Berita

Blitz

Dewi Perssik, Pasrah Dipolisikan

JUMAT, 10 DESEMBER 2010 | 01:08 WIB

RMOL.Pernyanyi dangdut Dewi Perssik (Depe) bakal sering bolak balik ke kantor polisi karena kasus hukum yang menjeratnya.

Dua kasus hukum dihadapi pemilik Goyang Gergaji ini. Pertama, laporan  Front Pembela Islam (FPI)  karena foto syurnya beredar di internet ke Polda Metro Jaya.

Kedua, soal pertengkaran Depe dengan Julia Perez yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Matraman, Jakarta Pusat.

Dari dua kasus tersebut, Depe menilai laporan FPI yang membuatnya agak cemas. Karena, menurut Depe, laporan FPI menyangkut persoalan moral.

“Saya menganggap pelaporan ormas tersebut (FPI) merupakan hal terberat dalam hidup saya sepanjang tahun ini. Mungkin dengan ini saya harus introspeksi diri” ucap Depe saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Soal foto syur itu, Depe mengakui itu foto koleksi pribadinya. Tapi ia menolak keras tuduhan sengaja menyebarluaskan foto itu.

Janda Saiful Jamil dan Aldi Taher ini menduga, ada orang yang sengaja menyebarkan foto itu agar kariernya di dunia hiburan berantakan.  

“Setiap orang pasti punya masalah. Buat aku pribadi, mungkin ada ingin yang menghalangi aku buat sukses,” katanya.

Jika memang foto-foto itu sudah meresahkan, Depe meminta maaf kepada masyarakat luas.

“Aku minta maaf dengan foto-foto (topless) aku, mungkin ada yang tidak suka atau dirugikan. Ini jadi pelajaran buat aku supaya ke depannya lebih berhati-hati,” ujarnya lirih.

Sementara itu, kasus pertengkaran Depe dan Julia Perez dipastikan tetap belanjut ke proses hukum.

Pasalnya, Jupe sudah memproklamirkan perang karena menilai Depe telah mengkhianati perdamaian yang telah disepakti. Sebab, Depe tetap membuat Berita Acara Perkara (BAP) di Polsek Matraman, Senin (6/12).

“Kemarin dia nangis, peluk-peluk saya bener-bener ikhlas untuk berdamai. Saya nggak tahu apa maunya dia. Sekarang kalau perlu kita perang,” ujar Jupe mengenai kasusnya dengan Depe.

“Dia sudah menodai arti perdamaian, lihat saja nanti,” ucap pacar Gaston Castano itu bernada mengancam. [RM]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya