Berita

telkom

Bisnis

BRTI Tegur Telkom Soal Tarif PTT

RABU, 16 FEBRUARI 2011 | 05:29 WIB

RMOL. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta PT Telkom Tbk untuk menjelaskan tarif layanan telepon rumah Paket Tagihan Tetap (PTT) Telkom yang dikeluhkan konsumen. Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima 10 keluhan konsumen soal layanan PTT Telkom itu.

“Ada konsumen yang melaporkan tagihannya terlalu tinggi sampai sulit menghentikan layanan PTT-nya. Ada yang abodemennya naik dan sebagian lagi rendah,” kata Heru di Jakarta kepada Rakyat Merdeka, baru-baru ini.

Tak hanya itu, katanya, BRTI juga meminta penjelasan seharusnya mendapat persetujuan dari pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.15 tahun 2008, pengenaan tarif PTT harus mendapat persetujuan dari pemerintah. “Operator tidak boleh seenaknya mengenakan tarif,” katanya.


Menurutnya, BRTI telah memanggil Telkom atas masalah tersebut. Hingga kini, tarif PTT masih ditunggu hitungannya yang diajukan Telkom.

“Sampai sekarang, Telkom belum ada hitungannya. Jadi, kami belum bisa menentukan tarifnya,” katanya. Karena itu, Heru belum dapat memastikan kapan deadline penetapan tarif PTT selesai.

Menanggapi hal tersebut, Head Of Corporate Comunications Telkom Eddy Kurnia mengatakan, PTT yang ditawarkan Telkom bukan layanan yang bersifat otomatis. Sebab, layanan PTT itu sudah ditawarkan sebelumnya kepada konsumen Telkom.

“Jadi, PTT itu tidak otomatis, tetapi kami melakukan penawaran lebih dulu,” katany seraya menjelaskan, tawaran dilakukan Telkom lewat Contact Center 147.

Menurutnya, petugas Telkom terlebih dahulu menawarkan dan menjelaskannya kepada pelanggan untuk penagihan rata-rata 10 bulan terakhir.

“Nah, tagihan per bulan biasanya fluktuatif, ada yang dibanderol Rp 100 ribu, Rp 90 ribu, bahkan Rp 130 ribu. Tapi, program ini hanya ditagih Rp 100 ribu per bulan,”  katanya.

Eddy juga menolak jika layanan PTT ini mempersulit konsumen yang ingin menghentikan layanan tersebut. “Telkom tidak pernah memaksakan pelanggannya yang tidak menginginkan perpanjangan layanan PTT,” kilah Eddy.

Menyinggung soal penentuan tarif baru, Eddy menjelaskan, tidak ada pemberlakuan tarif baru dalam program tersebut. “Abodemen itu sudah ada tertera di dalam tarif PTT. Jadi, tidak ada yang baru,” jelasnya.

Karena itu, kata Eddy, Telkom mau melakukan pertemuan dengan BRTI untuk melengkapi data-data penetapan biaya PTT tersebut, bukan membahas penentuan tarif baru.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya