Berita

Ini Enam Hal yang Wajib Rampung Sebelum BBM Dibatasi

RABU, 15 DESEMBER 2010 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pelaksanaan pengaturan alias pembatasan BBM bersubsidi diundur dari sedianya dimulai Januari 2011, menjadi akhir April 2011.

Keputusan itu, menurut anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP, M Romahurmuziy, disepakati setelah rapat bersama Komisi VII dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

Romy mengatakan, pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi itu harus melalui tahap awal yaitu pemerintah harus melengkapi kajian terhadap enam hal yang selanjutnya diserahkan ke Dewan. Syarat itu sudah diatur dalam UU.


"Tidak ada ruang bagi pemerintah untuk tidak menyampaikan. Kalau tidak disampaikan, pemerintah melanggar UU 10/2010 tentang APBN 2011 bagian penjelasan Pasal 7 ayat 2 c," terang Romy kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (15/12).

Enam hal yang mesti dikaji kesiapannya adalah pertama, kesiapan infrastruktur. Kedua, kesiapan dari petugas dari petugas SPBU, tentang mana kendaraan yang boleh dan mana yang tidak boleh menerima BBM bersubsidi.

"Karena belum diputuskan mana yang boleh dan mana yang tidak, entah yang plat hitam atau yang plat merah kan belum ada putusan," kata Romy.

Setelah itu, DPR juga berpendapat tidak mungkin sosialisasi dapat dilakukan hingga Januari 2011 sedangkan saat ini saja publikasi dari pemerintah belum terjadi.

Kajian selanjutnya, bagaimana kesiapan pemerintah mengantisipasi manipulasi, misalanya pasar gelap BBM. Kelima, mengenai kesiapan untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi. Dan terkahir, kesiapan Pertamina menyiapkan Pertamax.

"Jumlah produksi pertamax harus dilipatagandakan, karena ini kan sama saja memaksa orang yang tadinya memakai premium beralih ke pertamax," ucapnya.

Enam kajian itu, terangnya, akan disampaikan pemerintah pada masa sidang berikut yaitu Januari 2011.

"Tidak ada ruang bagi pemerintah untuk tidak menyampaikan. Kalau tidak disampaikan berarti melanggar UU dan kebijakan pengaturan itu tidak boleh diterapkan," tandasnya.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya