Berita

CENTURYGATE

MK Buka Peluang, Mahasiswa Islam Siapkan Tekanan

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 14:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan permohonan uji materi oleh anggota DPR RI Bambang Soesatyo, Lily Wahid dan Akbar Faizal terhadap UU 27/2009 pasal 184 ayat (4) tentang ketentuan batas kehadiran anggota DPR dalam Hak Menyatakan Pendapat.

"Kami sangat mengapresiasi putusan MK tersebut, dan ini memberikan peluang untuk menyelesaikan kasus Century secara lebih cepat dan tuntas", kata Ketua Umum PB HMI, M Chozin Amirullah, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (13/1).

Ia melanjutkan, karena kedudukan Hak Menyatakan Pendapat lebih tinggi dari pada Hak Interpelasi dan Hak Angket, maka memberikan peluang pemakzulan jika Presiden dan atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.


"Kami dari gerakan mahasiswa akan siap melakukan tekanan, agar kasus-kasus penyelewengan kekuasaan oleh penguasa bisa segera diatasi dan rakyat bisa mendapatkan masa depan yang lebih cerah," ujarnya.

Ketentuan Hak Menyatakan Pendapat sebagaimana dimuat pasal 184 ayat 4 UU 27 tahun 2009 yang mensyaratkan 3/4 dari anggota DPR bertentangan dengan ketentuan pasal 7B UUD 1945 yang menyatakan Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR cukup didukung sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya