Berita

Akil Mochtar

Wawancara

WAWANCARA

Akil Mochtar: Kalau Refly Minta Maaf Ya, Akan Saya Maafkan

RABU, 16 FEBRUARI 2011 | 02:21 WIB

RMOL. Hakim Konstitusi Akil Mochtar bersyukur dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang telah memutuskan  dirinya tidak bersalah seperti dituduhkan Tim Investigasi.

“Yang jelas, saya bersyukur kepada Tuhan. Karena kebenaran tidak bisa disembunyikan. Se­kaligus membuktikan saya tidak disuap,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Senin (14/2).

Berikut kutipan selengkapnya:

Berarti Anda bahagia dong?

Berarti Anda bahagia dong?
Saya bukan pemeras, dan bu­kan penjahat seperti selama ini dituduhkan. Saya membuktikan  bahwa saya mempunyai kehor­ma­tan dan bukan orang yang berperilaku tidak benar. Jadi, ini membuktikan MK masih layak menjadi lembaga dipercaya ma­syarakat.

Apa sebelumnya Anda me­rasa terbebani dengan tuduhan itu?
Ya, di keluarga, di masyarakat. Sampai di ruang kuliah pun ma­hasiswa saya banyak yang ber­tanya. Maka saya menjawab dengan apa adanya.

Adakah acara syukuran dari keluarga?
Nggaklah. Yang jelas, kita sudah cukup bersyukur kepada Tuhan. Sebab, dalam karier saya ini adalah pengalaman terakhir bagi saya. Tentu itu sesuatu yang berkesan bagi pribadi saya.

Apa Anda akan melakukan lang­kah hukum kepada  Refly Harun?
Seperti yang saya katakan, kalau soal langkah hukum sedang saya pikirkan, dan akan ditentu­kan kemudian. Artinya saya be­lum memutuskan apa perlu Refly diadukan.

Tapi secara kelembagaan, itu urusan Ketua MK yang menja­wab­nya. Bagi saya kalau me­mang dia (Refly) merasa salah dan  ya meminta maaf saja, saya akan maafkan.

Kalau Refly merasa benar, se­hingga tidak perlu minta maaf?
Ya nggak apa-apa juga. Tapi kalau minta maaf, ya sebagai ma­nusia tentu kita maafkan. Akuin saja kesalahan, kan sudah selesai. Namanya manusia kan ada saja khilafnya.

Kenapa nggak langsung ber­sikap soal langkah hukum itu?
Jangan terburu-buru. Energi kita hanya untuk kepentingan bangsa yang lebih luas. Di MK masih banyak perkara yang harus kita selesaikan. Itu yang lebih penting. Tapi saya berhak untuk memperoleh rehabilitasi.

Bagaimana kalau waktu itu tidak ada penyelesaian melalui MKH?
Ya, stigma ke­pada saya dan re­kan yang lain itu akan menjadi sebuah pertanyaan yang tidak pernah terjawab secara tuntas.

Apakah sudah ber­bi­cara  de­ngan Refly?
Nggak ada. Saya juga tidak me­la­kukan apa-apa. Saya pasif saja. Mungkin juga mereka yang me­nuduh saya masih belum puas. Sebab, saya baca dari beberapa media bahwa mereka masih be­lum percaya. Ayolah, artinya mereka masih terus mencari-cari, maka dalam posisi itu saya siap. Bahwa dari sisi etik sudah selesai. Itu harus hargai oleh semua pi­hak. Yang penting jangan me­mak­sakan kehendak, dan mela­ku­kan cara-cara yang tidak etis untuk membenarkan asumsinya. Itu yang tidak boleh.

Bagaimana kalau Refly ma­sih mencari-cari kesalahan Anda?
Kalau dia jual, ya kita beli. Saya siap mengahadapi segala­nya.

Anda boleh senang sekarang ini, tapi kan masih ada KPK, apa Anda siap diperiksa?
Ya, silakan saja. Dulu kan kita meneruskan hasil investigasi saja untuk dilakukan pemeriksaan. Cuma perlu diingat, di KPK itu baru proses penyelidikan, pe­ngum­pulan bukti-bukti. Kalau tidak cukup buktinya, maka tidak bisa ditingkatkan untuk menjadi penyidikan. KPK harus terbuka, tidak perlu dipaksa-paksa untuk dinaikkan ke penyidikan. Tapi siapa tersangkanya, kita belum tahu. Yang jelas, saya tidak me­lakukan perbuatan itu. Secara etik saja, pertemuan itu tidak ada, lalu apa lagi.

Tapi KPK tidak terpengaruh dengan sidang etik?
Etik itu juga tidak terpengaruh dalam proses penyidikan KPK. Masing-masing lembaga ber­beda. Maka KPK harus berlaku profesional juga.

Apa sampai sekarang Anda su­dah dikonfirmasi oleh KPK?
Belum ada. Saya siap, dan me­nunggu saja. Kalau ada undangan ataupun panggilan, nggak ada masalah untuk membantu KPK agar kasus ini terang benderang. Sebagai warga negara semua sama di hadapan hukum.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya