Berita

Nusantara

SENGKETA SUMUR GAS

Satgas PMH Diminta ke Musi Rawas

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 18:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Mahkamah Agung (MA) serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum diminta turun tangan memonitor proses sengketa tapal batas terkait dengan sumur gas antara penggugat Pemkab Mura dengan tergugat Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel, yang saat ini di tangani PN (Pengadilan Negeri) Lubuklinggau.
 
PN Lubuklinggau diperkirakan mengeluarkan putusan pada 29 atau 30 Desember depan atas sengketa tapal batas. Peradilan tapal batas ini mendapat sorotan karena ada kekawatiran PN Lubuklinggau mendapatkan intervensi yang bisa membuat kecewa masyarakat Musi Rawas dengan memenangkan tergugat, Muba.

Atas isu tersebut Koordinator Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran, menebarkan ancaman serius kepada PN Lubuklinggau.


”PN Lubuklinggau jangan sampai membuat putusan yang bakal membuat respons menakutkan. Masyarakat Musi Rawas khususnya mendambakan peradilan yang jujur, berani dan tidak bisa diintervensi siapapun demi penegakan kebenaran. Nah ketika kebenaran nantinya diputarbalikkan, urusannya jelas dengan masyarakat,” ancam Herman Sawiran, kepada wartawan, Senin (20/12).

Kata dia, lembaganya bakal menolak segala keputusan PN apalagi nantinya keputusan tidak berpihak pada kebenaran dan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

SUU pun sedang melakukan investigasi, jika nantinya menemukan dugaan makelar kasus ataupun mafia peradilan, SUU mendesak oknum di PN diseret ke ranah hukum.

Selanjutnya, menyikapi persoalan sengketa batas antara Pemkab Mura dengan Pemkab Muba yang di dalamnya terjadi perebutan beberapa sumur gas, diantaranya Sumur Gas Suban IV, Subah2, Suban5, Suban10 serta Durian Mabuk, kata Herman, yang paling utama mempertegas berdasarkan data-data secara historis dan sosiologis maupun psikologis masyarakat yang ada di sekitar Suban tersebut,

”Faktanya semua sumur gas yang hendak direbut berada di atas lahan yang masuk dalam wilayah Musi Rawas,” terangnya.

Herman juga menyampaikan fakta, sesuai dengan Permendagri Nomor 63 Tahun 2007 yang intinya Sumur Suban IV sah milik Musi Rawas dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Untuk itu, SUU mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memonitor persidangan gugatan sengketa batas antara Mura dan Muba demi penegakkan supremasi hukum. Selain itu mendesak Mensesneg secepatnya menuntaskan sengketa batas antara Mura dan Muba jangan sampai berlarut-larut. Sebab dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi ladang bagi oknum-oknum mafia batas, makelar kasus, mafia hukum serta mafia peradilan.

”Makanya SUU juga mendesak Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) untuk segera menentukan tapal batas antara Pemkab Mura dengan Pemkab Muba. Kepada Satgas Mafia Hukum diharapkan turun ke Musi Rawas guna memantau proses hukum persidangan gugatan sengketa batas antara Mura dan Muba ini,” pungkasnya.[ald]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya