Berita

Menanti Realitas Permainan Politik DPR

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penghapusan pasal 184 ayat  4 UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD yang mengatur soal syarat kuorum 3/4 untuk mengajukan usul hak menyatakan pendapat, dan harus disetujui 3/4 anggota dewan yang hadir.

MK menilai  Pasal 184 ayat 4 UU 27/2009 bertentangan dengan Pasal 7B ayat (3) UUD 1945 dan menyatakan, pengajuan  permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang­-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna, yang dihadiri  oleh sekurang­-kurangnya 2/3 dari jumlah  anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Menurut pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, sangat terbuka sekali peluang untuk mengarahkan hak menyatakan pendapat menuju pemakzulan.


"Legal dan sudah terbuka, tapi constitution reality dan constitution game tergantung di DPR," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 13/1).

Jika 2/3 anggota DPR menyatakan setuju penggunaan hak itu, lalu terbentuk panitia hak menyatakan pendapat. Pantia mencari data-data terkait kasus tertentu. Dalam kasus Bank Century, tentu saja data mudah dikumpulkan, karena sudah pernah dilakukan Panitia Khusus DPR.

"Datanya sudah ada di Pansus, tinggal ditransformasi dari data angket jadi data menyatakan pendapat," ujarnya.

Kemudian data tersebut dibawa ke sidang DPR untuk diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi. "MK akan mengecek apakah terbukti atau tidak, bukan dalam rangka hukum pidana, tapi secara tata negara. Bagaimana cara memperoleh data, valid atau tidak, cara memperolehnya sah atau tidak. Kalau MK menyatakan beralasan, sudah dianggap terbukti terjadi pelanggaran," terangnya.

Hasil dari MK itu kemudian akan dikembalikan ke DPR dan dilanjutkan ke sidang MPR. Untuk pemakzulan itu, harus disetujui 3/4 anggota MPR.

Secara normatif putusan MK itu merupakan pemurnian terhadap konstitusi dan implikasinya adalah mengukuhkan tatanan negara hukum demokratis, menyehatkan mekanisme check anda balances.

"Tapi konsekuensinya, tak tergantung pada hukum tapi tergantung realitas politik. Apakah mereka benar-benar menyelami kemauan rakyat atau menjadikan rakyat sebagai bumper pertarungan di atas. Tiap tahapan itu bisa mengancam," tukas Margarito.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya