Berita

bakorkamla/ist

Bakorkamla Soroti Peyelundupan Bahan Peledak dari Malaysia

JUMAT, 24 DESEMBER 2010 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penyelundupan bahan kimia jenis amonium nitrat dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Laut China Selatan maupun Malaka kerap terjadi.

Sepanjang tahun 2010 saja, petugas bea dan cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan dua percobaan penyelundupan amonium nitrat dengan kadar 100 persen atau yang sering disebut amonium nitrat murni, yang bisa digunakan sebagai bahan peledak berkekuatan tinggi (high eksplosive).

Pada Maret 2010, kapal motor Pratama Jaya Gt No 22/NN beserta nakhoda dan ABK-nya diamankan petugas kepabeanan karena membawa 50 ton amonium nitrat murni tanpa dilengkapi surat resmi. Amonium nitrat dari Pasir Gudang Malaysia tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sulawesi Tenggara.


Dua minggu lalu (12/12), kapal Salbiana Jaya mengangkut amonium nitrat ilegal seberat 50 ton dari Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Sulawesi juga berhasil ditangkap. Nakhoda kapal dan 13 ABK Salbiana Jaya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada perubahan modus dari para penyelundup. Kalau yang pertama bungkusuan asli amonium nitrat murni ditutup dengan lapisan kantong-kantong amonium nitrat untuk pupuk, sementara kalau yang sekarang itu dia menghilangkan bungkusan aslinya, dimasukkan ke dalam tiga lapis polos karung polos. Tidak ada sedikitpun merek atau tulisan yang memperlihatkan itu sebagai amoniumm nitrat," kata Kepala Seksi Intelegen Bea dan Cukai Kepri, I wayan Sapta Darma, di kantornya di Tanjung Balai, Karimun, Kamis malam (23/12).

Sementara Wakadan Satgas Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkala) Satu, Yulius Hanif, mengaku bangga dengan kinerja petugas bea cukai Kepulauan Riau tersebut.

"Ini prestasi gemilang," ujar Yulius.

Yulis menambahkan, Bakorkamla akan memberi perhatian khusus bagi persoalan penyelundupan amonium nitrat berkadar murni ini.

"Peroalan ini akan mendapat perhatian khusus dari Bakorkamla. Kita akan menyoroti kasus ini. Kita akan bahas lebih tajam. Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi, sebab akan menganggu amdal. Apalagi jika digunakan tidak benar akan mengganggu keamanan nasional, kedaulatan negara dan banyak lagi," demikian Yulius.[yan]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya