Berita

Muswil IV PAN Sumut Dinilai Mencoreng Wibawa Partai

SELASA, 30 NOVEMBER 2010 | 20:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dalam Musyawarah Wilayah IV PAN Sumut yang berlangsung 1 Agustus 2010 dan diikuti 33 DPD serta seluruh DPC PAN se-Sumut banyak ditemukan kejanggalan yang mengangkangi konstitusi dan pedoman organisasi partai.

Muswil itu sendiri dibuka Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa, namun seluruh proses persidangan seperti pengesahan tata tertib, penyampaian laporan
pertanggungjawaban DPW PAN Sumut periode 2005-2010, penyusunan program kerja dan agenda pokok pemilihan Ketua DPW PAN Sumut serta penetapan anggota formatur periode 2010-2015 belum dilaksanakan.

"Anehnya, Panwil PAN Sumut-Sumbar Mulfachri sebagai perpanjangan tangan DPP langsung menunjuk Syah Affandin sebagai Ketua DPW PAN Sumut periode 2010-2015 dan itu dilakukan di hadapan seluruh peserta muswil," jelas Ketua DPD PAN Kabupaten Tapanuli Utara Budiawan S Pane kepada wartawan di Medan, hari ini Selasa (30/11)..

"Anehnya, Panwil PAN Sumut-Sumbar Mulfachri sebagai perpanjangan tangan DPP langsung menunjuk Syah Affandin sebagai Ketua DPW PAN Sumut periode 2010-2015 dan itu dilakukan di hadapan seluruh peserta muswil," jelas Ketua DPD PAN Kabupaten Tapanuli Utara Budiawan S Pane kepada wartawan di Medan, hari ini Selasa (30/11)..

Sikap arogan yang ditunjukkan Mulfachri Harahap itu, menurut Budiawan Pane, membuat suasana Muswil tidak nyaman dan kontra produktif bagi citra PAN sebagai partai besar dan reformis.

Karena itu, katanya, DPD PAN se-Sumut meminta DPP PAN mengganti Mulfachri Harahap sebagai Panwil Sumut-Sumbar dan menyerahkan posisi itu kepada pengurus DPP lain yang lebih kredibel.

"SK DPP PAN tentang Susunan Kepengurusan DPW PAN Sumut sendiri banyak kejanggalan. Bahkan sejumlah item poin per poin seperti berita acara muswil dan hasil sidang formatur sesungguhnya tidak ada, sehingga patut diduga dipalsukan karena tetap tertera dalam SK itu," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, DPD PAN se-Sumut mendesak DPP PAN membatalkan SK DPW PAN Sumut tersebut dan menggelar Muswil ulang sesuai AD/ART, PO dan petunjuk pelaksana Muswil PAN secara fair dan demokratis.

"Sebagai tanggung jawab moral kepada kader dan publik, kami juga mengajukan gugatan secara hukum ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan serta melindungi terjaganya penegakan AD/ART, PO dan petunjuk pelaksana Muswil PAN yang sudah disahkan dalam Kongres Batam," kata Budiawan Pane.

Terkait gugatan tersebut, DPD PAN se-Sumut telah menunjuk kantor pengacara Patuan Angie Nainggolan, SH and Associates sebagai kuasa hukum dan gugatan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhan Batu Utara Husni Lubis mengatakan, gugatan itu mereka ajukan untuk menyelamatkan PAN dari kehancuran.

"Apa yang terjadi pada Muswil IV PAN Sumut telah mencoreng wibawa partai sekaligus wibawa Ketua Umum (Hatta Rajasa) dan pendiri partai Amien Rais. Apa yang kami lakukan semata-mata untuk menyelamatkan partai, apalagi tantangan ke depan akan lebih berat dengan target perolehan suara dua digit pada Pemilu 2014," katanya.[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya