RMOL. Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar dinilai tidak akan efektif mengurangi kemacetan di ibukota dan sekitarnya, jika tidak dibarengi pembenahan angkutan umum. Maklum saja, bus butut nan uzur masih berkeliaran di jalan-jalan ibukota. Selain tidak nyaman, juga meninggalkan polusi.
Menurut Direktur Lalu LinÂtas Polda Metro jaya Komisaris BeÂsar Royke Lumowa, percuma saja ERP diterapkan kalau angÂkutan umum masih minim kuaÂlitas, keÂnyamanan dan pelaÂyaÂnan. “MasÂyaÂrakat akan memÂbayar berapaÂpun demi melewati jalur ERP,†ujar Royke di JaÂkarta, kemarin.
Seperti diketahui, salah satu upaya mengurangi kemacetan, sistem ERP bakal menggantikan proÂgram 3 in 1. Konsep ini bakal diÂberlakukan di beberapa jalan, seÂperti Jalan MH Thamrin, SuÂdirÂman, HR Rasuna Said dan kaÂwasan Kota Tua. Dengan ERP para pengguna mobil yang meÂlintas akan dikenakan biaya.
Menurut Royke, sebelum PemÂÂprov DKI Jakarta memÂberÂÂlakuÂkan ERP, pemerintah harus meÂmastikan tersedianya sarana angÂkutan umum yang nyaman. SeÂhingga orang akan termotivasi unÂtuk pindah ke angkutan umum, demi mengÂhindari biaya mahal dengan membawa mobil pribadi.
“Jalan berÂbayar hanyalah salah satu upaya untuk mereduksi jumÂlah kendaraÂan yang melintas. Ini pun baru akan efektif dalam jangÂka panjang. Tapi dalam jangka penÂdek, ERP tidak akan menguÂrangi kemacetan,†ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI, saat ini terdapat sedikitnya 22.776 bus angkutan umum yang telah uzur. Bahkan 16.460 di antaranya sudah tidak layak beroperasi.
Karena itu, Royke menilai, angÂÂkutan umum harus segera diÂbenahi dan diremajakan. “SeÂlama ini, angkutan umum leÂbih terÂkeÂsan sebagai angkutan yang tidak manusiawi,†nilainya.
Berkaitan dengan konsep ERP ini, hingga kini PeÂmeÂrintah DKI Jakarta belum bisa menerapkan konsep itu. Sebab, perÂaturan peÂmerintah (PP) ERP yang tengah digodok pemeÂrintah pusat hingÂga kini tak kunÂjung seÂlesai. BaÂdan Legislasi Daerah (BaÂlegda) DPÂRD DKI Jakarta menguÂsulÂkan keÂpada pemÂprov membuat peraturan daerah (perda) tanpa harus meÂnunggu PP diterbitkan pemeÂrintah pusat.
Ketua Balegda DPRD DKI JaÂÂkarta Triwisaksana mengataÂkan, upaya pengendalian kepaÂdatan kendaraan pada jalur-jaÂlur utama di Jakarta sangatlah menÂdesak. Diakui, ERP bukan satu-satunya solusi mengatasi keÂmacetan, naÂmun ERP bisa menÂjadi salah satuÂnya.
“Hingga saat ini kita masih meÂnunggu PP dari pusat. Padahal ERP mendesak dijalankan. Jadi sambil menunggu PP itu selesai, kita membuat rancangan perdaÂnya saja dulu,†ucapnya.
Jika ERP bisa segera diterapÂkan, lanjutnya, hal ini bisa meÂningÂkatkan pendapatan daerah dan akan menjadi sumber pemÂbiaÂyaan pengembangan sarana transportasi massal yang nyaman.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menoÂlak usulan tersebut. Foke, sapaan Fauzi, menilai, ERP tetap tidak bisa dilaksanakan sebelum adaÂnya payung hukum yang jelas daÂri pemerintah pusat.
“Jika dipakÂsakan membuat Perda ERP, maÂka Perda terÂsebut tidak sah. PerÂda harus meÂngacu ke UnÂdang-Undang. JiÂka diÂterÂÂbitÂkan sendiri, berarti perda itu ileÂgal. Kalau itu bisa (perda tanÂpa PP), sudah kita kerjain senÂdiri,†ujar Foke.
Karena itu, menurut Bang KuÂmis, PemÂprov DKI Jakarta konÂsisten meÂnunggu penerbitan ERP yang hingga saat ini belum ramÂpung dan masih dalam pemÂbahaÂsan pemerintah pusat.
Namun, Foke memastikan, sisÂtem ERP yang akan digunakan dapat diputuskan dalam tiga atau empat bulan ke depan. Dengan demikian, saat PP tentang ERP diterbitkan, disusul dengan peÂnyuÂsunan dan pengesahan perda, ERP pun bisa langsung diterapÂkan karena sistemnya telah ada.
Terkait ERP, pemprov mulai meÂwacanakan pembatasan pengÂguÂnaan kendaraan pribadi baik untuk roda empat maupun roda dua di ibukota. Kata Foke, pemÂbatasan kendaraan suÂdah menÂdesak segera dilakukan. Saat ini saja, menurutnya, setiap hari terdapat 1.500 unit sepeÂda motor dan 509 unit mobil yang diproÂduksi di Jakarta.
Akibatnya, terjadi pertumbuÂhan kendaraan pribadi yang saÂngat signifikan di ibukota, yakni mencapai 6 juta unit roda dua dan 700 ribu unit roda empat daÂlam setiap tahun.
Kondisi seperti itu, nilai Foke, membawa kerugian yang saÂngat besar bagi Pemprov DKI JaÂkarta, namun membawa keunÂtuÂngan besar bagi para pelaku inÂdÂustri otomotif. Karena tercatat, industri otomotif meraih keuntuÂngÂan sebesar Rp 11 triliun pada 2009 dan diperkirakan naik hingÂga 15 persen tahun ini. SeÂdangkan Pemprov DKI justru mengalami kekurangÂan dana peningkatan kemampuan transÂportasi publik di ibukota.
Ada tiga sistem yang akan diÂterapkan dalam kebiÂjakan ERP. Pertama, adaÂnya
gate of entry deÂÂngan meÂtoÂde komputerisasi. KeÂdua, metoÂde
on board mobile atau adanya alat yang diletakÂkan pada mobil. Terakhir mengÂguÂnaÂkan sistem kamera.
[RM]