Berita

sri mulyani/ist

RUMAH DINAS SRI MULYANI

BPK Pastikan Penggunaan Dana Renovasi Melanggar Aturan, KPK Harus Bertindak

MINGGU, 05 DESEMBER 2010 | 09:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera merespons dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksan Keuangan tentang pelanggaran prosedur pemanfaatan anggaran yang digunakan untuk renovasi rumah kediaman resmi Menteri Keuangan pada tahun 2009.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp 1,32 miliar untuk membiayai renovasi rumah Menkeu, saat itu dijabat Sri Mulyani, diambil dari pos Dana Taktis Operasional Kementerian Keuangan. Proyek renovasi rumah ini pun tidak mengikuti persyaratan tentang tender.

Dalam temuan itu, BPK merinci, dari total dana itu, Rp 509,3 juta untuk membiayai pekerjaan interiror, Rp 257,54 juta untuk pengecatan dan instalasi serta belanja furnitur sebesar Rp 552,39 juta.


Demikian dikatakan anggota Badan Anggaran DPR Bambang Soesatyo dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 5/12).

Penggunaan dana dari pos itu untuk renovasi rumah Menkeu, terang Bamsoet, tidak dapat dibenarkan. Hal ini sesusai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 31/PMK.06/2006.

"Dana Taktis Operasional Kementerian itu hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang berkait langsung dengan pengelolaan anggaran negara atau kebijakan fiskal lainnya yang mendesak. Sedangkan anggaran untuk renovasi rumah Menkeu mestinya diambil dari pos Biaya Aktiva Tetap," jelas politisi Golkar ini.

Kesigapan Ketua KPK Busyro Muqqodas merespons temuan BPK ini, tegasnya, akan menjadi patokan bagi publik untuk mengukur komitmen dan konsistensi Busyro memerangi korupsi. Jika KPK lamban atau mendiamkan temuan BPK ini, persepsi publik bahwa KPK juga ikut-ikutan melakukan tebang pilih akan bertambah kuat.

"Apa yang sudah dilakukan dan bagaimana merespons kasus ini akan kami pertanyakan kepada Ketua KPK dalam rapat kerja berikutnya dengan Komisi III DPR," demikian anggota Komisi III DPR ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya