Berita

Refly Harun

X-Files

Hasil Kerja Refly Cs Kok, Masih Gelap

Investigasi Suap Hakim MK Tinggal 8 Hari
RABU, 01 DESEMBER 2010 | 05:07 WIB

RMOL. Meski waktu kerjanya tinggal delapan hari lagi, tim investigasi dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum mampu menunjukkan hasil kerja yang konkret kepada masyarakat.

Hingga kemarin, hasil kerja tim tersebut masih gelap. Para hakim MK pun masih menung­gu, apakah Refly Harun yang me­mim­pin tim itu, mampu mem­­­­buk­­tikan tudi­ng­­­­­an­nya bah­wa ada indikasi suap miliar­an rupiah di MK.

Mengenai belum jelasnya hasil kerja mereka, Refly beralasan, pihaknya memang belum mau blak-blakan membuka hasil investigasi. “Tapi, tim investigasi kasus ini sudah melakukan koor­dinasi terpadu dengan pimpinan MK,” katanya, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.


Ketika diminta menggambar­kan hasil kerja timnya secara umum saja, Refly pun menolak. Dia meminta agar konfirmasi mengenai hasil penyelidikan, ditanyakan kepada juru bicara tim investigasi, Saldi Isra. “Coba soal teknisnya ditanyakan langsung kepada jubir tim, Saldi Isra. Dia yang lebih tahu tentang ini,” elaknya.

Akan tetapi, Saldi Isra yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, hingga kemarin belum memberikan komentar apa-apa.

Ketua MK Mahfud MD pun memastikan, hingga kemarin sore, pihaknya belum menerima lapo­ran hasil kerja tim investigasi duga­­an suap terhadap hakim MK. Ia pun menyatakan, setiap hari hakim-hakim MK berada di kantor. Artinya, sejak dibentuk tim tersebut, hakim MK selalu siap untuk menjalani pemerik­saan. “Saya memonitor terus,” ujarnya.

Menurut Mahfud, tim investi­gasi yang diawaki Refly Harun (aka­de­misi UI), Saldi Isra (akade­misi Universitas Andalas), Adnan Buyung Nasution (advokat senior) dan Bambang Harimurty (wartawan senior) ini sudah sepakat dengan pimpinan MK untuk tidak terburu-buru mem­pub­li­kasikan hasil investigasi dugaan suap terhadap hakim. “Semuanya diteliti secara cermat oleh tim. Saya yakin hasil kerja tim itu nantinya jadi masukan yang sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Hanya saja, Mahfud meng­ingat­kan, sesuai kesepakatan kerja dengan tim investigasi, pimpinan MK baru akan meneri­ma laporan hasil penyelidi­kan tersebut pada 8 Desember men­datang. Dalam tenggat waktu itu, Mahfud memerintahkan para hakim MK untuk selalu hadir di kantor pada hari kerja. Hal itu untuk memudahkan tim inves­tiga­si mengorek keterangan hakim-hakim MK.

Tapi, Mahfud menolak men­jawab, apakah dari sekian banyak hakim MK sudah ada yang diduga kuat menerima suap dari pihak yang berperkara. “Saya tidak bisa sampaikan itu. Kita tunggu laporan tim itu tanggal 8 Desember. Paling tidak baru tanggal 9 atau 10 baru kami sam­paikan hasil kerja tim itu kepada masyarakat. Jadi, ya sabar, kita tunggu hasilnya nanti,” tuturnya.

Mahfud menambahkan, lapo­ran tim investigasi yang akan di­terima pada 8 Desember itu juga akan dipelajari dan dikros cek unsur pimpinan MK. Upaya kros cek itu dilakukan untuk meng­etahui sejauh mana kebenaran hasil kerja tim investigasi. “Yang saya tahu, tim itu sampai seka­rang masih bekerja,” katanya seraya menambahkan, ia percaya tim tersebut bekerja optimal dalam menggali dan meng­umpulkan fakta.

Saat ditanya, apakah ia tetap akan membawa Refly ke jalur hukum jika tim investigasi tidak menemukan bukti suap terhadap hakim MK, Mahfud menolak memastikannya. Kembali dia menyatakan, apapun langkah yang akan ditempuh MK, sepe­nuhnya ditentukan setelah 8 Desember nanti.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana suap, Kabagpenum Polri Kombes Marwoto Soeto memas­tikan jajarannya siap menin­daklanjuti kasus ini. “Kami sudah koor­dinasi dengan instansi seperti MK. Laporan tentang adanya suap pada hakim ini, tentu menjadi atensi kami,” ujarnya.

Tim Investigasi Jujur Sajalah
Herman Hery, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Herman Hery menyarankan tim investigasi yang dipimpin Refly Harun segera mengaku kepada masyarakat jika tidak menemu­kan indikasi praktik suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sarankan, sebelum jatuh tanggal 8 Desember, sebaiknya segera jujur saja apa­bila tidak menemukan indikasi suap di Mahkamah Konstitusi,” katanya, kemarin.

Tim investigasi, lanjut Her­man, tidak perlu malu menyam­paikan kepada masyarakat apabila mereka tak menemukan bukti praktik penyuapan. “Sebab, jika tidak disampaikan kepada masyarakat, itu bisa disebut sebagai pembusukan terhadap suatu institusi. Yang ada nanti Refly bisa dijerat hukum,” tandasnya.

Sampai saat ini, Herman masih ragu telah terjadi praktik penyuapan di MK, sebagai­mana yang ditulis Refly di salah satu suratkabar nasional. Kecurigaan itu, lanjut Herman, muncul lantaran tidak jelasnya siapa yang mencoba menyuap hakim MK pada kasus pemi­lukada di Papua itu.

“Yang me­nyuapnya saja sudah tidak jelas, bagaimana kami di DPR mau memper­ca­yai­nya,” tandas dia.

Namun, sebagai anggota Komisi Hukum DPR, Herman berusaha untuk bersikap objek­tif terhadap suatu perkara. Terlebih jika perkara itu ialah penilaian seseorang atau kelom­pok terhadap suatu instansi. “Saya tidak memperma­salah­kan Refly melakukan inves­tigasi,” ujar dia.

Yang menjadi pertanyaan besar, menurut politisi PDIP ini, sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan tim tersebut. “Siapa saja hakim yang sudah diperiksa pun belum jelas. Hakim MK itu kan berjumlah sembilan orang, masak satu pun belum ada yang diperiksa. Kalau begitu, apa yang akan diinvestigasi,” herannya.

Herman berharap, tim yang dipimpin Refly itu bekerja secara proporsional dan jangan ada tekanan harus menemukan orang yang dicarinya itu.

“Makanya saya tekankan, jika memang belum menemu­kan orang yang dimaksud, lebih baik mengaku saja kepada masyarakat dengan lapang dada bahwa telah terjadi kesalahan,” tuturnya.

Tim Investigasi Wajar Tertutup
Asril, Wakil Direktur LeIP

Wakil Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Asril berpendapat, masyarakat perlu sabar menunggu hasil kerja tim investigasi dugaan suap terha­dap hakim MK yang diketuai Refly Harun.

“Mungkin ini salah satu stra­tegi yang sedang dibentuk Ref­ly Harun untuk membong­kar dugaan praktik suap di Mah­ka­mah Konstitusi,” kata Asril, kemarin.

Dia menambahkan, keter­tutu­pan tim investigasi dalam menyelesaikan perkara ini pun merupakan hal yang wajar. “Sama halnya seperti lembaga penegak hukum lain, jika mere­ka sedang melakukan penyeli­di­kan, maka publik belum bisa mengetahui sudah sejauh mana perkara itu berjalan,” belanya.

Lantaran itu, Asril berharap masyarakat tidak bersikap pesimis terhadap kerja tim tersebut. “Sehingga, tudingan miring terhadap mereka bisa dikurangi. Mereka yang berga­bung dalam tim itu ialah orang-orang pilihan,” tandasnya.

Sebaliknya, dia berharap tim investigasi dapat membuktikan secara nyata siapa saja pihak yang terlibat. “Tidak hanya ora­ng yang akan memberi uang kepa­da hakim, tetapi hakimnya juga dibongkar,” tegasnya.

Menurut Asril, awal pemben­tu­kan tim itu bukanlah untuk membongkar hakim MK yang terlibat suap. “Tetapi untuk mem­bongkar terlebih dahulu, siapa orang yang akan menyuap hakim miliaran rupiah pada sengketa pemilukada di Papua,” imbuhnya.

Asril menyarankan tim inves­tigasi untuk memaksimal­kan kerjanya. Soalnya, waktu yang tersisa sudah semakin sempit. “Terbongkarnya kasus itu ha­nya tinggal menu­ng­gu hari,” katanya.  [RM]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya