Berita

bakorkamla/ist

Bakorkamla Soroti Peyelundupan Bahan Peledak dari Malaysia

JUMAT, 24 DESEMBER 2010 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penyelundupan bahan kimia jenis amonium nitrat dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Laut China Selatan maupun Malaka kerap terjadi.

Sepanjang tahun 2010 saja, petugas bea dan cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan dua percobaan penyelundupan amonium nitrat dengan kadar 100 persen atau yang sering disebut amonium nitrat murni, yang bisa digunakan sebagai bahan peledak berkekuatan tinggi (high eksplosive).

Pada Maret 2010, kapal motor Pratama Jaya Gt No 22/NN beserta nakhoda dan ABK-nya diamankan petugas kepabeanan karena membawa 50 ton amonium nitrat murni tanpa dilengkapi surat resmi. Amonium nitrat dari Pasir Gudang Malaysia tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sulawesi Tenggara.


Dua minggu lalu (12/12), kapal Salbiana Jaya mengangkut amonium nitrat ilegal seberat 50 ton dari Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Sulawesi juga berhasil ditangkap. Nakhoda kapal dan 13 ABK Salbiana Jaya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada perubahan modus dari para penyelundup. Kalau yang pertama bungkusuan asli amonium nitrat murni ditutup dengan lapisan kantong-kantong amonium nitrat untuk pupuk, sementara kalau yang sekarang itu dia menghilangkan bungkusan aslinya, dimasukkan ke dalam tiga lapis polos karung polos. Tidak ada sedikitpun merek atau tulisan yang memperlihatkan itu sebagai amoniumm nitrat," kata Kepala Seksi Intelegen Bea dan Cukai Kepri, I wayan Sapta Darma, di kantornya di Tanjung Balai, Karimun, Kamis malam (23/12).

Sementara Wakadan Satgas Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkala) Satu, Yulius Hanif, mengaku bangga dengan kinerja petugas bea cukai Kepulauan Riau tersebut.

"Ini prestasi gemilang," ujar Yulius.

Yulis menambahkan, Bakorkamla akan memberi perhatian khusus bagi persoalan penyelundupan amonium nitrat berkadar murni ini.

"Peroalan ini akan mendapat perhatian khusus dari Bakorkamla. Kita akan menyoroti kasus ini. Kita akan bahas lebih tajam. Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi, sebab akan menganggu amdal. Apalagi jika digunakan tidak benar akan mengganggu keamanan nasional, kedaulatan negara dan banyak lagi," demikian Yulius.[yan]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya