Berita

Pengacara Yakin Polisi Berusaha Perpanjang Penahanan Ustad Abu

SENIN, 06 DESEMBER 2010 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tanggal 13 Desember mendatang, masa penahanan tersangka kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan segera berakhir.

Namun pengacara yakin Kepolisian pasti akan memperpanjang masa penahanan Ustad Abu meski berkasnya belum dinyatakan lengkap atau P-21.

"Mereka pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk apakah ini P-21, atau seandainya setelah habis waktunya, pasti mereka berusaha ini akan tetap ditahan. Nggak mungkin lah (dibebaskan)," ujar pengacara Ustad Abu, Ahmad Khalid kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 6/12).


Dia menjelaskan, kalau seandainya berkas Ustad Abu dinyatakan lengkap, maka Kejaksaan selanjutnya yang berwenang untuk menahan Amir Jamaah Ansharut Tauhid itu. Tapi, kalau tidak, Kepolisian akan mencari celah agar Ustad Abu tetap ditahan.

"Karena tentang Ustad Abu, Kepolisian kan sudah tidak ada kompromi, cara penangkapannya seperti itu," imbuhnya.

Namun, saat ditanya apa yang akan dilakukan penyidik Kepolisian untuk tetap memperpanjang masa penahanan Ustad Abu, dia tidak mau menebak-nebak. "Wah nggak tahu. Kami tidak mau menebak-nebak," elak dia.

Karena itu, meski masa penahanan akan segera berakhir, pengacara tidak akan berusaha untuk meminta agar Ustad Abu dibebaskan. Karena usaha itu diyakini akan berujung kegagalan.

"Tak mungkin lah Ustad Abu ini mau begitu saja keluar. Penangguhan penahanan saja kami tidak ajukan. Karena tidak mungkin, itu hal yang mustahil untuk seorang ustad Abu ditangguhkan penahanannya. Jadi kita tidak mau berbuat hal yang sia-sia," demikian Kholid. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya