Berita

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: 8 Desember Tetap Kami Tagih Apa Hasil Investigasi Refly Cs

SENIN, 06 DESEMBER 2010 | 04:56 WIB

RMOL. Tinggal dua hari lagi masa kerja Tim Investigasi Dugaan Makelar Kasus di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi sembilan hakim konstitusi belum diperiksa.

“Sepengetahuan saya be­lum ada hakim konstitusi yang diperiksa, tapi kami tahu mereka sedang bekerja secara diam-diam. Kita tunggu hasilnya in­ves­tigasi Refly Cs tanggal 8 Desem­ber 2010, di situ nanti kami tagih apakah ada atau tidak ada seperti yang dilihat dan di­dengar Refly itu,’’ ujar Ketua MK, Mahfud MD, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (4/12).

Sebelumnya Mahfud mengaku bahwa sembilan hakim konstitusi itu nggak keluar kota demi me­nanti Tim Investigasi, tapi belum ada yang diperiksa.


Tim Investigasi yang dikoman­doi Refly Harun itu hanya diberikan waktu sebulan (sampai 8 Desember 2010) untuk mem­buktikan apakah ada suap atau pemerasan yang dilakukan hakim konstitusi.    

“Saya sudah bilang kepada tim itu, bahwa apa yang dilihat dan didengar oleh Refly itu harus dijernihkan. Itu yang kita tunggu hasilnya,’’ ujar Mahfud.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Tim ini bekerja se­cara diam-diam?
Itu strategi mereka. Yang jelas, kami tahu Tim In­ves­tigasi  yang dipimpin Refly itu sedang bekerja.

Apa yang sudah di­hasilkan?
Kami nggak tahu. Sebab, tim itu lebih memilih bekerja diam-diam. Padahal, sembilan hakim konstitusi selalu siap untuk di­mintai keterangan. Semua ha­kim sudah standby sejak 8 November lalu.

Bagaimana jika tim itu bisa membuktikan kebenaran yang dilihat dan didengar Refly?
Bila benar, maka MK mela­por­kan hakim tersebut ke KPK untuk diproses secara hukum.

Bagaimana kalau sebalik­nya, tidak bisa dibuktikan?
Bila itu tidak benar, maka harus dijelaskan kepada publik tanpa pernyataan bersayap. Kita harus sama-sama menjadi ksatria. Sebab, pejuang itu tidak boleh ta­kut mengungkap dan tidak boleh malu mengaku. Bang Buyung Nasution dan Bambang Widjo­janto (anggota Tim Investigasi) sudah pernah menjamin bahwa nama MK akan dijaga.

Maksudnya?
Mereka mengatakan, MK ha­rus siap menindak hakimnya bila bisa dibuktikan apa yang dilihat dan didengar Refly itu. Dan Refly siap bertanggung jawab jika tidak bisa membuktikannya. Sebab, semua demi MK. MK hanya bisa dijaga dengan keter­bukaan se­perti itu. MK harus dijaga ber­sama-sama oleh semua yang cinta penegak hukum.

Bagaimana kalau batas wak­tunya molor?
Tanggal 8 Desember 2010 adalah tenggat yang disepakati bersama dengan tim investigasi. Itu tetap dalam komitmen kami. Apapun hasilnya hari itu MK akan bertemu dengan tim meski kami nggak diperiksa.

Tampaknya Anda ngebet untuk diperiksa ya, kenapa?
Itu menggoncangkan karena selama ini isu-isu seperti itu kan bentuknya rumor. Sebab, sesudah dicari faktanya, ternyata semua­nya omong kosong.

Nah, tiba-tiba Refly Harun mem­beri kesaksian bahwa itu fakta, bukan rumor karena kata­nya dia melihat sendiri, men­dengar dan bertemu sendiri deng­an orang yang menyuap Hakim MK atau diperas Hakim MK, atau orang yang mengantarkan uang ke Hakim MK. Itu membuat kami gempar semua, karena kami  meyakini kalau kami bersih.

Itulah sebabnya  sembilan ha­kim konstitusi sepakat kalau kita beri kehormatan  kepada Refly Harun untuk bongkar kasus itu. Kita beri kehormatan.

Masalah ini  berpengaruh ke kinerja Hakim MK ya?
Sejak adanya tulisan Refly Harun itu banyak yang usil juga. Orang sedikit-sedikit bikin SMS ada suap, ada perkara kecil bikin SMS hakim disuap. Itu kan karena orang terpancing isu yang dilontarkan Refly Harun itu.

Bukan hanya kehidupan ins­titusi saja yang terganggu, tapi juga kehidupan keluarga. Se­bab, istri ikut mempersoalkan hal itu. Anak-anak juga menjadi ikut-ikut bertanya seperti me­lakukan audit terhadap uang orang tua­nya. Di­ta­nya, uang ini dari mana, jangan-jangan di­kasih suap seperti yang ditulis Refly Harun itu.

Lalu setiap pergi, kami ini merasa seperti disorot, merasa dilihat secara khusus kan, seakan ini hakim yang menerima suap. Itu sebabnya kami beri kehor­matan pada Refly untuk ungkap itu.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya