Berita

DPR Perlambat Proses Uji Kelayakan Pimpinan KPK karena Takut Jadi Korban

SENIN, 22 NOVEMBER 2010 | 09:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dua nama calon pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas telah diserahkan Presiden pada 31 Agustus lalu.

Namun hingga kini DPR belum juga mengangendakan menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon pimpinan pengganti Antasari Azhar itu.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Ray Rangkuti menilai DPR sengaja memperlambat proses fit and proper tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan pelaksanaan uji kelayakan calon Kapolri yang langsung direspons DPR.


"Itu memang disengaja. Mereka memperlambat. Targetnya untuk mempersingkat masa bakti pimpinan KPK nanti," ujar Ray kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 22/11).

Ray menjelaskan, masa kerja calon piminan KPK ini adalah melanjutkan masa jabatan Antasari yang akan berakahir pada 2011. Bila DPR baru berhasil memilih pimpinan KPK dari dua nama itu pada Desember 2010, artinya masa jabatan yang tersisa tinggal empat bulan.

Karena pada Juli 2011, pimpinan KPK sudah harus dilakukan pergantian secara keseluruhan. Tentu, lanjutnya, sekitar tiga bulan sebelum bulan Julinya adalah waktu bekerja bagi panitia seleksi calon Pimpinan KPK. "Otomatis pimpinan KPK nanti tidak bekerja maksimal," imbuh Ray.

Dan menurut Ray, itulah tujuan akhir dari perlambatan waktu uji kelayakan itu. Karena DPR kuatir KPK akan menjadikannya sebagai korban berikutnya. Karena masih kata Ray, selama ini yang banyak jadi korban KPK adalah anggota DPR, pejabat pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Meski demikian Ray mengakui bahwa DPR memiliki waktu tiga bulan setelah dua nama itu diberikan untuk menggekar uji kelayakan dan kepatutan. Tapi sangat disayangkan, DPR memilih waktu maksimal untuk menggelar fit and proper test tersebut.  [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya