Berita

Ini Enam Hal yang Wajib Rampung Sebelum BBM Dibatasi

RABU, 15 DESEMBER 2010 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pelaksanaan pengaturan alias pembatasan BBM bersubsidi diundur dari sedianya dimulai Januari 2011, menjadi akhir April 2011.

Keputusan itu, menurut anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP, M Romahurmuziy, disepakati setelah rapat bersama Komisi VII dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

Romy mengatakan, pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi itu harus melalui tahap awal yaitu pemerintah harus melengkapi kajian terhadap enam hal yang selanjutnya diserahkan ke Dewan. Syarat itu sudah diatur dalam UU.


"Tidak ada ruang bagi pemerintah untuk tidak menyampaikan. Kalau tidak disampaikan, pemerintah melanggar UU 10/2010 tentang APBN 2011 bagian penjelasan Pasal 7 ayat 2 c," terang Romy kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (15/12).

Enam hal yang mesti dikaji kesiapannya adalah pertama, kesiapan infrastruktur. Kedua, kesiapan dari petugas dari petugas SPBU, tentang mana kendaraan yang boleh dan mana yang tidak boleh menerima BBM bersubsidi.

"Karena belum diputuskan mana yang boleh dan mana yang tidak, entah yang plat hitam atau yang plat merah kan belum ada putusan," kata Romy.

Setelah itu, DPR juga berpendapat tidak mungkin sosialisasi dapat dilakukan hingga Januari 2011 sedangkan saat ini saja publikasi dari pemerintah belum terjadi.

Kajian selanjutnya, bagaimana kesiapan pemerintah mengantisipasi manipulasi, misalanya pasar gelap BBM. Kelima, mengenai kesiapan untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi. Dan terkahir, kesiapan Pertamina menyiapkan Pertamax.

"Jumlah produksi pertamax harus dilipatagandakan, karena ini kan sama saja memaksa orang yang tadinya memakai premium beralih ke pertamax," ucapnya.

Enam kajian itu, terangnya, akan disampaikan pemerintah pada masa sidang berikut yaitu Januari 2011.

"Tidak ada ruang bagi pemerintah untuk tidak menyampaikan. Kalau tidak disampaikan berarti melanggar UU dan kebijakan pengaturan itu tidak boleh diterapkan," tandasnya.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya