RMOL. “Masa Presiden terganggu hanya karena masalah Gayus. Geblek saja dan kebangetan,†kata Heru saat dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, terdakwa kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan memÂbacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1) lalu.
Dalam duplik setebal 11 halaÂman itu, Gayus mengungkapkan keinginannya menjadi staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung atau staf ahli Ketua KPK.
“Akan saya bantu Kapolri atau Jaksa Agung atau Ketua KPK untuk menangkap
big fish. Bukan hanya kakap, melainkan paus dan hiu di semua lini di mana korupsi tumbuh subur,†bacanya.
Saat ditanya siapa
big fish yang dimaksud, Gayus menjaÂwab,†Presiden sudah tahu, Satgas suÂdah tahu siapa
big fish. Kalau saya, cuma ikan teri.â€
Selain itu, Gayus menyebutÂkan, beberapa petinggi yang ikut terlibat dalam perkara pajak juga belum dijerat. Dia menyebutkan bebeÂrapa nama bekas atasannya yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Seharusnya, Johny Marihot Tobing, Bambang Heru, dan DarÂmin Nasution juga harus diperlaÂkukan sama. Harus diduÂdukkan seÂbagai terdakwa saat ini,†tuturÂnya.
Berikut kutipan wawancara seÂlengkapnya dengan Heru Lelono:Betulkah Presiden SBY tahu siapa big fish itu?Yang ngomong itu kan seorang terdakwa Gayus, ya toh.
Jika dikatakan Presiden tahu, suruh saja Gayus yang menjaÂwabnya. Untuk itu, jangan sekali-kali ada pihak lain yang menginÂtervensi. Presiden SBY dalam hal ini tidak akan melakukan interÂvensi apa-apa.
Jadi, big fish itu siapa dong?Ya, nggak tahu? Yang harus jawab, ya Gayus dong.
Gayus bilang dirinya cuma ikan teri. Bagaimana komentar Anda?Lho, kalau Gayus ngaku ikan teri, tapi kok punya aset di luar negeri. Teri apa ini, he he he. DaÂlam masalah ini, sebetulnya keÂmampuan hakim diuji. Hakim punya hak menyuruh Gayus ngoÂmong. Kalau tidak, nanti jadi fitnah loh. Pokoknya, silakan diÂungkap semuanya. Kalau Gayus mengenal Presiden SBY,
no problem. Seharusnya hakim bersikap seperti apa terhadap pernyaÂtaan Gayus itu?
Jika Gayus mengatakan itu, maka hakim yang mengadili dia (Gayus) segera membongkarnya. Suruh saja Gayus menceritakan.
Kan bisa saja Gayus menceritaÂkan, oh ternyata Heru Lelono yang mengemplang pajak. Dan SBY pasti tahu Heru Lelono. Tapi, kan SBY tidak tahu kalau Heru Lelono mengemplang paÂjak. Lagipula SBY tidak berkeÂpentingan memantau siapa-siapa yang mengemplang pajak itu. Yang berurusan itu adalah KeÂmenÂterian Keuangan dan Dirjen Pajak. Gitu kan.
Apakah Presiden perlu interÂvensi dengan penyataan Gayus itu?Presiden tidak perlu intervensi. Ya, sudah ini kan forum pengaÂdilan. Forum pengadilan adalah tempat untuk mengungkap seÂbuah kasus hukum toh. MumÂpung di forum pengadilan dan mumpung terdakwa Gayus meÂngatakan, ini dan itu, maka meÂnurut saya, ini adalah kesempatan baik bagi hakim untuk mengÂungkap itu.
Kalau Gayus ngomong seperti itu, dikejar siapa yang dimaksud Gayus. Apalagi Gayus ngomong seperti itu di atas sumpah kan. Jangan lupa, dalam keadaan keÂpepet seorang terdakwa, kadang-kadang mencari kawan loh. Mencari kawan dalam arti untuk menderita bersama-sama. “Sialan masa cuma gue aja yang kena. Yang lain juga harus kena.†Hakim harus jeli melihat ini.
Apa keinginan Presiden terÂhadap kasus Gayus ini?
Presiden menginginkan agar kasus Gayus segera diseÂlesaikan dan tidak berlarut-larut. Inilah mengapa Presiden meÂminÂta aparat hukum untuk meÂningÂkatÂkan kinerÂjanya. Masa neÂgara kalah deÂngan GaÂyus sih.
[RM]