Berita

Hanura Tolak Deponering untuk Bibit Chandra

SENIN, 06 DESEMBER 2010 | 14:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Fraksi Hanura menolak keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponir atau mengenyampingkan perkara kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Hanura menilai kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu harus dilimpahkan ke Pengadilan karena Mahkamah Agung telah menolak penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Perkara yang diterbitkan Kejaksaan Agung sebelumnya.

"Saya selalu taat pada hukum. Artinya ketika proses hukum sudah selesai tentang SKPP itu, memang secara hukum kasus ini harus dibawa ke proses hukum," ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 6/12).


Suding menambahkan, bila kasus ini dibawa ke Pengadilan, maka akan bisa diketahui, apakah betul telah terjadi kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra dan juga kepada KPK. Dan bila betul terjadi, sambungnya, orang yang mengkriminalisasi harus dimintai pertanggungjawaban.

Deponering Kejaksaan Agung ini, masih kata Sudding, membuat Bibit-Chandra menjadi tersangka seumur hidup. Karena kasusnya dihentikan karena kepentingan umum, bukan karena tidak adanya bukti.

Karena itu, katanya lagi, hanya melalui Pengadilan lah Bibit-Chandra bisa melepaskan adanya status tersangka itu bila memang apa yang disangkakan itu tidak betul.  "Makanya dengan ditolaknya putusan SKPP kemarin, sangat elegan bila (Bibit Chandra) siap mengahadpi sekaligus membuktikannya di Pengadilan. Agar mereka tidak tersandera seumur hidup," demikian Sudding. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya