Berita

Gayus Tambunan

Wawancara

WAWANCARA

Tjatur Sapto Edy: Polisi Belum Menyentuh Orang Yang Memberi Uang ke Gayus

MINGGU, 16 JANUARI 2011 | 07:23 WIB

RMOL. Ketua Panja Mafia Pajak, Tjatur Sapto Edy mengatakan, pembentukan Panja itu bukan sekadar gagah-gagahan dan bukan juga meniru Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

“Tidak mungkin panja meniru Satgas PMH,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Komisi III DPR membentuk Pa­nitia Kerja Pemberantasan Mafia Perpajakan dalam rapat internal komisi, Rabu (12/1).


Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, panitia kerja ini akan bertugas memberi­kan dukungan sekaligus penga­wa­san terhadap penuntasan kasus mafia pajak dengan kasus Gayus Tambunan sebagai pintu masuk­nya. Tujuan panitia kerja, kata Benny, tidak dimaksudkan untuk mengambil-alih penanganan kasus pada tahapan ini di penegak hukum, yaitu institusi kepolisian.

Panitia kerja pada esensinya untuk memonitor, mengawasi, membantu, dan memperkuat pe­negak hukum, yaitu kepolisian.

“Agar memiliki keberanian moral untuk melakukan proses hukum tanpa pandang bulu untuk menyelesaikan mafia pajak de­ngan meminta semua pihak yang ditengarai terlibat dipanggil, di­periksa, dan selanjutnya dipro­ses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Tim akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan rencana kerjanya akan segera disahkan pekan depan. Rencana kerja meliputi tujuan dan latar belakang, target, serta siapa saja yang akan di­panggil untuk memberikan ke­terangan.

Menurut Benny, tak akan ada kesulitan memanggil orang-orang yang sudah ditahan, seperti yang sudah dilakukan panitia khusus dalam kasus Century.

Dia mengatakan, komisi ber­harap kinerja panitia ini dapat mem­perkuat kerja institusi pe­negak hukum.

Apakah panitia kerja akan me­manggil Gayus atau siapa saja, hal itu akan disiapkan ketua pa­nitia kerja. Namun, Benny me­nya­takan, panitia kerja tidak di­maksudkan untuk memolitisasi kasus mafia pajak.

“Tujuannya adalah memberi­kan solusi terhadap sulitnya kasus mafia pajak ini ditangani kepo­lisian. Untuk mengetahui apa yang terjadi saat ini sehingga Gayus bisa bolak-balik me­ning­gal­kan rutan,” katanya.

Berdasarkan hasil kerja panitia kerja itu pula, lanjutnya, komisi akan mengusulkan sejumlah perbaikan kebijakan, terutama yang terkait dengan sistem hu­kum perpajakan.

Tjatur Sapto Edy selanjutnya mengatakan, Panja Mafia Pajak berbeda dengan Satgas Mafia Hukum. “Jadi, jangan dikira ini dibentuk untuk meniru Satgas, tidak dong. Kami anggap Panja ini penting untuk menelurusi mafia pajak,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bisa Anda sebutkan di mana letak perbedaannya?
Tentu, karena tupoksinya ber­beda sama sekali. Kalau panja membela kepentingan bangsa dan negara.

Memang apa tujuan dari pem­­bentukanPanja ini?
Meningkatkan pengawasan dengan mendorong penegak hukum bertindak tegas, lugas, dan cepat dalam menuntaskan ka­sus-kasus yang melibatkan mafia perpajakan, sehingga bisa meme­nuhi rasa keadilan masyarakat.

Lantas apa yang sedang di­ren­canakan panja saat ini?
Kami berencana akan me­manggil para terdakwa dalam ka­sus mafia pajak, dan juga pihak-pihak yang selama ini tidak di­panggil polisi. Dalam kasus tersebut, polisi belum menyentuh orang atau pihak-pihak yang mem­beri uang kepada Gayus.

Polisi hanya menjeratnya dengan pasal gratifikasi sehingga para pemberi suap bisa lolos dari hukuman. Perkara Gayus yang menjadi pintu masuk bagi panitia kerja untuk membongkar kasus mafia pajak

Kapan Panja mulai bekerja?
Minggu depan sampai awal April.

Jangan-jangan pemben­tu­kan panja hanya untuk kepen­tingan politik?
Panja tidak akan dipakai untuk kepentingan politik sempit, tapi untuk kepentingan politik bangsa. Sebab, Panja tidak untuk mengu­rusi orang per orang.

Plt Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hu­kum Indonesia (YLBHI) To­dung Mulya Lubis mencurigai pem­bentukan pan­ja untuk bon­sai kasus Gayus, ba­gaimana ko­mentar Anda?
Sesama anak bangsa seyogya­nya berpikir positif. Tidak perlu mencurigai sesuatu yang belum berjalan. Mulai saja belum, sudah dicurigai.

Kalau memang DPR mau se­rius, mengapa tidak bentuk pan­ja kasus Gayus saja?
Kalau ada Panja Gayus, ber­arti ada Panja ter­dak­wa kasus lain dong, he-he-he.  [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya