Berita

RUU JOGJAKARTA

SBY Ulangi Pernyataan 26 November

KAMIS, 02 DESEMBER 2010 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden menegaskan, pernyatannya tentang RUU Keistimewaan Jogjakarta berkaitan pada pembukaan sidang kabinet terbatas Jumat (26/11) lalu berkaitan dengan presentasi yang akan disampaikan Mendagri pada waktu itu.

SBY pun mengulangi apa tiap-tiap kata yang diucapkannya pada saat itu yang kemudian, menurut SBY, banyak bergeser dari yang sesungguhnya ketika sampai pada masyarakat sehingga menimbulkan polemik.

Siang ini di kompleks Istana Kepresidenan, SBY mengutarakan kembali tiga poin dari pengantar yang diberikannya pada saat itu.


Pertama, SBY menyatakan bahwa RUU tentang Keistimewaan DIY penting untuk segera diproses bersama DPR. Kehadiran satu UU yang tepat sungguh diperlukan. Berkali-kali ia sampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan UU Keistimewaan Jogja yang pilar pertamanya adalah sistem nasional yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam UU kita telah diatur dengan gamblang termasuk dalam pasal 18 UUD.

Kedua, juga harus dipahami Keistimewaan Jogjakarta itu sendiri dari bentang sejarah dan dari aspek lain harus diperlakukan secara khusus sebagaiama pula diatur UU kita yang harus nampak dalam strukutur keistimewaan Jogja.

Ketiga, negara Indonesia adalah negara hukum  dan demokrasi. Oleh karena itu nilai demokrasi (democracy value) tidak boleh diabaikan karena itu tidak mungkin ada sistem monraki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai demokrai.

"Saya yakin bisa kita temukan satu pranata yang ketiganya bisa dihadirkan. Sistem nasional, keistimewaan yang dijunjung tinggi dan implementasi nilai demokrasi untuk negeri kita yang itupun secara implisit tertuang dalam UUD 1945," ujar SBY mengulangi pernyataannya pada 26 November.

Setelah itu SBY mengajak untuk memperhatikan bahwa tidak ada ucapannya yang merupakan keputusan final terkait pemilihan Gubernur Jogja.

"Kalau kita simak apa yang saya sampaikan waktu itu saya tak bisa katakan apakah gubernur DIY akan ditetapkan secara demokrasi atau ditetapkan seperti yang hangat dibicarakan sekarang ini. Saya persilakan masyarakat membaca kembali pernyataan saya 26 November di hadapan sidang kabinet," tegasnya.[ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya