Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Presiden T­idak Perlu Pencitraan

SELASA, 11 JANUARI 2011 | 02:28 WIB

RMOL. Pembatalan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi menimbulkan spekulasi pemerintah SBY hanya mencari pencitraan. Namun, hal itu dibantah juru bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha.

Meski begitu, menurut Julian, kenaikan tarif KA ekonomi tidak dibatalkan. “Bukan dibatalkan tapi ditunda,” tegas Julian.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikkan tarif KA ekonomi pada Sabtu (8/1). Dasar kenaikan tarif KA ada­lah Peraturan Menteri Perhubu­ngan (Permenhub) No. KM 35/2010 tertanggal 23 Juni 2010, yang perubahannya dilakukan melalui Permenhub No. KM 48/2010 tertanggal 4 Agustus 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.


Kenaikan tarif tersebut terbagi dalam 5 jenis kereta api, meliputi kereta api jarak jauh sebanyak 11 kereta dengan besaran kenaikan antara Rp 4.000-Rp 8.500 dengan persentase 16 persen.

Kemudian, kereta api jarak menengah sebanyak 9 kereta antara Rp 1.000-Rp 5.500 atau 17 persen, lalu kereta api jarak dekat sebayak 30 perjalanan antara Rp 500-Rp 2.000 atau 45 persen.

Sementara, Kereta Rel Diesel (KRD) sebanyak 10 kereta Rp 500-Rp 1.500 atau 34 persen, dan Kereta Rel Listrik (KRL) se­banyak 23 kereta dengan kenai­kan antara Rp 500-Rp 2.000 atau naik 62 persen.

Namun, pada Minggu (9/1), pe­merintah menyatakan me­nunda kenaikan tarif tersebut. Penundaan kenaikan tarif KA ekonomi karena waktunya yang dianggap tidak pas.

Julian juga membantah penun­daan kenaikan tarif KA ekonomi tersebut hanya untuk pencitraan pemerintah SBY di masyarakat. Berikut kutipan wawancara dengan Julian:

Kok kenaikan tarif KA eko­nomi dibatalin?
Kita memang perlu melakukan itu. Apakah perlu disesuaikan ta­rif­nya dan apakah akan dipertim­bangkan lagi. Tapi coba ditanya­kan kepada Menteri Perhubungan Freddy Numberi soal ini.  Sejauh yang kita lihat tidak ada kenai­kan. Jadi, kalaupun ada penye­suaian tarif itu belum terjadi.

Sampai kapan penundaan tarif itu?
Wah, saya belum bisa mem­berikan keterangan soal ini. Sebab, kajiannya ada di instansi atau kementerian terkait. Yang mempunyai informasi, data dan melakukan pengkajian ulangnya adalah Kementerian Per­hu­bungan melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inde­rawan.

Jadi, kalau ada pengumuman atau pernyataan dari pejabat ter­kait, itu bukan dibatalkan, ke­mung­kinan akan ditunda saja.

Atau begini saja, anda minta keterangan dulu kepada menteri terkait. Sebab, ini domainnya men­­teri perhubungan, dan ini su­dah kesekalian kalinya saya ditanya soal itu.

Ada yang menganggap pem­ba­talan tarif KA ekonomi ini se­ba­gai pencitraan Presiden saja. Komentar Anda?
Oh tidak. Presiden tidak perlu pencitraan karena yang dilakukan pemerintah adalah berupaya se­maksimal mungkin untuk kebai­kan masyarakat.

Kalau pun memang dilakukan penyesuaian tarif tentunya sete­lah melalui proses pengkajian ulang yang dikelola secara kom­prehensif dan tepat. Jadi, harus ada dasar dan alasan untuk itu.

Saya tegaskan sekali lagi, se­bagai juru bicara Presiden, saya hanya menjawab sesuatu yang sifatnya sudah final. Bukan asum­si atau sesuatu yang me­mang belum begitu jelas.

Tapi hal yang sama pernah dilakukan Presiden. Ketika men­jelang Pemilu Presiden 2009, SBY pernah melakukan pen­ci­traan dengan menurun­kan harga BBM. Bagaimana komen­tar Anda?
Kalau itu dikaitkan juga de­ngan pencitraan, kami tidak pernah melihatnya seperti itu. Sebab, tidak ada pertimbangan dari pemerintah soal (pencitraan) itu. Pemerintah SBY bekerja se­penuhnya agar apa yang dilaku­kan bisa bermanfaat bagi rakyat.

Kalaupun ada subsidi (BBM), diharapkan tepat sasaran. Kalau­pun subsidi ini dikurangi atau dicopot, itu memiliki alasan yang kuat. Tapi mungkin saja dalam pengkajian ulang itu memang tidak sesuai target, tidak tepat sasaran dan tidak memenuhi apa yang diinginkan rakyat. Jadi, saya tekankan sekali lagi, semua itu tidak ada hubungannya dengan pencitraan ya.   [RM]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya