Berita

ilustrasi

Ahli Tata Negara: Pengadilan Bisa Bubarkan Sekretariat Gabungan

RABU, 22 DESEMBER 2010 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perpecahan di Sekretariat Gabungan koalisi pemerintah akan bertambah parah karena "Belanda semakin dekat".

"Belanda semakin dekat. Maksud saya, Pemilu semakin dekat, mereka akan bersolek, mereka akan ciptakan panggung agar di panggung itu mereka perlihatkan siapa yang paling elok dan akhirnya saling jegal," ujar doktor tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 22/12).

Secara tata negara, menurut Margarito, Setgab tidak dikenal konstitusi. "Tapi ini kreasi konstitusional, yang merugikan ketatanegaraan kita," jelasnya.


Pada saatnya, kalau tindak tanduk Setgab tidak bisa ditolerir lagi, karena tidak sejalan kepentingan publik, Setgab bisa diseret ke ranah hukum. Untuk membawa Setgab ke ranah hukum tidak perlu menunggu ada kebijakan konkrit, yang dihasilkan dari dalam Setgab.

"Bisa saja pelanggaran itu mereka tampilkan, tidak mesti dalam bentuk UU, tapi bisa juga berbentuk pernyataan. Tidak usah tunggu berbentuk kebijakan formal. Kalau itu ada pernyataan yang melanggar hukum dan konstitusi dari Setgab, mereka bisa digugat ke pengadilan," katanya.

Bahkan, pengadilan bisa memerintahkan pembubaran Setgab koalisi apabila melanggar hukum.

"Tergugatnya tentu saja ketua harian Setgab. Bisa dibubarkan. Suka tak suka, dia (Setgab) jadi entitas tata negara, konvensi dan jadi subyek tata negara. Bisa dibubarkan pengadilan," pungkasnya.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya