RMOL. Meski waktu kerjanya tinggal delapan hari lagi, tim investigasi dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum mampu menunjukkan hasil kerja yang konkret kepada masyarakat.
Hingga kemarin, hasil kerja tim tersebut masih gelap. Para hakim MK pun masih menungÂgu, apakah Refly Harun yang meÂmimÂpin tim itu, mampu memÂÂÂÂbukÂÂtikan tudiÂngÂÂÂÂÂanÂnya bahÂwa ada indikasi suap miliarÂan rupiah di MK.
Mengenai belum jelasnya hasil kerja mereka, Refly beralasan, pihaknya memang belum mau blak-blakan membuka hasil investigasi. “Tapi, tim investigasi kasus ini sudah melakukan koorÂdinasi terpadu dengan pimpinan MK,†katanya, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Ketika diminta menggambarÂkan hasil kerja timnya secara umum saja, Refly pun menolak. Dia meminta agar konfirmasi mengenai hasil penyelidikan, ditanyakan kepada juru bicara tim investigasi, Saldi Isra. “Coba soal teknisnya ditanyakan langsung kepada jubir tim, Saldi Isra. Dia yang lebih tahu tentang ini,†elaknya.
Akan tetapi, Saldi Isra yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, hingga kemarin belum memberikan komentar apa-apa.
Ketua MK Mahfud MD pun memastikan, hingga kemarin sore, pihaknya belum menerima lapoÂran hasil kerja tim investigasi dugaÂÂan suap terhadap hakim MK. Ia pun menyatakan, setiap hari hakim-hakim MK berada di kantor. Artinya, sejak dibentuk tim tersebut, hakim MK selalu siap untuk menjalani pemerikÂsaan. “Saya memonitor terus,†ujarnya.
Menurut Mahfud, tim investiÂgasi yang diawaki Refly Harun (akaÂdeÂmisi UI), Saldi Isra (akadeÂmisi Universitas Andalas), Adnan Buyung Nasution (advokat senior) dan Bambang Harimurty (wartawan senior) ini sudah sepakat dengan pimpinan MK untuk tidak terburu-buru memÂpubÂliÂkasikan hasil investigasi dugaan suap terhadap hakim. “Semuanya diteliti secara cermat oleh tim. Saya yakin hasil kerja tim itu nantinya jadi masukan yang sangat berarti bagi kami,†ujarnya.
Hanya saja, Mahfud mengÂingatÂkan, sesuai kesepakatan kerja dengan tim investigasi, pimpinan MK baru akan meneriÂma laporan hasil penyelidiÂkan tersebut pada 8 Desember menÂdatang. Dalam tenggat waktu itu, Mahfud memerintahkan para hakim MK untuk selalu hadir di kantor pada hari kerja. Hal itu untuk memudahkan tim invesÂtigaÂsi mengorek keterangan hakim-hakim MK.
Tapi, Mahfud menolak menÂjawab, apakah dari sekian banyak hakim MK sudah ada yang diduga kuat menerima suap dari pihak yang berperkara. “Saya tidak bisa sampaikan itu. Kita tunggu laporan tim itu tanggal 8 Desember. Paling tidak baru tanggal 9 atau 10 baru kami samÂpaikan hasil kerja tim itu kepada masyarakat. Jadi, ya sabar, kita tunggu hasilnya nanti,†tuturnya.
Mahfud menambahkan, lapoÂran tim investigasi yang akan diÂterima pada 8 Desember itu juga akan dipelajari dan dikros cek unsur pimpinan MK. Upaya kros cek itu dilakukan untuk mengÂetahui sejauh mana kebenaran hasil kerja tim investigasi. “Yang saya tahu, tim itu sampai sekaÂrang masih bekerja,†katanya seraya menambahkan, ia percaya tim tersebut bekerja optimal dalam menggali dan mengÂumpulkan fakta.
Saat ditanya, apakah ia tetap akan membawa Refly ke jalur hukum jika tim investigasi tidak menemukan bukti suap terhadap hakim MK, Mahfud menolak memastikannya. Kembali dia menyatakan, apapun langkah yang akan ditempuh MK, sepeÂnuhnya ditentukan setelah 8 Desember nanti.
Jika ditemukan indikasi tindak pidana suap, Kabagpenum Polri Kombes Marwoto Soeto memasÂtikan jajarannya siap meninÂdaklanjuti kasus ini. “Kami sudah koorÂdinasi dengan instansi seperti MK. Laporan tentang adanya suap pada hakim ini, tentu menjadi atensi kami,†ujarnya.
Tim Investigasi Jujur Sajalah
Herman Hery, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Herman Hery menyarankan tim investigasi yang dipimpin Refly Harun segera mengaku kepada masyarakat jika tidak menemuÂkan indikasi praktik suap di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya sarankan, sebelum jatuh tanggal 8 Desember, sebaiknya segera jujur saja apaÂbila tidak menemukan indikasi suap di Mahkamah Konstitusi,†katanya, kemarin.
Tim investigasi, lanjut HerÂman, tidak perlu malu menyamÂpaikan kepada masyarakat apabila mereka tak menemukan bukti praktik penyuapan. “Sebab, jika tidak disampaikan kepada masyarakat, itu bisa disebut sebagai pembusukan terhadap suatu institusi. Yang ada nanti Refly bisa dijerat hukum,†tandasnya.
Sampai saat ini, Herman masih ragu telah terjadi praktik penyuapan di MK, sebagaiÂmana yang ditulis Refly di salah satu suratkabar nasional. Kecurigaan itu, lanjut Herman, muncul lantaran tidak jelasnya siapa yang mencoba menyuap hakim MK pada kasus pemiÂlukada di Papua itu.
“Yang meÂnyuapnya saja sudah tidak jelas, bagaimana kami di DPR mau memperÂcaÂyaiÂnya,†tandas dia.
Namun, sebagai anggota Komisi Hukum DPR, Herman berusaha untuk bersikap objekÂtif terhadap suatu perkara. Terlebih jika perkara itu ialah penilaian seseorang atau kelomÂpok terhadap suatu instansi. “Saya tidak mempermaÂsalahÂkan Refly melakukan invesÂtigasi,†ujar dia.
Yang menjadi pertanyaan besar, menurut politisi PDIP ini, sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan tim tersebut. “Siapa saja hakim yang sudah diperiksa pun belum jelas. Hakim MK itu kan berjumlah sembilan orang, masak satu pun belum ada yang diperiksa. Kalau begitu, apa yang akan diinvestigasi,†herannya.
Herman berharap, tim yang dipimpin Refly itu bekerja secara proporsional dan jangan ada tekanan harus menemukan orang yang dicarinya itu.
“Makanya saya tekankan, jika memang belum menemuÂkan orang yang dimaksud, lebih baik mengaku saja kepada masyarakat dengan lapang dada bahwa telah terjadi kesalahan,†tuturnya.
Tim Investigasi Wajar TertutupAsril, Wakil Direktur LeIPWakil Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Asril berpendapat, masyarakat perlu sabar menunggu hasil kerja tim investigasi dugaan suap terhaÂdap hakim MK yang diketuai Refly Harun.
“Mungkin ini salah satu straÂtegi yang sedang dibentuk RefÂly Harun untuk membongÂkar dugaan praktik suap di MahÂkaÂmah Konstitusi,†kata Asril, kemarin.
Dia menambahkan, keterÂtutuÂpan tim investigasi dalam menyelesaikan perkara ini pun merupakan hal yang wajar. “Sama halnya seperti lembaga penegak hukum lain, jika mereÂka sedang melakukan penyeliÂdiÂkan, maka publik belum bisa mengetahui sudah sejauh mana perkara itu berjalan,†belanya.
Lantaran itu, Asril berharap masyarakat tidak bersikap pesimis terhadap kerja tim tersebut. “Sehingga, tudingan miring terhadap mereka bisa dikurangi. Mereka yang bergaÂbung dalam tim itu ialah orang-orang pilihan,†tandasnya.
Sebaliknya, dia berharap tim investigasi dapat membuktikan secara nyata siapa saja pihak yang terlibat. “Tidak hanya oraÂng yang akan memberi uang kepaÂda hakim, tetapi hakimnya juga dibongkar,†tegasnya.
Menurut Asril, awal pembenÂtuÂkan tim itu bukanlah untuk membongkar hakim MK yang terlibat suap. “Tetapi untuk memÂbongkar terlebih dahulu, siapa orang yang akan menyuap hakim miliaran rupiah pada sengketa pemilukada di Papua,†imbuhnya.
Asril menyarankan tim invesÂtigasi untuk memaksimalÂkan kerjanya. Soalnya, waktu yang tersisa sudah semakin sempit. “Terbongkarnya kasus itu haÂnya tinggal menuÂngÂgu hari,†katanya.
[RM]