Anis Hidayah/ist
Anis Hidayah/ist
RMOL. Kebijakan memberikan handphone kepada tenaga kerja Indonesia yang di Arab Saudi untuk mencegah praktik penyiksaan dari majikan menjadi bukti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius menuntaskan problematika buruh migran.
"Dengan pemberian HP, pemerintah Indonesia tak perlu berbuat banyak, tak perlu negosiasi dengan negara tujuan, tak perlu repot, namun sangat mudah dan instan. Pemerintah tinggal mengajukan anggaran ke DPR untuk pengadaan HP," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangan pers hari ini (Jumat, 26/11).
Menurutnya, pemerintah Indonesia mestinya mendesak negara-negara tujuan yang selama ini belum memberikan kepastian hukum atas hak informasi dan komunikasi. Harus dipastikan bahwa hak tersebut diatur dalam kontrak kerja maupun atau bilateral agreement dengan negara tujuan, dan bukan pada pengadaan HP-nya.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20
Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14
Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46
Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36