RMOL. Daftar nama buronan seperti Johny Situwanda dan Imam Cahyo Maliki masih jadi target buruan polisi. Mereka diindikasikan punya peran penting dalam kasus yang membelit bekas Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Gayus Tambunan.
Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengaku, pengejaran terhadap dua buronan itu sampai saat ini masih dilakukan jajaÂrannya. Untuk membantu perÂburuan keduanya, kata bekas Kapolda Riau tersebut, kepolisian telah melancarkan kerjasama dengan jajaran Interpol, Imigrasi maupun pihak Kementerian Luar Negeri.
Sejauh ini, berdasarkan idenÂtifikasi kepolisian, Johny yang dituding menyuap bekas KaÂpolda Jabar tersebut berada di HongÂÂkong. Namun, kuasa huÂkum JohÂny yang diwakili SuteÂdja mengÂaku tidak tahu persis keberadaan kliennya tersebut. Hanya saja, dia menambahkan, kliennya yang berprofesi sebagai pengacara itu juga menangani perkara di VietÂnam.
‘’Kami sudah minta bantuan Interpol untuk mencarinya,’’ kata Ito. Namun, dia beralasan, untuk membawa pulang yang bersangÂkutan ke Tanah Air, kepolisian menemukan kendala, antara lain belum adanya perjanjian ekstraÂdisi antara Indonesia dengan negara seperti Hongkong.
Yang pasti, sejauh ini, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara Johny ini, kepoÂlisian baru menetapkan Johny sebagai tersangka. “Bukti-bukti berupa transfer uang sudah di tangan kepolisian,’’ ujarnya.
Tapi, ia ogah merinci berapa total uang yang dikirim Johny keÂpada sejumlah nama yang masih berstatus saksi atas kasus ini. “Kami belum bisa sebutkan aliran dananya kemana saja. Nanti seÂtelah ditangkap baru akan diÂperiksa dan diperoleh keterangÂan darinya. Setelah itu baru kami buka,†kelitnya.
Ito menambahkan, pengiriman red notice ke negara-negara seÂsama anggota Interpol telah dilakukan kepolisian. Red notice merupakan peringatan paling keras dalam menindaklanjuti status seseorang yang jadi buroÂnan. Pengiriman red notice itu, meÂnuÂrutnya, dilakuÂkan kepoÂliÂsian karena tiga kali surat pangÂgilan pemeriksaan yang dialamatÂkan kepada bekas pengacara Susno tersebut, tidak diindahkan sama sekali.
Janji pengacara Johny, Sutedja yang akan membawa kliennya ke Mabes Polri pada Juni dan Juli lalu sampai kini belum terpenuhi.
Sementara itu, perburuan terhadap Imam Cahyo Maliki yang keberadaannya sudah diÂendus kepolisian, masih belum membuahkan hasil. Kata Ito lagi, kepolisian sama sekali tidak menghentikan pelacakan terhaÂdap yang bersangkutan. “Kami terus lakukan pencarian. Itu tidak dihentikan,†katanya.
Dalam persidangan kasus GaÂyus, Imam disebut-sebut sebagai penghubung perusahaan kakap dengan Guyus. Imam diduga berhubungan dengan seseorang beranam Denny Adrian, salah satu manager di perusahaan terÂsebut. Anehnya, Imam yang sebeÂlumnya dikabarkan berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah, hingga kemarin belum bisa dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Salah seorang penyidik Mabes Polri mengemukakan, sejauh ini pihaknya mendengar informasi bahwa Imam masih dalam konÂdisi trauma bahkan stres karena keÂtakutan. “Sudah diketahui keÂberadaannya. Dia masih menÂjalani terapi,†ucap perwira yang enggan disebutkan namaÂnya ini.
Minimal Sita Aset Para Buronan
Didi Irawadi Syamsudin, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin berÂharap kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang terindikasi merugikan negara. Dia meminta Korps Bhayangkara menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan menyeret para tersangka utamaÂnya ke meja hijau.
“Saya sangat prihatin, seÂhaÂrusnya para buronan yang kabur ke luar negeri itu mendapatkan perhatian khusus.
Menurut Didi, lepasnya para buronan itu dari jeratan hukum ditenggarai karena faktor lemahÂnya SDM di kepolisian. “Mereka telah difasilitasi dengÂan peralatan canggih dan telah melakukan kerjasama dengan interpol. Sehingga, tinggal meÂlakukan pembenahan SDM saja,†ujarnya.
Pembenahan SDM itu, lanjut Didi, bisa dilakukan dengan cara memilih para anggota yang bagus dan bermental kuat. Kemudian, menyingkirkan para anggota yang lamban dan tidak punya motivasi untuk meneÂnegakkan keadilan. “Saya seÂring memberi masukan kepada Kapolri dalam rapat di DPR untuk memperbaiki SDM yang ada di kepolisian,†imbuhnya.
Politisi Demokrat ini berÂharap, dari sekian banyak buroÂnan yang kabur ke luar negeri bisa ditangkap salah satunya oleh kepolisian. “Buat dahulu skala prioritas untuk menangÂkap buron tersebut. Misalnya, mengejar dan menangkap dulu konsultan pajak yang terlibat kasus Gayus Tambunan, Imam Cahyo Maliki,†tandasnya.
Selama buronan yang menÂjadi DPO kepolisian belum terÂtangkap, menurut Didi, itu berarti kerugian negara yang diÂbawa kabur buronan itu belum bisa dikembalikan kepada negaÂra. “Jadi, uang negara masih dalam rekening dan dompet mereka pribadi,†katanya.
Jika tidak bisa menangkap orangnya, Didi berpesan, keÂpoÂlisian segera menyita aset para buronan itu untuk mengÂemÂbalikan uang negara yang telah hilang.
“Sekarang ini kedua hal itu belum kelihatan. Asetnya tidak disita, orangnya juga kaÂbur ke luar negeri. Kalau citÂranya mau naik, kepolisian setidaknya menyita aset meÂreÂka,†ujarnya.
Begitu Tersangka Mestinya Dicegah ke Luar NegeriNeta S Pane, Ketua Presidium IPWKetua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengimbau Polri dan lemÂbaga penegak hukum lain mengÂutamakan pengejaran terÂhadap para pencuri uang negara yang kabur ke luar negeri. Neta berharap, masalah biaya opeÂrasional yang minim tidak menÂjadi alasan untuk berhenti meÂlakukan pengejarÂan.
“Biaya operasional jangan menjadi alasan untuk tidak mengejar buronan seperti Jhony Situwanda, Syamsul Nursalim, Imam Cahyo Maliki dan lainÂnya. Kalau mereka memÂpunyai para intelijen yang bermental bagus, saya yakin para buronan itu bisa ditangkap,†katanya, kemarin.
Menurut Neta, masalah sebeÂnarnya terletak pada kemauan dan keberanian di internal tim intelijen Polri, bukan biaya. “Intinya mereka mesti berani dan mau mengejar para buronan itu. Sangat disayangkan jika lembaga kepolisian dipenuhi orang-orang yang tidak punya kemauan keras mengejar buroÂnan,†tegasnya.
Padahal, kata Neta, mengejar buronan kelas kakap itu akan berdampak bagus bagi negara secara umum dan kepolisian secara khusus. “Kalau mereka diÂtangkap, lalu asetnya disita dan kembali kepada negara, maka Indonesia akan untung. Begitupun kepolisian, citranya akan baik di mata masyarakat,†ujarnya.
Neta pun sangat menyesalkan lambatnya tindakan pencegaÂhan para buronan tersebut ke luar negeri. Sehingga, para buronan itu bisa bergembira di luar negeri. “Setelah mereka kabur baru dilakukan pencegaÂhan. Ini sudah menyalahi proÂsedur. Yang benar itu setelah terÂsangka segera dilakukan penÂcegahan agar tidak kabur,†tegasnya.
Neta memberi contoh Jhony Situwanda yang sampai detik ini tidak ketahuan rekam jejaknya. Johnny disebut-sebut mengirim duit ke rekening bekas Kabareskrim Susno DuÂadji sebesar Rp 6 miliar. Pada saat itu, Susno masih menÂjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. “Dengan tuduhan itu SusÂno menjadi terdakwa, namun yang dicari-cari sama sekali belum diÂperiksa dan tidak tahu keÂberadaannya dimana,†ujarnya.
Alhasil, Neta mengkritik kinerja kepolisian dalam melaÂkukan pengejaran terhadap buronan tersebut. “Kami meÂwakili IPW merasa Indonesia belumlah aman jika Jhony Situanda, Imam Cahyo Maliki, Sjamsul Nursalim dan lainnya masih berkeliaran di luar negeri,†tegasnya.
[RM]