Berita

ilustrasi

SUMIATI DISIKSA

Pemerintah Lemah, Advokat Kirim Surat Protes ke Arab Saudi

JUMAT, 14 JANUARI 2011 | 13:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), melayangkan surat protes pada pemerintahan Arab Saudi, karena menghukum ringan majikan TKI Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita akan melayangkan surat protes ke pemerintahan Arab Saudi dan
pengadilan di sana,” tegas Ketua umum AAI, Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/1).

AAI bersikap, hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada warga Arab penyiksa Sumiati, terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi warga Arab Saudi yang suka menyiksa TKI.

AAI bersikap, hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada warga Arab penyiksa Sumiati, terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi warga Arab Saudi yang suka menyiksa TKI.

"Pemerintah Arab Saudi jangan berdalih tak bisa mempengaruhi pengadilan di sana, itu hanya alasan belaka. Arab Saudi itu berbentuk negara monarki, sistem monarki seperti itu sangat memungkinkan pemerintahnya melakukan intervensi terhadap pengadilan,” katanya lagi.

Humphrey juga mendesak agar pemerintah Indonesia bersikap tegas. “Jangan hanya mendesak agar advokat pembela Sumiati di sana untuk mengajukan banding, itu hanya tindakan prosedural belaka, harus lebih dari itu,” bebernya lagi.

Humphrey sendiri menegaskan AAI tetap bertekad akan memberikan bantuan hukum kepada Sumiati dan keluarganya untuk menuntut majikan, yang telah menyiksa Sumiati itu. Sebelumnya AAI memang sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNP2TKI dalam melakukan pembelaan secara cuma-cuma kepada para TKI yang disiksa di luar negeri.

Selain memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada Sumiati dan keluarganya, AAI juga menjadi kuasa hukum keluarga Kikim Komalasari, TKI yang ditemukan tewas di Arab Saudi.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya