Berita

SUSNO DUADJI/IST

PANGGIL PAKSA SAKSI

Meski Dituduh Tak Serius, JPU Tetap Setujui Pengacara Susno

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 15:50 WIB | LAPORAN:

RMOL. Meski dituduh tidak serius memanggil saksi-saksi kunci dalam kasus korupsi pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat 2008 dan kasus suap PT Salmah Arwah Lestari, Jaksa Penuntut Umum tetap mendukung keinginan penasihat hukum Komjen Susno Duadji memanggil paksa saksi-saksi tersebut.

Hal itu dikatakan JPU, Narendra Jatna kepada wartawan selepas sidang Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, (Kamis, 13/1).

"Saya sebenarnya sepakat dengan usulan penasihat hukum yang menginginkan pemanggilan paksa. Jadi, apa yang di sampaikan penasihat hukum itu benar," ujarnya.


Masih kata Narendra, keinginan ini menjadi pengingat Majelis Hakim, agar melakukan pemanggilan paksa.

"Ya kita sudah berkali-kali melakukan pemanggilan patut, semua sudah dilakukan lebih dari patut. Sudah lewat mekanisme internal kami dan lewat hakim, tapi saksi-saksi itu tidak bisa hadir dalam persidangan, ya sebaiknya lakukan pemanggilan paksa," lanjutnya.

Sudah mendapatkan konfirmasi mengenai pemanggilan paksa? "Itu bukan wewenang kami lagi. Sikap apa yang akan diambil, itu wewenang hakim,'' jawabnya.

Untuk diketahui ada beberapa saksi kunci yang diharapkan kedatangannya, diantaranya, mantan Irwasda Polda Jabar Brigjen Tjetjep Lukman, mantan Kapolwiltabes Bandung Brigjen Bambang Parsono, penghubung Sjahril Djohan dan Haposan, Vincen Apriono dan pengusaha PT. SAL asal Singapura Ho Kian Huat. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya