Berita

ilustrasi/ist

Aksi Kelompok Vigilante Ancam Kebebasan Sipil Warga

SELASA, 18 JANUARI 2011 | 16:13 WIB | LAPORAN:

RMOL. Di Januari 2011, kelompok vigilante telah melakukan aksi-aksi kekerasan dalam bentuk pembubaran paksa kegiatan-kegiatan yang digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. Kelompok vigilante adalah kelompok yang melakukan kekerasan dengan mengambil alih fungsi penegakan hukum. Tindakan kekerasan itu dilakukan atas nama Islam, anti-komunis, anti pemurtadan, dan lain-lain.

Demikian disampaikan SETARA Institute dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Selasa, 18/1).

SETARA Institute mencatat ada beberapa kekerasan yang terjadi di awal Januari 2011.


Pada tanggal 6 Januari 2010, kegiatan SETARA Institute dengan organisasi HAM di Bandung dan perwakilan kelompok agama-agama minoritas dibubarkan paksa oleh Polisi setelah mendapat tekanan dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Pada tanggal 13 Januari kegiatan serupa di Surabaya juga dibubarkan paksa oleh Kepolisian setelah ditekan oleh FPI. Bahkan dalam kasus Surabaya, Polisi hyperactive untuk membubarkan kegiatan yang digagas oleh CMARs-JIAD dan SETARA Institute.

Pada 16 Januari 2011, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi membubarkan paksa kegiatan Kontes Waria dalam ajang Miss Waria Jambi 2011.

Pada tanggal 17 Januari, aksi masyarakat yang diduga kuat diotaki oleh Tim 40 juga berbuat anarkis di ruang Sidang Pengadilan Negeri Cibinong, yang memeriksa 3 terdakwa dalam kasus pembakaran masjid Jemaat Ahmadiyah, Oktober 2010 lalu. Bagaimana mungkin kegiatan sidang sebuah pengadilan bisa dibubarkan karena tekanan massa!

Sementara pada 18 Januari 2010, kegiatan Indonesia and The World in 1965 yang akan digelar pada 21 Januari, mendapat tekanan dari FPI untuk dibubarkan. Polisi ditekan oleh FPI, lalu Polisi menekan pelaksana kegiatan, agar membatalkan kegiatan tersebut.

Aksi-aksi kelompok vigilante ini nyata-nyata telah mengancam kebebasan sipil warga negara untuk berserikat, berkumpul, berpendapat, dan berekspresi yang semuanya dijamin dalam Konstitusi RI. Polisi terbukti gagal menjadi pelindung masyarakat dan nyaris kehilangan martabatnya sebagai penegak hukum. Hal ini terjadi karena Polisi tunduk pada tekanan massa.

SETARA Institute menegaskan bahwa aparat hukum dan warga negara tidak boleh tunduk pada cara-cara kekerasan, semacam itu. Cara-cara main hakim sendiri bukanlah cara penegakan hukum dalam sebuah negara hukum. Membiarkan mereka terus beraksi sama saja membiarkan otoritas penegakan hukum ini kepada kelompok sipil yang gemar melakukan kekerasan.

SETARA Institute juga menyesalkan Kapolri yang sama sekali tidak mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku kekerasan. Presiden SBY harus memerintahkan Kapolri untuk mengambil langkah-langkah dalam menangani aksi-aksi vigilante yang semakin meresahkan. Bukan demi citra SBY, tapi demi penegakan hukum di Indonesia.[yan]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya