Berita

RUU JOGJAKARTA

SBY Ulangi Pernyataan 26 November

KAMIS, 02 DESEMBER 2010 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden menegaskan, pernyatannya tentang RUU Keistimewaan Jogjakarta berkaitan pada pembukaan sidang kabinet terbatas Jumat (26/11) lalu berkaitan dengan presentasi yang akan disampaikan Mendagri pada waktu itu.

SBY pun mengulangi apa tiap-tiap kata yang diucapkannya pada saat itu yang kemudian, menurut SBY, banyak bergeser dari yang sesungguhnya ketika sampai pada masyarakat sehingga menimbulkan polemik.

Siang ini di kompleks Istana Kepresidenan, SBY mengutarakan kembali tiga poin dari pengantar yang diberikannya pada saat itu.


Pertama, SBY menyatakan bahwa RUU tentang Keistimewaan DIY penting untuk segera diproses bersama DPR. Kehadiran satu UU yang tepat sungguh diperlukan. Berkali-kali ia sampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan UU Keistimewaan Jogja yang pilar pertamanya adalah sistem nasional yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam UU kita telah diatur dengan gamblang termasuk dalam pasal 18 UUD.

Kedua, juga harus dipahami Keistimewaan Jogjakarta itu sendiri dari bentang sejarah dan dari aspek lain harus diperlakukan secara khusus sebagaiama pula diatur UU kita yang harus nampak dalam strukutur keistimewaan Jogja.

Ketiga, negara Indonesia adalah negara hukum  dan demokrasi. Oleh karena itu nilai demokrasi (democracy value) tidak boleh diabaikan karena itu tidak mungkin ada sistem monraki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai demokrai.

"Saya yakin bisa kita temukan satu pranata yang ketiganya bisa dihadirkan. Sistem nasional, keistimewaan yang dijunjung tinggi dan implementasi nilai demokrasi untuk negeri kita yang itupun secara implisit tertuang dalam UUD 1945," ujar SBY mengulangi pernyataannya pada 26 November.

Setelah itu SBY mengajak untuk memperhatikan bahwa tidak ada ucapannya yang merupakan keputusan final terkait pemilihan Gubernur Jogja.

"Kalau kita simak apa yang saya sampaikan waktu itu saya tak bisa katakan apakah gubernur DIY akan ditetapkan secara demokrasi atau ditetapkan seperti yang hangat dibicarakan sekarang ini. Saya persilakan masyarakat membaca kembali pernyataan saya 26 November di hadapan sidang kabinet," tegasnya.[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya