Berita

CENTURYGATE

PDI Perjuangan dalam Posisi Pasif

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 13:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. PDI Perjuangan dalam posisi pasif menunggu situasi selanjutnya, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penghapusan pasal 184 ayat  4 UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD yang mengatur soal syarat kuorum 3/4 untuk mengajukan usul hak menyatakan pendapat, dan harus disetujui 3/4 anggota Dewan yang hadir.

"Pengabulan uji materi itu sesuatu yang normatif saja, karena konstitusi juga mengatur demikian dan MK bekerja sesuai konstitusi. Keputusan MK itu justru hanya mengingatkan DPR untuk kembali pada konstitusi," ujar anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 13/1).

Kini, PDIP akan menunggu kesepakatan fraksi-fraksi lain untuk bisa dilakukan penggalangan menuju hak menyatakan pendapat (HMP).


"PDIP belum ada keputusan untuk penggalangan HMP. PDIP menunggu  teman-teman lain. Tidak mungkin PDIP sendirian, karena tidak akan memenuhi syarat. Kami dalam posisi pasif," tegasnya.

Meski demikian, menurutnya, DPR memiliki alasan untuk menggalang hak menyatakan pendapat, karena penanganan kasus hukum Bank Century begitu lamban dan cenderung diintervensi kekuasaan.

"Mudah-mudahan dengan adanya proses ini, semakin cepat prosesnya dan jangan tersandera kekuasaan. Ini jadi semacam pemicu bagi aparat hukum dan pemerintah," harap personel Komisi III ini.

Pasal 184 ayat 4 UU  27/2009  tentang MPR, DPD, DPR, DPRD bertentangan dengan pasal 7b ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan usul menyatakan pendapat terkait usul permohonan pemberhentian presiden cukup mendapat dukungan 2/3 dari jumlah anggota DPR dan disetujui sedikit 2/3 dari anggota DPR.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya