Berita

Pilgub oleh DPRD, Langkah Mundur Demokrasi

SELASA, 14 DESEMBER 2010 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Wacana pemilihan gubernur (Pilgub) oleh DPRD, menggantikan mekanisme sebelumnya gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pemilihan umum atau Pilkada sudah dilontarkan Kemendagri.

Latarbelakang wacana itu adalah, pertama, mahalnya biaya Pilkada, dan kedua, maraknya konflik horizontal maupun kekerasan dalam Pilkada.

Dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online petang ini (Selasa, 14/12), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berpendapat, bahwa wacana tersebut adalah wacana yang mengingkari semangat dan tujuan besar proses demokratisasi di Indonesia, yaitu meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat sebesar-besarnya.


Alasan mahalnya ongkos politik penyelenggaraan Pilkada adalah alasan yang tidak bisa diterima. Belum ada penelitian ilmiah yang bisa memastikan bahwa biaya Pilgub oleh DPRD jauh lebih efisien daripada pemilihan langsung. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa ongkos politik “tidak resmi” untuk “membeli perahu” partai di DPRD jauh lebih sedikit ketimbang penyelenggaraan pemilihan langsung oleh rakyat.

Perludem berpandangan yang diperlukan untuk mengatasi besarnya ongkos Pilkada adalah dengan secepatnya memperbaiki aturan yang mengatur proses penyelenggaraan Pilkada yang saat ini sudah sangat tidak layak, sebab dalam konteks substansi, isinya jauh lebih mundur daripada pengaturan Pileg dan Pilpres 2009. Bahkan UU 32/2004 jo UU 12/2008 yang saat ini berlaku ketentuannya sudah terlalu banyak dibatalkan MK.

Pemerintah sebaiknya fokus pada perbaikan aturan yang bisa menekan maraknya politik uang, jual beli "perahu politik" dan suara pemilih, serta penegakan hukum dan sanksi yang tegas atas pelanggaran yang terjadi. Selain itu, benahi aturan dana kampanye yang saat ini ada yang sangat tidak bergigi dalam menjerat penyalahgunaan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Argumentasi konflik horizontal atau kekerasan dalam Pilkada juga tidak dapat diterima. Tahun 2010 diselenggarakan setidaknya 244 Pilkada. Kalau terjadi kekerasan hanya di 10-20 daerah (misalnya Mojokerto, Toraja, Humbang Hasundutan, Sumbawa) tidak lantas melegitimasi bahwa Pilkada identik dengan kekerasan.

Oleh karena itu, Perludem meminta pemerintah agar lebih berkonsentrasi pada perbaikan substansi aturan yang bisa menjamin kualitas Pilkada, memilih sistem Pemilu yang efisien (misalnya usulan Pilkada serentak dan Pilkada satu putaran saja), menekan maraknya politik uang dengan membuat aturan penegakan hukum yang jelas dan tidak multitafsir dan disertai sanksi yang tegas, serta pengaturan dana kampanye yang tidak hanya formalitas.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya