Berita

RUU JOGJAKARTA

SBY Ulangi Pernyataan 26 November

KAMIS, 02 DESEMBER 2010 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden menegaskan, pernyatannya tentang RUU Keistimewaan Jogjakarta berkaitan pada pembukaan sidang kabinet terbatas Jumat (26/11) lalu berkaitan dengan presentasi yang akan disampaikan Mendagri pada waktu itu.

SBY pun mengulangi apa tiap-tiap kata yang diucapkannya pada saat itu yang kemudian, menurut SBY, banyak bergeser dari yang sesungguhnya ketika sampai pada masyarakat sehingga menimbulkan polemik.

Siang ini di kompleks Istana Kepresidenan, SBY mengutarakan kembali tiga poin dari pengantar yang diberikannya pada saat itu.


Pertama, SBY menyatakan bahwa RUU tentang Keistimewaan DIY penting untuk segera diproses bersama DPR. Kehadiran satu UU yang tepat sungguh diperlukan. Berkali-kali ia sampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan UU Keistimewaan Jogja yang pilar pertamanya adalah sistem nasional yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam UU kita telah diatur dengan gamblang termasuk dalam pasal 18 UUD.

Kedua, juga harus dipahami Keistimewaan Jogjakarta itu sendiri dari bentang sejarah dan dari aspek lain harus diperlakukan secara khusus sebagaiama pula diatur UU kita yang harus nampak dalam strukutur keistimewaan Jogja.

Ketiga, negara Indonesia adalah negara hukum  dan demokrasi. Oleh karena itu nilai demokrasi (democracy value) tidak boleh diabaikan karena itu tidak mungkin ada sistem monraki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai demokrai.

"Saya yakin bisa kita temukan satu pranata yang ketiganya bisa dihadirkan. Sistem nasional, keistimewaan yang dijunjung tinggi dan implementasi nilai demokrasi untuk negeri kita yang itupun secara implisit tertuang dalam UUD 1945," ujar SBY mengulangi pernyataannya pada 26 November.

Setelah itu SBY mengajak untuk memperhatikan bahwa tidak ada ucapannya yang merupakan keputusan final terkait pemilihan Gubernur Jogja.

"Kalau kita simak apa yang saya sampaikan waktu itu saya tak bisa katakan apakah gubernur DIY akan ditetapkan secara demokrasi atau ditetapkan seperti yang hangat dibicarakan sekarang ini. Saya persilakan masyarakat membaca kembali pernyataan saya 26 November di hadapan sidang kabinet," tegasnya.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya