RMOL. Empat hari setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jumat (26/11) petang, Gayus Tambunan menjalani pemeriksaan Kepolisian dalam kasus keluarnya ia dari Rutan Brimob sehingga bisa nonton tenis di Bali.
Keterangan Gayus dibutuhÂkan untuk membongkar asal dana, yang digelontorkannya kepada sembilan tersangka penjaga Rutan Mako Brimob, tempat ia menÂjalani penahanan sebelumÂnya.
Kuasa hukum Gayus, Pia Nasution membenarkan bahwa kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri. Izin pemeriksaan atas tersangka Gayus dalam kasus suap kepada sembilan oknum Brimob, lanjutÂnya, sudah diketahui tim kuasa hukum.
Pia mengakui, penyidik memÂbutuhkan kejelasan seputar asal uang yang digunakan kliennya untuk menyuap sembilan petugas Rutan Brimob. Dia menamÂbahÂkan, sejauh ini kliennya belum secara spesifik membeberkan asal dana tersebut.
Namun, dia mengaku belum mendapat keterangan dari KepoÂlisian, maupun dari kliennya, mengenai hasil pemeriksaan. Pia pun menyatakan belum mendapat pemberitahuan mengenai selesaiÂnya berkas perkara Gayus dalam kasus ini. “Coba nanti setelah pemeriksaan, karena saya tak ikut mendampingi dalam pemerikÂsaan ini. Yang saya tahu, dia memaÂng diperiksa mengenai aliran dana yang dipakai untuk menyuap oknum petugas ketika mendekam di sel Mako Brimob,†ucapnya.
Ia juga memastikan, pemerikÂsaan Gayus dilakukan di Gedung Dit-Tipikor Bareskrim Mabes Polri, bukan di Lembaga PemaÂsyarakatan Cipinang. Mengenai kondisi Gayus yang sudah empat hari mendekam di LP Cipinang, Pia mengemukakan bahwa klienÂnya dalam kondisi sehat.
Melihat kondisi kliennya yang sehat, lanjut Pia, kekhawatiran Gayus maupun tim kuasa hukum akan adanya intimidasi tidak terbukti. Yang jelas, sambungnya, pada pertemuan Rabu lalu ia sempat menanyakan kondisi kesehatan kliennya, yang dijawab Gayus dengan kalimat singkat, “Sehat dan baik-baik saja.â€
Namun, dia menambahkan, selama empat hari ngendon di LP Cipinang, Gayus belum sempat terlibat aktif dalam kegiatan olahraga badminton dan tenis meja yang digelar nyaris tiap malam di LP itu.
Kalapas Cipinang I W Sukarta menyebutkan, selama menjadi warga titipan di LP Cipinang, Gayus ditempatkan di blok isolasi khusus. “Sel itu khusus untuk meÂnampung para terpidana korupÂsi,†katanya.
Menurut dia, fasilitas sel Gayus sama seperti dengan tahanan lainnya. Ia pun menepis anggaÂpan kalau selama mendekam di LP Cipinang, Gayus bakal lebih leluasa berkeliaran alias keluar-masuk penjara. “Tidak ada perlaÂkuan istimewa kepada para tahanan di sini. Semua mendapat perlakuan yang sama.â€
Sementara itu, Direktur III Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin menolak merinci pemeriksaan terhadap tersangka Gayus.
Namun, bekas Kapolres Tanah Bumbu, Banjarmasin ini mengÂaku pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui asal uang yang dipaÂkai Gayus untuk menyuap oknum penjaga Rutan Mako Brimob.
Sumber di lingkungan BaresÂkrim Mabes Polri merasa heran dengan aksi Gayus yang masih memiliki uang dalam jumlah besar. Padahal, menurutnya, selama ini rekening Gayus sudah diblokir dan disita aparat hukum. Atas hal ini, ia menduga, uang yang dipakai Gayus untuk meÂnyuap sembilan oknum Brimob diperoleh dari sejumlah pihak yang menginginkan agar kasus pajak perusahaannya tidak diboÂngkar Gayus.
Tapi, dia emoh menyebut nama perusahaan maupun kelompok yang konon diidentifikasi nekat memÂberi uang kepada Gayus unÂtuk keperluan keluar masuk RuÂtan Mako Brimob hingga pelesiran nonton tenis ke Bali.
Kabagpenum Mabes Polri KomÂbes Marwoto Soeto menamÂbahkan, penekanan penyidikan kasus ini difokuskan pada asal dana yang digelontorkan Gayus kepada sembilan oknum Brimob. “Ini masih terus didalami penyiÂdik. Selain Gayus, istrinya juga sudah dua kali diperiksa. Begitu juga sembilan oknum Brimob yang jadi tersangka kasus ini. Nanti pasti akan ketahuan asal uangnya itu dari mana atau dari siapa,†imbuhnya.
Bukan Semata Aliran UangTogar M Sianipar, Ketua Lembaga Pengkajian PP PolriDibutuhkan keuletan, ketelitian dan keberanian dalam menyingkap asal-usul uang yang dipakai Gayus Tambunan untuk menyuap sembilan petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat.
Namun, persoalan krusial dalam kasus penyuapan oleh Gayus ini, tidak semata-mata hanya pada aliran uang. Teka-teki tentang kemana Gayus pelesiran selama meninggalkan selnya pun mesti diungkap secara gamblang oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri.
Dalam pandangannya, Ketua Lembaga Pengkajian Persatuan Purnawirawan Polri Komjen (Purn) Togar Manatar Sianipar menyebutkan, penyidikan keÂpoÂÂÂlisian yang terfokus pada penyingkapan asal-usul dana Gayus memiliki kesulitan tinggi. Menurutnya, selain dibutuhkan keterangan para pihak yang diduga menerima suap dan Gayus, penyidik meÂmerlukan bukti-bukti penduÂkung lain seperti rekaman CCTV seputar keberadaan Gayus selama meninggalkan selnya, siapa saja orang-orang yang sering meneÂmuinya dan berpotensi menggeÂrojokkan uang.
“Bukti-buktinya tidak boleh berhenti hanya pada keterangan saksi-saksi maupun tersangka. Harus ada bukti pendukung lain yang bisa menguatkan tuduhan akan masih adanya mafia lain yang bermain di belakang Gayus,†tuturnya.
Bisa jadi, duganya, dana besar yang dipakai untuk meÂnyuap oknum petugas ini diperÂoleh Gayus dari kelompok yang memiliki masalah seputar pajak. “Mungkin saja dari pengÂusaha kakap yang pajak peÂrusahaannya bermasalah. Atas permasalaÂhannya itu, mereka tidak segan-segan menyetor sejumlah uang pada Gayus agar yang bersanÂgÂkutan bersedia tutup mulut.â€
Menanggapi keinginan kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution menyingkap skandal di balik kliennya, bekas KalakÂhar Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berujar, keinginan untuk mengetahui siapa di balik Gayus tidak hanya menjadi tekad advokat senior itu. Melainkan, juga menÂjadi harapan publik agar kasus ini bisa terungkap secara transparan.
“Kalau selama ini kita ingin ada transparansi, ini kesempaÂtan emas bagi pengacara Gayus serta kepolisian untuk membuÂkanya. Tentu diperlukan keuleÂtan dan keberanian dalam menÂjawab tuntutan masyarakat yang ingin ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum,†imbuhnya.
Kasus Ini Bisa Jadi Pintu MasukAzis Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III DPRUsaha menyingkap dalang di belakang bebasnya Gayus Tambunan keluar-masuk Rutan Brimob berikut pihak yang diduga mengalirkan dana kepaÂdanya jadi pekerjaan rumah kepolisian.
Siapa pun pihak yang terbukti tersangkut kasus suap ini, tentu harus ditindak tanpa pandang bulu. Kepolisian pun diharapÂkan cepat dalam melimpahkan berkas perkara kasus ini ke kejaksaan.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, moÂmenÂtum membuka keterliÂbatan pihak lain dalam kasus Gayus, menjadi kesempatan emas bagi kepolisian untuk meningkatkan taraf keperÂcaÂyaan masyarakat.
“Kasus ini kembali menjadi satu dari sekian banyak pintu masuk kepolisian untuk memÂperbaiki internalnya, serta membongkar konspirasi mafia hukum yang lebih besar, baik di tubuh kepolisian maupun di pihak eksternal kepolisian,†ujarnya.
Dia menggarisbawahi, reforÂmasi birokrasi menyangkut perubahan paradigma kepolisiÂan yang selama ini didengang-dengungkan akan tidak optimal jika masih belum mampu menyibak tabir kasus ini secara utuh. Nah, lanjut dia, sebagai mitra kepolisian, Komisi III akan terus mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus seperti ini bisa diselesaikan.
Apalagi, kata Azis, masih segar dalam ingatan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR berÂjanji akan menuntaskan kasus-kasus menonjol di kepolisian. “Janji itu akan kita tagih. Apa benar-benar ia komitmen dengÂan janjinya atau tidak. Ini akan menjadi masukan bagi kami dalam menilai prestasi KapolÂri,†ucapnya.
Politisi asal Lampung ini menanÂÂdaskan, penetapan semÂbiÂÂlan tersangka dari kepolisian dalam kasus penyuapan oleh Gayus ini, mesti ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih luas.
Dia pun meminta aliran dana suap dari Gayus yang tidak melewati transaksi perbankan seperti yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa TranÂsaksi Keuangan (PPATK), bisa diÂbukÂtiÂkan penyidik kepolisian.
[RM]