Berita

Sumiati

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Kalau Arab Saudi Cuek, Kami Akan Laporin ke PBB

SABTU, 15 JANUARI 2011 | 07:27 WIB

RMOL. Banyak kalangan mendesak pemerintah untuk mengawal persidangan banding kasus Sumiati di Arab Saudi. Tujuannya  agar penyiksa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu dihukum seberat-beratnya.

Misalnya saja, Ketua Umum Aso­siasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat menga­takan, perlu ada tindakan nyata dari pe­merintah RI agar majikan Sumiati dihukum seberat-beratnya.

“Jangan hanya mengimbau, tapi lakukan tindakan nyata. Dengan cara itulah dalam sidang banding itu majikan Sumiati bisa dihukum berat,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.    


Seperti diketahui, majikan Sumiati didakwa melanggar UU Perdagangan Manusia yang baru saja ditandatangani pemerintah Arab Saudi.  Jadi, wajar kalau pe­nga­dilan di sana memvonis 15 tahun atau denda 1 juta real, atau gabungan keduanya, bagi penga­niayaan TKI di sana.

 Sumiati dianiaya majikannya di Arab Saudi secara tidak ma­nusiawi, tapi vonis yang diberi­kan hanya tiga tahun penjara.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa AAI mengawal sidang ban­ding kasus Sumiati?
Betul. Kami mengawal sidang kasus Sumiati ini tidak dengan sikap pasif mengimbau saja, namun dengan cara yang lebih pro­gresif, yaitu dengan cara konkret dengan mengirim surat protes kepada pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besarnya di Jakarta.

Apa inti surat itu?
Menyesalkan hukuman tiga tahun bagi majikan Sumiati, itu terlalu ringan, tidak sepadan dan tidak adil dengan penyiksaan sangat brutal yang dilakukannya terhadap Sumiati.

Surat itu dikirim kepada siapa saja?
Surat tersebut dikirim ke penga­dilan/MA Arab Saudi untuk menggugah hati nuraninya. AAI ingin pihak Arab Saudi ambil per­hatian terhadap kasus ini karena sebagai pemerintah monarkis pasti punya kekuasaan untuk melakukan sesuatu.

Sikap tegas dan mendesak AAI ini berbeda dengan sikap peme­rintah kita yang hanya mengim­bau dan mengikuti prosedural hu­kum seperti mengajukan ban­ding, jelas tidak akan efektif.

Apa surat itu ditembuskan ke pemerintah kita?
Ya, akan ditembuskan kepada Presiden SBY agar beliau lebih terdorong membela kasus TKI Sumiati.

Apa ada rencana mengirim pengacara ke Arab Saudi untuk mengawal sidang banding ter­sebut?
Saya sendiri yang ingin sekali berangkat, sudah mengajukan visa masuk Arab Saudi. Konsulat Jenderalnya sudah tiga kali bilang Insya Allah diberikan, tapi sam­pai saat ini belum diberikan. Jadi, kami mengawalnya secara pro­aktif dari jauh dulu.

Apakah efektif kalau menga­wal dari jauh?
 Bisa efektif kalau bersikap tegas dan kongkret, bukan hanya mengimbau saja. Lagian kita kita bisa ikut campur langsung masalah hukum di negeri orang.

Apa Anda bisa sebutkan bag­aimana bentuk sikap tegas itu dan langkah konkretnya?
Dimulai dari surat protes ke­pada Arab Saudi dengan tembu­san kepada Presiden RI, dilanjut­kan dengan menemui pihak Ke­dutaan Arab Saudi, bahkan ins­titusi pemerintah terkait agar lebih aktif memperhatikan kasus Sumiati. Intinya membuat ber­bagai pihak agar jangan sampai melupakan kasus ini.

Bagaimana kalau surat itu kurang diperhatikan pemerin­tah Arab Saudi dan penegak hu­kum di sana, langkah apa saja yang akan dilakukan?
Kami akan mengadu ke lem­baga internasional yang bernaung di bawah PBB agar kasus ini ada gaungnya.

Apa PBB sudah disurati?
Belum, satu-satu dulu. Kita lihat ada tidak tanggapan Arab Saudi dan pemerintah kita.

Kalau nanti kurang dires­pons, berarti AAI kirim surat ke PBB?
Betul sekali, biar malu peme­rintah Arab Saudi dan kita, masa urusan TKI dilaporkan ke lem­baga internasional.

Apa PBB ba­kal meres­pon­snya?
Saya kira ya. Se­bab,  huku­man 3 tahun pen­jara yang dijatuhkan kepada warga Arab yang me­nyiksa Su­miati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), sangatlah terlalu ringan. Huku­man 3 tahun penjara itu tidak akan me­nim­bulkan efek jera bagi bagi warga Arab Saudi untuk tak menyiksa TKI lagi.   [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya