RMOL. Selasa (28/12), Neshawaty Arsyad, putri Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi mengaÂdukan bekas Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ke Polda Metro Jaya. Neshawaty melaporkan Dirwan dengan tuÂduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Neshawaty menyangkal tuÂdingan telah menerima uang sebesar Rp 20 juta, seperti yang disampaikan Dirwan. “Saya sama sekali tidak pernah menerima uang sejumlah tersebut oleh DirÂwan,†katanya setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Edisi sebelumnya di halaman ini, Dirwan mengaku kenal dengan Neshawaty dari Zaimar, yang merupakan omnya Nesga. Dirwan mengaku telah bertemu dengan Neshawati, saat dirinya sedang berurusan dengan MahkaÂmah Konstitusi (MK), terkait pilkada di Bengkulu Selatan.
“Memang dia (Dirwan MahÂmud) datang ke sini (ke rumah Arsyad di apartemen KemayoÂran), dia minta bantuan ke om saya untuk konsultasi hukum. Gitu aja,†ujar Neshawaty kepada
RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa yang Anda bicarakan saat ketemu Dirwan?Saya jelaskan ke dia apa yang sebenarnya terjadi. Bahwa keÂputusan MK itu sudah final dan mengikat.
Anda tahu apa yang dibicaraÂkan Om Anda dengan Dirwan?Saya tidak pernah tahu apa yang dibicarakan dengan Om saya. Karena saya juga tidak terÂlalu dekat dengan Om saya. Dia datang saja, karena dia tahu posisi saya sebagai advokat. Mungkin saja bisa memberi solusi hukum. Karena dia mengeluh sama Om saya begitu. Katanya dia dizalimi sama pengacaranya.
Anda sudah kenal dengan Dirwan?Kalau saya sudah kenal dari dulu, ngapain juga membawa ke rumah. Sebab, ke kantor saya juga bisa. Mungkin karena dia ingin masuk ke berbagai lini, maka dia pergi ke Farhat, dan Pak MuaÂlimin. Katanya begitu, setelah ini saya baru tahu cerita-ceritanya.
Kenapa Anda melaporkan Nirwan ke Polda?Untuk mencari rehabilitasi nama baik kami sekeluarga.
Waktu datang ke penyidik, apa tanggapan mereka?Mereka menerima kami deÂngan baik.
Atas tuduhan Anda melaporÂkanDirwan?Melanggar Pasal 310, 311, dan 335 KUHP tentang pencemaran nama baik. Keterangan Dirwan kepada Tim Investigasi MahkaÂmah Konstitusi bahwa dia telah memberikan uang, merupakan fitnah. Sebab, apa yang disamÂpaikan itu tak benar. Saya merasa difitnah. Itu perbuatan yang tak menyenangkan.
Bagaimana langkah seÂlanjutÂnya?Biarlah penyidik yang meninÂdak lanjuti. Kami hanya melaÂporkan.
Anda yakin menang?Ini bukan persoalan kalah atau menang. Yang saya minta memuÂlihkan nama baik kami dalam keadaan yang semula. Gitu aja.
Seperti apa perasaan anda dan keluarga saat ini?Sedih, karena tidak berbuat tapi dituduh seperti itu. Saya berkali-kali membantah tudingan (meneÂrima uang) itu. Akibatnya, bapak saya menghadapi sidang kode etik. Bapak saya bukan satu kali ini saja kerja, tapi sudah 65 tahun kerja, artinya sudah setengah abad dari hidupnya. Jadi, nggak mungkin lah bapak saya melakuÂkan itu. Saya juga setengah mati ikut ujian Peradi, dan saya juga punya anak. Tapi dia mau memÂperkosa hidup saya kayak gitu. Lebih bagus saya mengemis di luar daripada orang lain sampai berbuat itu kepada saya.
Apa yang mau anda sampaiÂkan ke Dirwan?Pertama, dia harus membukÂtikan tuduhannya. Kedua, dimana dan kenapa dia melakukan seperti ini. Orang ini terlalu nafsu dan terlalu berambisi. Dia hancurkan semua kehidupan orang. Dia suÂdah membohongi rakyat BengÂkulu Selatan. Dia harus introÂspeksi diri.
Kasus ini mengganggu konÂsenÂÂtrasi kerja anda?
Pada waktu kejadian seperti ini, kebetulan posisi saya masih di Singapura. Kemudian setelah pulang, saya kosentrasi pada ujian S2 saya. Jadi, saya fokus untuk masa depan saya. Ngapain saya ngurusan hal seperti itu. Tapi, apapun itu saya selalu berÂsyukur sama Allah. Ini merupaÂkan hikmah terbesar buat kami sekeluarga. Kita anggap ini seÂbagai bunga-bunga surga saja. Allah kan tidak mungkin memÂberi sesuatu yang berat bagi hamÂbanya. Kita semua ambil hikÂmahnya saja.
[RM]