Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Presiden T­idak Perlu Pencitraan

SELASA, 11 JANUARI 2011 | 02:28 WIB

RMOL. Pembatalan kenaikan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi menimbulkan spekulasi pemerintah SBY hanya mencari pencitraan. Namun, hal itu dibantah juru bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha.

Meski begitu, menurut Julian, kenaikan tarif KA ekonomi tidak dibatalkan. “Bukan dibatalkan tapi ditunda,” tegas Julian.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikkan tarif KA ekonomi pada Sabtu (8/1). Dasar kenaikan tarif KA ada­lah Peraturan Menteri Perhubu­ngan (Permenhub) No. KM 35/2010 tertanggal 23 Juni 2010, yang perubahannya dilakukan melalui Permenhub No. KM 48/2010 tertanggal 4 Agustus 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.


Kenaikan tarif tersebut terbagi dalam 5 jenis kereta api, meliputi kereta api jarak jauh sebanyak 11 kereta dengan besaran kenaikan antara Rp 4.000-Rp 8.500 dengan persentase 16 persen.

Kemudian, kereta api jarak menengah sebanyak 9 kereta antara Rp 1.000-Rp 5.500 atau 17 persen, lalu kereta api jarak dekat sebayak 30 perjalanan antara Rp 500-Rp 2.000 atau 45 persen.

Sementara, Kereta Rel Diesel (KRD) sebanyak 10 kereta Rp 500-Rp 1.500 atau 34 persen, dan Kereta Rel Listrik (KRL) se­banyak 23 kereta dengan kenai­kan antara Rp 500-Rp 2.000 atau naik 62 persen.

Namun, pada Minggu (9/1), pe­merintah menyatakan me­nunda kenaikan tarif tersebut. Penundaan kenaikan tarif KA ekonomi karena waktunya yang dianggap tidak pas.

Julian juga membantah penun­daan kenaikan tarif KA ekonomi tersebut hanya untuk pencitraan pemerintah SBY di masyarakat. Berikut kutipan wawancara dengan Julian:

Kok kenaikan tarif KA eko­nomi dibatalin?
Kita memang perlu melakukan itu. Apakah perlu disesuaikan ta­rif­nya dan apakah akan dipertim­bangkan lagi. Tapi coba ditanya­kan kepada Menteri Perhubungan Freddy Numberi soal ini.  Sejauh yang kita lihat tidak ada kenai­kan. Jadi, kalaupun ada penye­suaian tarif itu belum terjadi.

Sampai kapan penundaan tarif itu?
Wah, saya belum bisa mem­berikan keterangan soal ini. Sebab, kajiannya ada di instansi atau kementerian terkait. Yang mempunyai informasi, data dan melakukan pengkajian ulangnya adalah Kementerian Per­hu­bungan melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inde­rawan.

Jadi, kalau ada pengumuman atau pernyataan dari pejabat ter­kait, itu bukan dibatalkan, ke­mung­kinan akan ditunda saja.

Atau begini saja, anda minta keterangan dulu kepada menteri terkait. Sebab, ini domainnya men­­teri perhubungan, dan ini su­dah kesekalian kalinya saya ditanya soal itu.

Ada yang menganggap pem­ba­talan tarif KA ekonomi ini se­ba­gai pencitraan Presiden saja. Komentar Anda?
Oh tidak. Presiden tidak perlu pencitraan karena yang dilakukan pemerintah adalah berupaya se­maksimal mungkin untuk kebai­kan masyarakat.

Kalau pun memang dilakukan penyesuaian tarif tentunya sete­lah melalui proses pengkajian ulang yang dikelola secara kom­prehensif dan tepat. Jadi, harus ada dasar dan alasan untuk itu.

Saya tegaskan sekali lagi, se­bagai juru bicara Presiden, saya hanya menjawab sesuatu yang sifatnya sudah final. Bukan asum­si atau sesuatu yang me­mang belum begitu jelas.

Tapi hal yang sama pernah dilakukan Presiden. Ketika men­jelang Pemilu Presiden 2009, SBY pernah melakukan pen­ci­traan dengan menurun­kan harga BBM. Bagaimana komen­tar Anda?
Kalau itu dikaitkan juga de­ngan pencitraan, kami tidak pernah melihatnya seperti itu. Sebab, tidak ada pertimbangan dari pemerintah soal (pencitraan) itu. Pemerintah SBY bekerja se­penuhnya agar apa yang dilaku­kan bisa bermanfaat bagi rakyat.

Kalaupun ada subsidi (BBM), diharapkan tepat sasaran. Kalau­pun subsidi ini dikurangi atau dicopot, itu memiliki alasan yang kuat. Tapi mungkin saja dalam pengkajian ulang itu memang tidak sesuai target, tidak tepat sasaran dan tidak memenuhi apa yang diinginkan rakyat. Jadi, saya tekankan sekali lagi, semua itu tidak ada hubungannya dengan pencitraan ya.   [RM]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya