Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: MKH Setiap Hari Bekerja Kok Hasilnya Diumumin 2 Februari

RABU, 26 JANUARI 2011 | 05:58 WIB

RMOL. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dinilai lamban menangani kasus dugaan suap atau dugaan pemerasan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tapi Ketua MK, Mahfud MD membantah penilaian seperti itu. Sebab, MKH itu baru tiga minggu bekerja. Terhitung dari awal Januari 2011.

“Tidak lamban dong, kan baru tiga minggu MKH bekerja. Dulu saya janjinya kan sebulan,” ujar­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui,  MKH di­ben­tuk pada akhir Desember atas de­sa­kan hakim MK, Akil Moch­tar yang merasa disudutkan dengan dugaan suap atau dugaan pemerasan dari pihak yang ber­perkara.

Hakim Konstitusi Harjono pun ditunjuk sebagai Ketua MKH, Ha­­kim Konstitusi Achmad So­diki sebagai sekretaris, serta anggota MKH  adalah bekas Hakim Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar, bekas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan Guru Besar Ilmu Hukum Unversitas Diponegoro Semarang Esmi Warassih Pujirahayu.

MKH menelusuri kebenaran dari  temuan Tim Investigasi pim­pinan Refly Harun yang menye­butkan, ada hakim konstitusi yang terlibat dalam dugaan per­cobaan penyuapan atau dugaan pemerasaan  dalam kasus seng­keta Pilkada Bupati Simalungun.

Mahfud selanjutnya mengata­kan, pembentukan MKH bukan atas desakan laporan Tim Inves­tigasi, tapi MK ingin membuat terobosan hukum  bahwa ini di­lakukan karena perminataan Akil Mochtar.

“Jadi, bukan karena hasil tim investigasi menemukan indikasi terjadinya pelanggaran, melain­kan karena permintaan pak Akil yang kini siap untuk secara sportif saling membuktikan dan buka-bukaan,” ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja yang dilakukan MKH selama tiga minggu ini?
Ya, melakukan pemeriksaan. Seminggu sisanya nanti untuk membuat kesimpulan. Kan sudah jelas, kalau MKH itu setiap hari bekerja kok.

Apa saja hasilnya?
Kalau itu nggak ada yang tahu. Saya saja nggak boleh tahu. Se­bab, saya hanya mengawasi agar MKH itu harus jalan. Saya juga menyatakan, 2 Februari harus sele­sai dan diumumin ke publik. Karena MKH itu kan dibentuk pada awal Januari. Kan saya su­dah umumkan dari awal bahwa masa kerja MKH sebulan. Jadi, nggak ada yang mundur, karena MK itu semuanya tepat waktu.

Siapa saja yang diperiksa MKH?
Kalau siang ini (Selasa, 25/1) yang diperiksa itu Dirwan Mah­mud dikonfrontasi dengan Ne­sha­wati. Sedangkan malamnya  (ke­marin malam), Jopinus Sara­gih dikonfrontasi dengan Refly dan hakim-hakim yang bersang­kutan.

Yang dikonfrontasi soal apa?
Saya nggak tahu. Itu kan wila­yah MKH.

Apa dengan konfrontasi itu su­dah diketahui kebenarannya?
Yang jelas begini ya, konfon­tasi itu penting. Ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan se­seo­rang. Buktinya, Jopinus Sara­gih siap ditantang (dikonfron­tasi) dengan siapapun. Selain itu kan ada juga pemeriksaan di KPK.

Bagaimana dengan penanga­nan di KPK?
Terkait pidananya, kita per­cayakan kepada KPK. Sebab, tidak ada lembaga yang lebih ter­pecaya untuk menangani pidana, selain KPK. Kalau hasil KPK tidak dipercaya juga, berarti orang itu sukanya hanya mencari-cari kesalahan saja. Jadi, kita tunggu saja hasil dari KPK. Kita juga sudah lihat dari sinyal-sinyal KPK, arahnya kemana. Sedang­kan, untuk MKH adalah masalah etika. Jadi, nanti kita dengar saja laporannya seperti apa.

Apa kira-kira hasil MKH, se­pertinya Anda merahasiakan­nya ya?
Bukan begitu. Kita memberi­kan kebebasan sama Tim Bagir Manan Cs untuk membuka seda­lam-dalamnya, dan  melaporkan seterbuka-bukanya kepada saya.

Siapa yang akan umumkan hasil MKH ke publik?
Saya yang akan mengumum­kannya bersama dengan tim etik. Bahkan dulu, Andan Buyung Nasution, Bambang Harimurti, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Refly Harun menyatakan akan ikut hadir kalau MKH itu mengumumkan.

Apa Anda yakin hakim-ha­kim MK ini bersih?
Yakin dong. Kalau saya tidak ya­kin maka saya tidak akan mela­kukan langkah-langkah se­perti itu. Artinya, sejauh me­nyang­kut ma­sa­lah Akil Mochtar, hanya ada orang yang mengaku. Saya per­caya sama Refly. Sebab, dia benar melihat Jopinus Sara­gih menye­diakan uang untuk seorang hakim.

Tetapi saya juga percaya dari hasil temuan Refly, bahwa tidak ada bukti yang bisa dilacak kalau uang itu benar-benar disampai­kan. Kasus seperti ini kan sama dengan pengalaman saya. Dulu, saya diberitakan menerima uang kepada seorang calon kepala dae­rah di Kerinci. Katanya, bupati­nya itu sudah menyediakan uang untuk saya. Dan ada yang meli­hat. Padahal, saya saja kenal saja tidak. Masa begitu saja, orang dianggap korupsi sih.   [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya