Berita

R Soeprapto/ist

JAKSA AGUNG

Seperti R Soeprapto, Beranikah Basrief Menyeret Menteri yang Korup?

MINGGU, 28 NOVEMBER 2010 | 09:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mempercayakan kursi Jaksa Agung kepada Basrief Arief.

Basrief menggantikan Hendarman Supandji, yang diberhentikan Presiden pada 25 September lalu setelah mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi  tentang masa jabatan Jaksa Agung.

Pilihan Presiden SBY kepada Basrief sepertinya menjadi jalan tengah di antara dua opini yang berkembang di masyarakat saat itu.
 

 
Sebelumnya, 8 ribu jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia menginginkan Jaksa Agung berasal dari internal Kejaksaan, karena dinilai paling mengetahui 'dalaman' Kejaksaan.

Sedangkan lembaga swadaya masyarakat dan pegiat anti korupsi menghendaki agar gedung Bundar dipimpin tokoh dari luar Kejaksaan. Alasannya, hanya tokoh dari luar yang dimungkinkan bisa dan mau memberantas jaksa-jaksa nakal.

Pada diri Basrief memang terdapat dari dua pemikiran di atas. Satu sisi Basrief  merupakan seorang jaksa dan terakhir sebagai wakil jaksa agung tahun 2005-2007 pada masa Abdurrahman Saleh sebagai Jaksa Agung. Dan sejak tahun 2007, semenjak pensiun, Basrief berada di luar Kejaksaan dan memilih menjadi konsultan hukum.

Memang, opsi gabungan, orang yang pernah menjadi jaksa lalu keluar dan dipilih menjadi Jaksa Agung, pernah dikemukakan mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan pendapatnya itu juga sebagai jalan tengah di antara dua kubu di atas.

Apakah Presiden memilih Basrief karena mengikuti pendapat Yusril? Entahlah, hanya SBY sendiri yang  tahu.

Tapi tentu kita berharap, seperti dikatakan mantan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Kataren sebelumnya, bila Presiden mengangkat Jaksa Agung dari internal Kejaksaan mestinya harus seperti sosok R Soeprapto.

Ya R Soeprapto. Kerinduan akan sosok R Soeprapto memang sangat beralasan saat ini. Karena Kejaksaan, dan juga lembaga penegak hukum lainnya, menjadi sorotan publik. Bukan saja karena kinerja Kejaksaan yang dinilai loyo dalam memberantas korupsi, juga, yang lebih celaka, tidak sedikit oknum Kejaksaan justru bekerja sama dengan koruptor dalam menggarong keuangan negara.

Jaksa Urip Trigunawan dan Jaksa Cirus Sinaga paling pas untuk menjadi contoh dalam kasus ini.  Urip tertangkap tangan menerima suap dari Artatita Suryani atau Ayin sebesar 660.000 dollar. Ayin merupakan kerabat dekat keluarga Syamsul Nursalim, mantan Bos  Bank Dagang Negara Indonesia yang mengemplang dana BLBI senilai Rp. 47,5 trilyun.

Sedangkan Cirus disebut-sebut bagian dari geng mafia hukum dengan aktor utama Gayus HP Tambunan, mantan pegawai negeri sipil golongan III-A di Direktorat Jenderal Pajak. Meski dikenal licin, Cirus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pembocoran surat rencana tuntutan perkara Gayus Tambunan.

Kembali kepada apa yang dikatakan Amir Kataren di atas, tentang sosok R Soeprapto. R Soeprapto memang saat ini seperti oase di tengah kerinduan atas sosok Jaksa Agung yang bisa menggerakkan Kejaksaan menjadi penegak hukum dan pemberantas korupsi.

R Soeprapto menjadi Jaksa Agung pada tahun 1950 sampai 1959. Dalam kurun waktu selama sembilan tahun itu, R Soeprapto telah menunjukkan kegigihannya dalam menegakkan hukum, meski yang akan dituntut seorang jenderal dan menteri yang masih aktif. Kegigihan dan ketauladannya itulah yang kemudian dia dinobatkan sebagai Bapak Kejaksaan.

Jelas saja, pada masanya, R Soeprapto berani memanggil Menteri Negara pada Kabinet Natsir, Sultan Hamid,  karena turut dalam pemberontakan bersama Westerling. Pada saat itu, R Soeprato langsung yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum di pengadilan.

Tak sampai disitu, R Soeprapto juga memeriksa Menteri Kemakmuran Isqak Tjokrohadisuro dan Menteri Luar Negeri Roeslam Abdulgani. Namun, pemeriksaan dua menteri ini disebut-disebut dihalangi-halangi Presiden Soekarno.

Pada masa R Soeprapto, Jaksa Agung masih berada di bawah Menteri Kehakiman. Untuk momen ini ketegasan R Soeprapto kembali dipuji. Pasalnya pada 13 Agustus 1955, R Soeprapto memerintahkan agar Djodi Gondokusumo yang saat itu menjabat Menteri Kehakiman pada Kabinet Ali Sastroamidjojo untuk ditahan karena diduga korupsi.
 
Selain menteri, R Soeprapto juga memeriksa para jenderal aktif, yaitu Jenderal AH Nasution dan anggotanya seperti Jenderal Kemal Idris. Tak pelak, Jenderal Kemal Idris dikenakan tahanan rumah, dan Jenderal Nasution dicopot sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.

Seperti disebutkan di atas, karena ketegasannya itu, R Soeprapto pun dinobatkan sebagai Bapak Kejaksaan. Saat ini, patungnya diabadikan di lingkungan gedung Kejaksaan jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Nah, pertanyaannya kemudian, apakah Basrief sekelas R Soeprapto seperti diharapkan Amir Kataren di atas yang tidak hanya menertibkan jaksa nakal, tapi juga berani memeriksa para menteri bila melanggar hukum. Semoga dan hanya waktu lah yang akan membuktikan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya