Berita

ilustrasi,Rumah Potong Babi

Nusantara

Warga Cengkareng Minta Rumah Potong Babi Ditutup

Limbahnya Mengganggu Selama 38 Tahun
SABTU, 22 JANUARI 2011 | 01:50 WIB

RMOL.Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Bsarat, didesak warga agar dipindahkan ke lokasi lain atau ditutup. Soalnya, RPH ini sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi warga di lingkungan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua RW 04 Kapuk, Rachmat. “Lim­bah yang dibuang juga me­nim­bulkan pencemaran lingku­ngan dan bau tak sedap. Jika banjir, lim­bahnya mencemari ling­kungan pemu­kiman warga,” protes Rachmat.

Rachmat menuturkan, seb­enar­nya keinginan warga agar RPH ini segera dipindahkan sudah se­jak lama. Namun sam­pai seka­rang belum direali­sa­sikan dan hanya sekadar wa­cana, tanpa ada tindakan Pem­prov DKI Jakarta.

“Sudah 38 ta­hun pemprov ti­dak bisa meng­ata­si limbahnya. Saluran air melim­pas ke jalan aki­bat saluran air tak dibersihkan,” cetusnya di Jakarta, kemarin.

Rachmat menilai, pemprov ti­dak punya keseriusan menja­dikan wilayah Kelurahan Kapuk seba­gai kawasan bersih yang tertata. Justru hal ini menunjukkan ke­lemahan pemprov.

Menurutnya, lebih efisien jika kebutuhan daging babi untuk warga DKI Jakarta dengan jalan impor atau mendatangkan babi potong dari daerah lain. Memi­liki RPH tapi tidak bisa mera­watnya, dia nilai hanya meng­ham­burkan biaya yang besar.

Kawasan RPH ini setidaknya berdiri di lingkungan kawasan berpenghuni lebih dari 5000 ke­pala keluarga (KK), terdiri dari 7 RW, yakni RW 01, 02, 04, 05, 07 dan RW 10 dan Kelurahan Ke­daung Kali Angke RW 01.

Peternakan babi di kawasan Kapuk sudah ada sejak 1962. Oleh Gubernur Ali Sa­dikin kawa­san ini dijadikan lokalisasi RPH dengan luas 125 hektare dari yang direncanakan 250 hektare. Waktu itu, tak ku­rang dari 82 pe­ternak menanam­kan modalnya berupa 40.000 ekor babi. Masing-masing peter­nak mengelola pe­ternakan di atas lahan 1.500 hing­ga 2000 meter persegi. Babi ter­sebut diperoleh dari Jawa Te­ngah, Jawa Timur, Ba­li, Lam­pung, Sumatera Utara dan Batam.

Pada 1997 peternakan ditu­tup dan kini hanya tinggal RPH, meski kondisinya memprihatin­kan. Entah mengapa hal ini malah tetap dipertahankan pem­prov. Se­lain RPH Babi tidak terurus, Pem­prov DKI Jakarta ternyata gagal dalam rencana pemusatan RPH ayam untuk wilayah kota Jakarta Barat.

Pasalnya, Suku Di­nas (Sudin) Peternakan dan Per­ikanan yang sudah mendapat­kan anggaran 2010 sebesar Rp 4 mi­liar untuk pengadaan lahan di­kembalikan ke kas negara, alias proyek tidak jadi dilaksanakan.

Batalnya proyek pemusatan RPH ayam yang sedianya untuk menampung 15 RPH ayam ilegal, justru tidak meresahkan peng­usaha ayam potong. Mereka lebih se­nang memotong ayam di se­ki­tar pasar tradisional yang sudah biasa dilakukan bertahun-tahun.

“Kalau semuanya di­pusatkan di satu lokasi, sangat me­repotkan kami karena tempat­nya kejauh­an,” ujar Dino, peda­gang ayam di Pasar Tambora.

Menurut Kasudin Peternakan dan Perika­nan Jakbar Kusdiana, sebenarnya anggaran pengadaan lahan sebe­sar Rp 4 miliar sudah dipersiap­kan Pemprov DKI Ja­karta untuk pengadaan lahan pu­sat RPH ayam. Na­mun, ter­nyata ada kendala pem­bebasan lahan tersebut, sehingga dana di­kem­balikan ke kas negara.

Dengan gagalnya proyek ter­sebut, lanjut Kusdiana, kegiatan pemotongan ayam di 18 lokasi ma­sih dilakukan secara liar. Nah, dengan tidak ada­nya RPH ayam legal yang dibuat peme­rintah, p­emerintah tidak pernah tahu apa­kah ayam potong yang beredar layak makan atau tidak.

“Tidak ada jaminan bebas penyakit. Pihaknya juga belum tahu sampai kapan rencana pro­yek tersebut ditunda. Karena pa­da anggaran tahun ini tidak ada mengajukan pembebasan la­han,” ungkap Kusdiana.

Rencana menempat­kan lokasi RPH resmi di lahan-lahan aset milik pemerintah di Jakarta Barat, diakui Kusdiana juga susah di­wujudkan. Lokasi yang dibidik antara lain di Balai Benih Ikan Kalideres seluas lahan 300 meter per­segi dan puluhan hek­tare la­han mi­lik Pertamina di wi­layah Kelu­rahan Kapuk, Ceng­kareng.

Dia mengaku pernah me­ngu­sulkan RPH Ayam dipusatkan di lahan Pertamina di Kapuk. Na­mun ditolak Pemda DKI, karena terlalu dekat, ditambah dengan ada­nya RPH Babi Kapuk. Per­timbangannya, dikhawatirkan akan terjadi kontaminasi virus H5N1 dengan H1N1 yang tentu akan menimbulkan masalah yang lebih berat lagi. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya