Berita

SISMINBAKUM

Kubu Yusril: Kwik Kian Gie Dijebak Penyidik Jaksa

JUMAT, 07 JANUARI 2011 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie terpaksa meralat ucapannya di depan penyidik Kejaksaan Agung karena "dijebak" penyidik Kejaksaan Agung.

Demikian disebutkan Maqdir Ismail, pengacara tersangka Sistem Administrasi Badan Hukum Yusril Ihza Mahendra, soal pemberian keterangan Kwik untuk perkara yang melibatkan Yusril.

Seperti diketahui, Kwik meralat ucapannya soal adanya Rp 20 miliar dalam angka investasi Sisiminbakum, kemarin di kantornya, Jakarta (Kamis, 6/1). Yang ia terangkan kepada penyidik di Kejaksaan hanya Rp 512 juta saja. Padahal pihak Kejaksaan mempunyai dua angka sebagai investasi untuk sistem komputerisasi dalam Sisminbakum yakni Rp 512 juta dan Rp 20 miliar.


Penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra menyesalkan sikap penyidik Kejagung, Andi Herman dan Yulianto, yang memanfaatkan kehadiran Kwik dengan menyodorkan BAP saksi lain untuk dimintai pendapat Kwik, khususnya mengenai modal perusahaan yang membangun dan mengelola Sisminbakum. Padahal, apa yang disodorkan itu keterangan saksi lain, yang justru bersifat sepihak yang belum tentu kebenarannya.

Menurut Maqdir, Kwik bukanlah saksi ahli yang dihadirkan Kejagung untuk dimintai analisa dan pendapat mengenai suatu masalah penyidik. Sebagai saksi menguntungkan bagi kliennya, Kwik seharusnya hanya ditanya fakta-fakta tentang apa yang dia ketahui tentang perkara yang dituduhkan kepada Yusril.

"Ini jelas suatu penyalahgunaan kesempatan dan merupakan cara yang buruk dalam penegakan hukum," kata Maqdir kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (7/1).

Menurutnya, cara demikian sama saja "menjebak" Kwik dengan data sepihak dan kemudian diminta memberikan pendapat.  

Cara seperti itu, tandasnya, semakin menjauhkan citra Kejaksaan Agung dari profesionalisme dalam melaksanakan tugas.  Akhirnya, lebih banyak opini yang merebak dari kehadiran Kwik daripada fakta-fakta yang seharusnya diungkapkannya.

Seperti diketahui, Kwik menjelaskan, dalam kasus Sisminbakum, Kejaksaan mempunyai dua angka dalam investasi komputerisasi yang dinamakan Sisminbakum, yaitu Rp 512 juta dan Rp 20 miliar. Ia mengaku lupa tidak menyebut angka investasi Sisminbakum yang sebesar Rp 20 miliar.

Akibatnya ada keberatan dari pihak Hartono Tanoesoedibyo yang mengatakan bahwa keterangan Kwik tidak benar dan menginformasikan bahwa investasi Rp 512 juta, sesuai BAP atas nama Saroja Saleh.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya