Berita

Soal BlackBerry, Tifatul Sudah Betul

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah sudah menunjukkan sikap tegas dan tepat, dengan
memberikan prasyarat yang harus dipenuhi oleh Research In Motion (RIM) dengan produknya yang bernama Blackberry, dalam batas waktu yang sudah ditentukan.

Namun, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi yang intensif bagi kelancaran pelaksanaan kebijakan ini, agar tidak bias dan cenderung menimbulkan tanggapan yang negatif dari masyarakat.

"Yang harus dipahami masyarakat adalah delapan poin yang harus dipenuhi oleh pihak RIM, tidak sepotong-potong, sehingga akan menimbulkan akses yang negatif dan prasangka buruk terhadap pemerintah," tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Paula Sinjal, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (13/1).

"Yang harus dipahami masyarakat adalah delapan poin yang harus dipenuhi oleh pihak RIM, tidak sepotong-potong, sehingga akan menimbulkan akses yang negatif dan prasangka buruk terhadap pemerintah," tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Paula Sinjal, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (13/1).

Menurutnya, opini yang beredar di masyarakat terkait kebijakan Menkominfo, Tifatul Sembiring, itu hanya seputar pemblokiran situs-situs porno, namun poin lainnya seakan-akan kurang direspons oleh masyarakat, hingga menimbulkan opini yang bias.

Sebagai catatannya dalam kaitannya dengan salah satu prasarat yang diajukan oleh pemerintah kepada pihak RIM, yang berkaitan dengan pemblokiran situs-situs porno, harus betul-betul dilakukan pengawasan secara periodik, karena kebijakan ini sudah lama diterapkan, namun di lapangan kebijakan ini belum bisa berjalan secara efektif, karena masih banyaknya situs porno yang masih bisa diakses oleh masyarakat.

"Pengadaan server atau repeater di Indonesia oleh pihak RIM harus betul-betul diwujudkan sehingga nantinya arus informasi yang beredar pada layanan Blackberry dapat dipantau, guna kepentingan pemberantasan korupsi dan terorisme," ujar Paula.

Selain itu, pemanfaatan software produk dalam negeri dan rekrutmen tenaga kerja lokal, harus betul-betul diwujudkan, guna mengurangi angka pengangguran. Dan pemanfaatan software lokal merupakan salah satu poin penting guna posisi dan daya saing bangsa ini di mata dunia.

"Kita dukung kebijakan ini, karena pemerintah tidak gegabah dan hanya cari sensasi saja," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya