Berita

Wawancara

WAWANCARA

Tumpak Hatorangan Panggabean: Busyro Bukan Panglima Pemberantasan Korupsi

SELASA, 30 NOVEMBER 2010 | 04:15 WIB

RMOL. Jabatan Ketua KPK hendaknya tidak dipersepsikan menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi. Sebab, penanggung jawabnya adalah semua pimpinan lembaga superbody tersebut.

“Jadi, Pak Busyro Muqoddas bukan panglima dalam pembe­ran­tasan korupsi. Penanggung­jawab tertinggi di KPK bukan ketua, tapi semua pimpinan KPK. Jadi, waktu saya jadi ketua lebih banyak seremonial saja,” kata bekas pejabat sementara (Pjs) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa tidak berlaku istilah panglima di KPK?
Begini ya, di KPK itu tidak ada kepala.Sebab, sifat pimpinannya adalah kolektif.

Begini ya, di KPK itu tidak ada kepala.Sebab, sifat pimpinannya adalah kolektif.

Berarti peran Busyro nanti ku­rang signifikan dong, apa­lagi dia orang baru?
Saya rasa Pak Busyro bisa, tidak terlalu sulit untuk menye­suaikan diri, sehingga bisa sinergi  dengan pimpinan KPK lainnya demi pemberantasan korupsi.

Mengingat kepemim­pinan­nya kolektif, bagaimana Bu­syro harusnya bersikap?
Pak Busyro kan pernah me­mim­pin Komisi Yudisial, saya kira pengalaman beliau cukup, lagipula Pak Busyro itu orangnya santun, halus, tetapi tegas. Saya percaya ke depan kepemimpinan KPK bisa berjalanlah.

Tapi Busyro kan cuma 1 ta­hun memimpin KPK?
Pak Busyro bisa menyesuaikan diri dengan target waktu yang satu tahun ditetapkan itu. Di KPK kan sudah ada rencana strategis, sudah ada perencanaan sampai akhir 2011, tinggal menyesuaikan saja teknis pelaksanaannya. Ten­tu­nya Pak Busyro bisa membuat inovasi-inovasi kepada pimpinan KPK lainnya. Tapi semua ke­putusan itu harus disetujui lima orang pimpinan KPK, jadi bukan ketua saja.

Bapak sebelumnya adalah Ke­tua KPK, ada kiat-kiat khu­sus kepada Busyro dari Anda?
Tentu sepanjang KPK meminta pendapat saya, saya akan selalu memberikan. Saya masih punya hubungan psikologis yang bagus dengan teman-teman di KPK.

Pimpinan KPK sering terlilit masalah, seperti Antasari, Bibit, dan Chandra, apakah Busyro mengalami hal yang sama?
Dalam pemberantasan korupsi umumnya begitu, akan men­dapat perlawanan dari berbagai pihak. Banyak orang yang masih meng­hendaki status quo seperti kea­daan yang lalu. Banyak orang tidak suka berubah, khu­susnya koruptor, sehingga bisa saja  ada perlawanan dari para ko­ruptor untu melemahkan KPK. Kasus Bibit-Chandra me­rupakan satu bukti adanya upaya pelemahan itu.

Bagaimana menyiasatinya?
Saya kira lima pimpinan KPK itu harus solid dan bekerja secara profesional. Kalau kita bekerja berdasarkan hukum yang ada, apapun yang diprotes orang,  bisa dipertanggungjawabkan.

Soal kasus Gayus yang kini jadi polemik, apakah sebaik­nya diserahkan ke KPK?
Berdasarkan Undang-undang  Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 8 dan 9, KPK memang punya kewe­nangan untuk ambil alih. Tetapi dalam pelaksanaannya harus koordinasi dengan kepolisian.

Jadi sebelum ambil alih, KPK harus meminta penyidik kepoli­sian melakukan gelar kasus dulu. Nanti dilihat di mana keku­rangannya. Jadi tidak serta merta diambil alih begitu saja. Makanya perlu koordinasi yang baik. Tapi kalau memang mau diambil alih, menurut saya sudah bisa. Sebab, Undang-undang sudah mencan­tumkan dan memenuhi syarat untuk diambil alih.  [RM]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya