikan.
Ruhut Sitompul menyatakan, PraÂbowo Subianto bertemu PreÂsiden SBY dan membuat keseÂpaÂkat untuk menolak hak angket ?
Saya tegaskan, tidak ada perteÂmuan antara Pak Prabowo deÂngan Pak SBY. Nggak ada itu. KaÂlau ada pertemuan pasti orang tahu, karena sejumlah partai yang menÂdukung pembentukan pansus meÂrupakan partai koalisi peÂmeÂrintah.
Apakah Partai Gerindra tidak berminat menjadi bagian koalisi pemerintah?
Kalau mau seperti itu, kenapa tidak dari dulu. Kenapa nggak pada saat penyusunan kabinet 2009. Toh, kalau kami mau, itu bisa. Sekali lagi saya tegaskan, langkah menolak pembentukan pansus bukan langkah pragmatis.
Contohnya, waktu voting kasus Bank Century, Fraksi Partai GerinÂdra mengambil sikap yang berÂbeda. Padahal, kalau kami mau bersikap pragmatis, ya bisa saja. Kali ini pun sama.
Bagaimana dengan kubu penÂdukung, apakah ada yang meÂnaÂwarkan sesuatu kepada Partai Gerindra?
Dalam proses lobi, beberapa orang anggota fraksi kami, semÂpat ditawari sejumlah uang seÂbelum mengambil sikap. SeÂdikitÂnya ada dua orang anggota yang berusaha dipengaruhi agar meÂreka abstein atau mendukung pemÂbentukan pansus. Bagaimana mau memberantas mafia pajak, kalau proses awalnya diwarnai kasus suap.
Siapa yang mau disuap dan siapa penyuapnya ?
Saya tidak mau menyebut naÂma kader dan fraksi mana yang berupaya menyuap kami. Ini buÂkan manuver untuk menyerang partai pengusung hak angket. Pengakuan kader kami bisa diÂpertanggungjawabkan, dan ada bukti-bukti kuat.
Jadi, bagaimana pendapat Anda tentang mafia pajak?
Mengenai mafia pajak, koÂmitmen partai kami sangat jelas. Kami ingin persoalan tersebut diÂbongkar sampai ke akar-akarnya, melalui proses hukum yang tegas, berani dan transparan.
Artinya, upaya hukum lebih tepat digunakan untuk memÂbeÂrantas mafia pajak?
Betul. Menurut kami yang paÂling tepat adalah langkah hukum. SeÂbagai kepala negara, presiden harus serius mengangani perÂsoalÂan ini, sehingga seluruh aparat yang terkait dengan persoalan pajak dapat dibersihkan dari prakÂtek mafia. Dengan langkah hukum yang serius, nanti akan terlihat oknum-oknumnya dan bagaimana praktek mafia tersebut berlangsung.
Salah satu kendala yang memÂbuat lembaga perpajakan sulit dibenahi adalah lemahnya Undang-undang tentang Pajak, apa Partai Gerindra mendukung revisi Undang-undang tersebut?
Kenapa tidak. Kalau revisi terÂseÂbut akan membuat persoalan pajak menjadi lebih transparan dan menutup ruang untuk meÂlakukan korupsi, ya tentu akan kaÂmi dukung. Prinsipnya, GeÂrinÂdra akan mendorong atau berÂupaya agar mafia pajak itu diÂberÂsihkan. [RM]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02