Mahfud MD/ist
Mahfud MD/ist
RMOL. Seperti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga membentuk tim. Presiden membentuk Satuan Tugas Pemberantasan mafia hukum sedangkan Mahfud membentuk tim investigasi untuk membongkar mafia perkara di MK.
Namun di mata pengamat hukum tata negara Margarito Khamis dua tim itu berbeda. Dia tidak sepakat dengan pembentukan Satgas dan memaklumi pembentukan tim oleh Mahfud.
"Kalau yang di MK memamg harus seperti itu. Harus dibentuk karena tugasnya hanya satu bulan dan untuk mengungkap dugaan kasus suap seperti yang ditulis Refly. Memang Satgas waktunya dua tahun, tapi tidak jelas apa yang mau dikerjakan," ujar Margarito kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 1/12).
Kalau memang mau melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga penegak hukum yang ada di bawah pemerintah, katanya lagi, fungsi itu ada di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14
Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46
Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36