Berita

RUU JOGJAKARTA

Roy Suryo: Keistimewaan Jogja Harga Mati!

RABU, 01 DESEMBER 2010 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki niat untuk menghilangkan keistimewaan Jojgakarta. Hal itu diungkapkan Presiden sekitar 2 bulan lalu, saat mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi I dan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor.

"Bahkan beliau (SBY) sudah dua kali bertemu dengan Sultan untuk membahas itu secara detil. Kedua-duanya sama-sama sudah mengerti dan sudah conform," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 1/12).

Namun, saat ditanya kalau sudah conform, kenapa terjadi silang pendapat di mata publik antara Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengkubuwono X, dia mengatakan hal itu tidak ada masalah. "Nggak apa-apa. Semuanya dengan masing-masing gaya, Sultan kalau merasa kurang nyaman, daripada ramai, (Sultan) komentar," ujar dia.


Roy melihat polemik yang terjadi di masyarakat terlalu dini. Karena RUU Keistimewaan Jogjakarta masih di tangan pemerintah dan baru hari ini akan dibahas di Komisi II DPR. Selain itu, polemik soal keistimewaan ini, dia menengarai karena masyarakat tidak utuh dalam menangkap isi pidato Presiden SBY.
 
Dia mengatakan, Presiden bicara tiga hal. Pertama bagaimana keistimewaan Jogjakarta diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, melindungi apa yang selama ini sudah ada. Ketiga, bahwa tidak ada sistem monarki dalam alam demokrasi. "Setelah itu, kita akan membuat semua ini menjadi satu rangkaian, tidak saling menabrak satu dengan yang lain. Itu satu rangkain," jelasnya dengan mengutip pernyataan Presiden SBY pada rapat kabinet Jumat lalu.

Politisi Partai Demokrat asal Jogjakarta ini menegaskan, keistimewaan Jogjakarta merupakan harga mati. Karena itu dia selalu mengadakan komunikasi dengan anggota DPR dari Jogajakarta untuk memperjuangkan aspirasi Jogjakarta. Menurutnya, sebenarnya ada tujuh keistimewaan yang diatur dalam RUU Keistimewaan Jogjakarta itu. Antara lain, soal kepemilikan tanah, pengaturan keuangan, budaya.

"Jadi Presiden ingin memasukkan tujuh keistimewaan ini dalam UU. Tapi beliau tidak ingin ada yang menabrak konstitusi," kata Roy.

Tapi faktanya, mayoritas fraksi di Komisi II menginginkan, agar Sultan dan Paku Alam ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jogjakarta. Sedangkan Partai Demokrat menginginkan secara demokratis. Bagaimana tanggapan anda? Dia menjelaskan dengan cara diplomatis, kalau memang itu yang diingankan dan berlangsung secara demokratis itu sah. Karena penentuannya ada di DPR dan pemerintah pasti akan ikut.

"Apa pun kehendak masyarakat, itu yang terbaik, kita terima. Tapi ini kan masyarakat jadi tahu bahwa ada yang berbeda di situ, dan memang yang berbeda itulah yang memang diinginkan masyarakat. Tapi prosesnya sah secara demokratis. Kalau memang ada orang yang menilai belum pas, kan masih ada Mahkamah Konstitusi," tandas dia. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya