Berita

DPR Perlambat Proses Uji Kelayakan Pimpinan KPK karena Takut Jadi Korban

SENIN, 22 NOVEMBER 2010 | 09:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dua nama calon pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas telah diserahkan Presiden pada 31 Agustus lalu.

Namun hingga kini DPR belum juga mengangendakan menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon pimpinan pengganti Antasari Azhar itu.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Ray Rangkuti menilai DPR sengaja memperlambat proses fit and proper tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan pelaksanaan uji kelayakan calon Kapolri yang langsung direspons DPR.


"Itu memang disengaja. Mereka memperlambat. Targetnya untuk mempersingkat masa bakti pimpinan KPK nanti," ujar Ray kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 22/11).

Ray menjelaskan, masa kerja calon piminan KPK ini adalah melanjutkan masa jabatan Antasari yang akan berakahir pada 2011. Bila DPR baru berhasil memilih pimpinan KPK dari dua nama itu pada Desember 2010, artinya masa jabatan yang tersisa tinggal empat bulan.

Karena pada Juli 2011, pimpinan KPK sudah harus dilakukan pergantian secara keseluruhan. Tentu, lanjutnya, sekitar tiga bulan sebelum bulan Julinya adalah waktu bekerja bagi panitia seleksi calon Pimpinan KPK. "Otomatis pimpinan KPK nanti tidak bekerja maksimal," imbuh Ray.

Dan menurut Ray, itulah tujuan akhir dari perlambatan waktu uji kelayakan itu. Karena DPR kuatir KPK akan menjadikannya sebagai korban berikutnya. Karena masih kata Ray, selama ini yang banyak jadi korban KPK adalah anggota DPR, pejabat pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Meski demikian Ray mengakui bahwa DPR memiliki waktu tiga bulan setelah dua nama itu diberikan untuk menggekar uji kelayakan dan kepatutan. Tapi sangat disayangkan, DPR memilih waktu maksimal untuk menggelar fit and proper test tersebut.  [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya