Berita

ilustrasi

SUMIATI DISIKSA

Pemerintah Lemah, Advokat Kirim Surat Protes ke Arab Saudi

JUMAT, 14 JANUARI 2011 | 13:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), melayangkan surat protes pada pemerintahan Arab Saudi, karena menghukum ringan majikan TKI Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita akan melayangkan surat protes ke pemerintahan Arab Saudi dan
pengadilan di sana,” tegas Ketua umum AAI, Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/1).

AAI bersikap, hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada warga Arab penyiksa Sumiati, terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi warga Arab Saudi yang suka menyiksa TKI.

AAI bersikap, hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada warga Arab penyiksa Sumiati, terlalu ringan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi warga Arab Saudi yang suka menyiksa TKI.

"Pemerintah Arab Saudi jangan berdalih tak bisa mempengaruhi pengadilan di sana, itu hanya alasan belaka. Arab Saudi itu berbentuk negara monarki, sistem monarki seperti itu sangat memungkinkan pemerintahnya melakukan intervensi terhadap pengadilan,” katanya lagi.

Humphrey juga mendesak agar pemerintah Indonesia bersikap tegas. “Jangan hanya mendesak agar advokat pembela Sumiati di sana untuk mengajukan banding, itu hanya tindakan prosedural belaka, harus lebih dari itu,” bebernya lagi.

Humphrey sendiri menegaskan AAI tetap bertekad akan memberikan bantuan hukum kepada Sumiati dan keluarganya untuk menuntut majikan, yang telah menyiksa Sumiati itu. Sebelumnya AAI memang sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNP2TKI dalam melakukan pembelaan secara cuma-cuma kepada para TKI yang disiksa di luar negeri.

Selain memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada Sumiati dan keluarganya, AAI juga menjadi kuasa hukum keluarga Kikim Komalasari, TKI yang ditemukan tewas di Arab Saudi.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya