RMOL. Dua nama calon pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas telah diserahkan Presiden pada 31 Agustus lalu.
Namun hingga kini DPR belum juga mengangendakan menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon pimpinan pengganti Antasari Azhar itu.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Ray Rangkuti menilai DPR sengaja memperlambat proses fit and proper tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan pelaksanaan uji kelayakan calon Kapolri yang langsung direspons DPR.
"Itu memang disengaja. Mereka memperlambat. Targetnya untuk mempersingkat masa bakti pimpinan KPK nanti," ujar Ray kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 22/11).
Ray menjelaskan, masa kerja calon piminan KPK ini adalah melanjutkan masa jabatan Antasari yang akan berakahir pada 2011. Bila DPR baru berhasil memilih pimpinan KPK dari dua nama itu pada Desember 2010, artinya masa jabatan yang tersisa tinggal empat bulan.
Karena pada Juli 2011, pimpinan KPK sudah harus dilakukan pergantian secara keseluruhan. Tentu, lanjutnya, sekitar tiga bulan sebelum bulan Julinya adalah waktu bekerja bagi panitia seleksi calon Pimpinan KPK. "Otomatis pimpinan KPK nanti tidak bekerja maksimal," imbuh Ray.
Dan menurut Ray, itulah tujuan akhir dari perlambatan waktu uji kelayakan itu. Karena DPR kuatir KPK akan menjadikannya sebagai korban berikutnya. Karena masih kata Ray, selama ini yang banyak jadi korban KPK adalah anggota DPR, pejabat pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Meski demikian Ray mengakui bahwa DPR memiliki waktu tiga bulan setelah dua nama itu diberikan untuk menggekar uji kelayakan dan kepatutan. Tapi sangat disayangkan, DPR memilih waktu maksimal untuk menggelar
fit and proper test tersebut.
[zul]