RMOL. Pemerintah harus diingatkan bahwa pengurangan subsidi BBM untuk rakyat adalah solusi jangka sesaat.
"Harus diikuti oleh kebijakan penghematan energi jangka panjang yang bisa menyelesaikan persoalan kebutuhan energi untuk jangka waktu yang lebih lama," kata Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (5/1).
Menurutnya, pengurangan subsidi BBM harus dijadikan sebagai bagian dari paket kebijakan penghematan energi dan manajemen sumber daya energi karena idak ada yang bisa menjamin sampai titik mana kenaikan harga minyak global akan berhenti. Yang jelas cadangan minyak dunia akan terus berkurang sementara kebutuhan akan minyak terus bertambah.
"Satu kebijakan yang bisa diterapkan pengurangan susbsidi BBM adalah
kebijakan penerapan Petrol Tax untuk kendaran bermotor," usulnya.
Petrol Tax atau pengenaan pajak tahunan BBM, akan memudahkan pemerintah untuk memilah-milah mana yang pantas disubsidi dan yang tidak. Besaran nilai pajak akan disesuaikan dengan besaran cc kendaraan yang dimilikinya. Mekanisme pembayaran pajak akan digabungkan dengan mekanisme pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. Kebijakan Petrol tax ini tidak dikenakan terhadap kendaraan non pribadi dan kendaraan angkutan kebutuhan pokok rakyat.
"Dengan kebijakan petrol tax ini jumlah kendaraan pribadi akan dapat dibatasi karena masyarakat pasti lebih memilih kendaraan umum," ujarnya.
[ald]