RMOL. Pada hari Kamis (25/11) lalu di gedung FNV Bondgenoten di dekat Stasiun Amsterdam Sloterdijk untuk pertama kalinya diadakan pertemuan antara Rebecca Pabon (organisator dari FNV-B) dengan sejumlah tenaga kerja asal Indonesia tanpa dokumen di Belanda.
Maksud diadakannya pertemua tersebut, antara lain, memberikan penjelasan kepada para pekerja/migran dari Indonesia tanpa izin kerja resmi tersebut menjadi anggota organisasi buruh FNV-B, agar antara lain bisa bersama dengan organisasi buruh tersebut berjuang untuk memperoleh izin kerja resmi.
Inisiator pertemuan tersebut Yasmine MS Soraya, mahasiswa S3 (Phd Candidate) di Fakultas Hukum Universitas Tilburg, Belanda. Setelah menikah dengan DSAJ Van Dun (orang Belanda) tahun 2007, Soraya tinggal dan studi di Belanda. Saat ini dia melakukan riset mengenai Hukum Olahraga: Aspek Hukum Pemain Sepakbola Profesional di Indonesia.
Mengenai tenaga-tenaga kerja asal Indonesia tanpa dokumen, menurut Soraya, mereka kebanyakan takut bergabung dengan organisasi buruh. Dapat dimengerti karena menurut informasi, dahulu pun ada organisasi yang mengiming-iming untuk membantu para pekerja tanpa dokumen ini dan ternyata merupakan organisasi tipuan untuk menangkap para pekerja tanpa dokumen dan memulangkan mereka ke negara asal.
Soraya berpendapat, trauma ini bisa dipahami, tetapi pertanyaannya, sampai kapan kita mau berada dalam trauma ini? Saat ini ada tawaran dari FNV Bondgenoten untuk menjadi anggotanya. Akankah kita ambil tawaran ini? FNV Bondgenoten ini melakukan perjuangan, terutama untuk anggota-anggotanya (para pekerja tanpa dokumen) untuk mendapatkan izin kerja di Belanda. Suatu perjuangan yang sangat tidak mudah.
Pada Jumat (26/11) Yasmine Soraya berkesempatan diwawancarai oleh
Rakyat Merdeka Online. Pembicaraan berkisar tentang keprihatinannya terhadap para pekerja Indonesia tanpa dokumen di Belanda, apa yang perlu mereka lakukan dalam usaha atau perjuangan mereka untuk mendapatkan izin kerja resmi di negeri “Kincir Angin†ini. Berikut ini petikannya.
Apa yang menggugah anda untuk mengorganisir pertemuan antara para pekerja Indonesia tanpa dokumen di Belanda dengan organisasi buruh FNV Bondgenoten yang digelar pada Kamis (25/11) lalu?
Apa benar mereka yang berpraktek prostitusi bisa dengan relatif mudah mendapat izin tinggal dibanding pekerja domestik atau pekerja rumah tangga?
Untuk pekerjaan prostitusi memang benar lebih mudah untuk mendapatkan ijin kerja di Belanda karena Belanda telah mengakui prostitusi sebagai suatu pekerjaan dan
sex worker (pelacur) sebagai pekerja. Sehingga siapapun yang datang untuk bekerja sebagai prostitusi dapat mendapatkan izin kerja.
Bagaimana penilaian anda tentang FNV-B?
FNV-B adalah Konfederasi Serikat Buruh terbesar di Belanda dan cukup dihormati pihak Pemerintah dan Pengusaha di Belanda ini, serta merupakan anggota Konfederasi Serikat Buruh Eropa (ETUC), dimana ETUC pun memiliki suara dalam sosial dialog dengan Organisasi Pengusaha dan negara-negara tingkat Uni Eropa. Kondisi para pekerja formal di Belanda ini, yang terbilang cukup 'makmur' dan hak-haknya yang banyak yang terpenuhi itu, secara langsung atau tidak langsung adalah merupakan hasil dari peran FNV-B sebagai Konfederasi Serikat Buruh mereka. Maka dari itu, menurut saya, FNV-B memiliki power bargaining yang cukup kuat terhadap pengusaha dan pemerintah Belanda.
Apa keunggulan FNV-B dibanding dengan organisasi lainnya?
Menurut perkiraan, WNI tanpa dokumen (izin tinggal) di Belanda saat ini berjumlah
sekitar 3000-4000 orang. Komentar anda?[arp]