Berita

Serikat Petani: Pemerintah Terpaku pada Liberilasasi Pertanian

RABU, 12 JANUARI 2011 | 14:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia merekomendasikan langkah kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam upaya membangun sektor pertanian dan menjamin kedaulatan pangan nasional mulai tahun ini.

Menurut SPI, saat ini pemerintah tidak lagi mendukung keluarga-keluarga petani yang telah menyediakan kebutuhan pangan bagi jutaan penduduk negeri ini selama ratusan tahun. Pemerintah justru menyerahkan kepada perusahaan-perusahaan pertanian untuk mengelola sumberdaya agraria dan memproduksi pangan. Cara seperti inilah, yang menurutnya, justru akan semakin memperlemah kedaulatan pangan bangsa.

“Untuk itu, masih ada waktu empat tahun lagi bagi pemerintah sekarang ini untuk mengambil langkah-langkah, yang berpihak kepada kaum tani. Tentu dengan kembali kepada Undang-Undang Pokok Agraria 1960 sebagai penjabaran dari UUD 1945 pasal 33,” ujar Ketua Umum DPP SPI, Henry Saragih, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Rabu, 12/1).


Pada salah satu rekomendasinya di aspek distribusi hasil pertanian, SPI meminta agar pengaturan tata niaga bahan pangan harus diatur oleh badan pemerintah, jangan diserahkan kepada mekanisme pasar yang oligopoli, yang dikuasai beberapa pihak swasta atau korporasi.

Menurut Henry, harga bahan pangan tidak boleh tergantung kepada harga internasional, karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan dan harga harus sesuai dengan ongkos produksi dan keuntungan petani serta kemampuan konsumen.

"Pemerintah harus berani bersikap melindungi pertanian nasional, jangan terpaku dengan berbagai perjanjian liberalisasi pertanian, yang diusung oleh WTO ataupun berbagai FTA, baik regional maupun bilateral," pinta Henry.

Praktek-praktek liberalisasi, deregulasi dan privatisasi seperti anjuran IMF, Bank Dunia dan WTO telah merusak pasar nasional, sebagai contoh bea masuk impor beras yang nol persen, dan melemahkan Bulog.

"Harusnya Bulog bisa lebih aktif menjalankan fungsi Public Service Obligation, bukan menjadi lembaga pencari laba. Artinya, Bulog harus menjadi lembaga penyangga pangan yang memiliki kewenangan dan fungsi pelayanan publik," tegas Henry.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya