Berita

nurdin halid/ist

Mantan Napi Korupsi Tak Layak Jadi Ketum PSSI!

JUMAT, 31 DESEMBER 2010 | 10:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Penelitian dan Pengembangan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia era Kardono (1983-1991), Ruhut Sitompul terus membeberkan alasan-alasan agar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid mundur.

Hal ini karena Nurdin dinilai telah mempolitisasi Timnas Indonesia yang menjadi salah satu penyebab kegagalan Markus Horison dan kawan-kawan menjuarai Piala AFF 2010. Salah satunya, saat Nurdin membawa Tim Nasional ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sebelum bertanding pada putaran final.

"Namaya olahraga itu jangan kental aroma politis. Mereka bilang undangan Ical, karena banyak jasa Ical di bidang olahraga. Kita tidak menyalahkan. Tapi momennya tidak tepat," ujar Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online Jumat (31/12).


Selain itu, Ruhut menyesalkan, di tengah rakyat kegembiraan masyarakat Indonesia, karena Timnas berhasil masuk putaran final,  pengurus PSSI justru berencana menanikkan harga tiket. Karena itu, dia mempertanyakan kepekaaan Nurdin Halid Cs.

"Yang paling lucu, itu nggak jadi karena imbauan Pak SBY. Tapi ini dipolitisasi. Mereka katakan dengan angkuhnya, baik Ketua Umum PSSI dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tiket diturunkan oleh Aburizal Bakrie. Saya ingin tanyakan, diturunkan atau dikembalikan. Kan nggak jadi naik, lalu apa yang diturunkan. Jadi yang benar SBY.  Dikembalikan," beber Ruhut.

Tak sampai disitu, Ruhut juga menegaskan, bahwa Ketua Umum PSSI bukan seorang mantan narapidana, apalagi terkait kasus korupsi.  Karena ini terkait dengan citra Indonesia di mata dunia.

"Sebaiknya ketua umum PSSI jangan seorang mantan narapidana. Apalagi kaitanya dengan korupsi. Karena di era reformasi, kita lagi memerangi korupsi. Paling tidak di dunia internasional melihatnya apa tidak ada yang lain. Ini masalah citra juga lho," beber Ruhut.

Nurdin sebelumnya memang sempat dijerat berbagai kasus. Salah satunya pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam. Atas kasus itu, Nurdin divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Namun, pada 17 Agustus 2006 Nurdin dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya