Berita

Gayus Tambunan

Wawancara

WAWANCARA

Tjatur Sapto Edy: Polisi Belum Menyentuh Orang Yang Memberi Uang ke Gayus

MINGGU, 16 JANUARI 2011 | 07:23 WIB

RMOL. Ketua Panja Mafia Pajak, Tjatur Sapto Edy mengatakan, pembentukan Panja itu bukan sekadar gagah-gagahan dan bukan juga meniru Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

“Tidak mungkin panja meniru Satgas PMH,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Komisi III DPR membentuk Pa­nitia Kerja Pemberantasan Mafia Perpajakan dalam rapat internal komisi, Rabu (12/1).


Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, panitia kerja ini akan bertugas memberi­kan dukungan sekaligus penga­wa­san terhadap penuntasan kasus mafia pajak dengan kasus Gayus Tambunan sebagai pintu masuk­nya. Tujuan panitia kerja, kata Benny, tidak dimaksudkan untuk mengambil-alih penanganan kasus pada tahapan ini di penegak hukum, yaitu institusi kepolisian.

Panitia kerja pada esensinya untuk memonitor, mengawasi, membantu, dan memperkuat pe­negak hukum, yaitu kepolisian.

“Agar memiliki keberanian moral untuk melakukan proses hukum tanpa pandang bulu untuk menyelesaikan mafia pajak de­ngan meminta semua pihak yang ditengarai terlibat dipanggil, di­periksa, dan selanjutnya dipro­ses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Tim akan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan rencana kerjanya akan segera disahkan pekan depan. Rencana kerja meliputi tujuan dan latar belakang, target, serta siapa saja yang akan di­panggil untuk memberikan ke­terangan.

Menurut Benny, tak akan ada kesulitan memanggil orang-orang yang sudah ditahan, seperti yang sudah dilakukan panitia khusus dalam kasus Century.

Dia mengatakan, komisi ber­harap kinerja panitia ini dapat mem­perkuat kerja institusi pe­negak hukum.

Apakah panitia kerja akan me­manggil Gayus atau siapa saja, hal itu akan disiapkan ketua pa­nitia kerja. Namun, Benny me­nya­takan, panitia kerja tidak di­maksudkan untuk memolitisasi kasus mafia pajak.

“Tujuannya adalah memberi­kan solusi terhadap sulitnya kasus mafia pajak ini ditangani kepo­lisian. Untuk mengetahui apa yang terjadi saat ini sehingga Gayus bisa bolak-balik me­ning­gal­kan rutan,” katanya.

Berdasarkan hasil kerja panitia kerja itu pula, lanjutnya, komisi akan mengusulkan sejumlah perbaikan kebijakan, terutama yang terkait dengan sistem hu­kum perpajakan.

Tjatur Sapto Edy selanjutnya mengatakan, Panja Mafia Pajak berbeda dengan Satgas Mafia Hukum. “Jadi, jangan dikira ini dibentuk untuk meniru Satgas, tidak dong. Kami anggap Panja ini penting untuk menelurusi mafia pajak,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bisa Anda sebutkan di mana letak perbedaannya?
Tentu, karena tupoksinya ber­beda sama sekali. Kalau panja membela kepentingan bangsa dan negara.

Memang apa tujuan dari pem­­bentukanPanja ini?
Meningkatkan pengawasan dengan mendorong penegak hukum bertindak tegas, lugas, dan cepat dalam menuntaskan ka­sus-kasus yang melibatkan mafia perpajakan, sehingga bisa meme­nuhi rasa keadilan masyarakat.

Lantas apa yang sedang di­ren­canakan panja saat ini?
Kami berencana akan me­manggil para terdakwa dalam ka­sus mafia pajak, dan juga pihak-pihak yang selama ini tidak di­panggil polisi. Dalam kasus tersebut, polisi belum menyentuh orang atau pihak-pihak yang mem­beri uang kepada Gayus.

Polisi hanya menjeratnya dengan pasal gratifikasi sehingga para pemberi suap bisa lolos dari hukuman. Perkara Gayus yang menjadi pintu masuk bagi panitia kerja untuk membongkar kasus mafia pajak

Kapan Panja mulai bekerja?
Minggu depan sampai awal April.

Jangan-jangan pemben­tu­kan panja hanya untuk kepen­tingan politik?
Panja tidak akan dipakai untuk kepentingan politik sempit, tapi untuk kepentingan politik bangsa. Sebab, Panja tidak untuk mengu­rusi orang per orang.

Plt Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hu­kum Indonesia (YLBHI) To­dung Mulya Lubis mencurigai pem­bentukan pan­ja untuk bon­sai kasus Gayus, ba­gaimana ko­mentar Anda?
Sesama anak bangsa seyogya­nya berpikir positif. Tidak perlu mencurigai sesuatu yang belum berjalan. Mulai saja belum, sudah dicurigai.

Kalau memang DPR mau se­rius, mengapa tidak bentuk pan­ja kasus Gayus saja?
Kalau ada Panja Gayus, ber­arti ada Panja ter­dak­wa kasus lain dong, he-he-he.  [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya