Berita

Taufiequrrahman Ruki

Wawancara

Taufiequrrahman Ruki: Komentar Saya, He-he-he Itu Sudah Sebuah Arti Lho...

JUMAT, 04 FEBRUARI 2011 | 01:01 WIB

RMOL.Pimpinan KPK diminta tetap tegar menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Apapun yang terjadi, KPK harus jalan terus. Sebab, harapan masyarakat kepada KPK begitu besar dalam pemberantasan korupsi. Jadi, walau ada ham­batan dan tantangan, KPK harus tegar. Tidak boleh kalah,’’ ujar bekas Ketua KPK, Taufiequrrah­man Ruki, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Rabu (2/2).

Sebelumnya diberitakan,  DPR menolak kehadiran dua  pimpi­nan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah saat rapat di Komisi III DPR, Senin (31/1) gara-gara keduanya masih di­anggap berstatus tersangka meski deponeering sudah dikeluarkan Jaksa Agung.

Namun dalam rapat Rabu (2/2), Tim Pengawas Bank Century DPR akhirnya mengizinkan Bibit-Chandra mengikuti rapat. Cuma, tidak diperbolehkan bi­cara dalam rapat tersebut.

Taufiequrrahman Ruki selan­jutnya mengatakan, dirinya mem­berikan apresiasi terhadap pim­pinan KPK karena berani mena­han 19 anggota DPR terkait kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gu­ber­nur Senior Bank Indonesia.

“Saya respek dengan pimpinan KPK, karena mereka telah berani menahan 19 anggota DPR,’’ ujarnya.

Berikut kutipan wawancara dengan anggota BPK itu:

Bagaimana komentar Anda tentang sikap Komisi III DPR  yang menolak kehadiran Bibit-Chandra di DPR?

Komentar saya, he he he. Itu sudah sebuah arti lho. Tidak usah membuat situasi ini menjadi panas. Nanti kalau saya berko­men­tar malah membuat situasi lebih runyam.

Silakan masyarakat yang me­nilai. Masyarakat kita sudah mengikuti terus-menerus per­kem­­bangan politik, hukum, dan ekonomi. Jadi, saya tidak mau memberikan komentar pribadi.

Mungkinkah dengan peno­la­kan Komisi III DPR akan mem­buat KPK ciut?

Saya sudah bertemu dengan Busyro Muqoddas (Ketua KPK). Saya hargai sikapnya yang de­wasa dan tenang. Jadi, saya kira sikap Pak Busyro okelah. Ter­bukti, penyikapannya terha­dap Komisi III dingin-dingin saja, dan tidak meledak-meledak. Saya lihat, Pak Busyro mampu menja­lankan tugasnya.

Lagipula ini tidak akan mem­buat KPK takut, buktinya Bibit-Chandra tetap ha­dir di DPR saat ra­pat hari ini (Rabut, 3/2). Saya respek dengan KPK, karena me­reka telah berani me­na­han 19 anggo­ta DPR.

Kalau Komisi III DPR meng­undang KPK, apa idealnya  se­mua pimpinan harus hadir?

Kalau dalam hal ini, ketidak­hadiran satu atau dua orang itu biasa. Tapi ketidakhadiran itu bu­kan karena dilarang hadir. Me­lainkan ada sesuatu yang harus dibagi tugas-tugasnya. Kalau ke­tidakhadirannya karena penola­kan maka nuansanya berbeda. Apakah benar atau tidak, saya tidak mau memberi penilaian.

Mungkinkah sikap anggota DPR ini sebagai balas dendam ter­kait penahanan anggota DPR?

Saya tidak mau mengomentari tentang itu.

Seandainya Anda masih Ke­tua KPK, apa yang diper­buat menghadapi masalah ini ?

Yang jelas, waktu kepemim­pinan saya berbeda situasinya. Biar saja Pak Busyro bersama teman-temannya yang mengatasi.

Apa ada resep agar KPK  le­bih bergigi?

Apapun yang terjadi, KPK harus jalan terus. Karena harapan masyarakat lebih kepada pembe­ran­tasan korupsi pada aspek res­pektif. Apapun yang menjadi ham­batan, dan tantangan maka KPK harus tegar. Tidak boleh kalah.

Menurut saya sikap dari Ko­misi III DPR bukan sebuah tantangan tapi sebuah hambatan saja. Maka disikapi biasa saja, nanti juga cair kok.

O ya, bagaimana menurut Anda soal deponeering kasus Bibit-Chandra?

Dari 10 orang Sarjana Hukum maka bisa keluar 12 pendapat. Jadi, persoalan deponeering dan Bibit-Chandra sebetulnya bisa ditarik garis lurus.

Kembali lagi ini kan dinamika politik, maka serahkan saja ke­pada masyarakat yang menilai. Saya nggak mau menilai.

Media massa tidak akan men­dapatkan komentar yang macam-macam dari saya.  Sebab, komen­tar saya normatif saja. Kalau saya memberi komentar macam-ma­cam pasti dikaitkan dari jabatan saya yang sekarang sebagai anggota BPK. Maka akan timbul hubungan yang tidak bagus dari kedua lembaga. [RM]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya