Berita

Tama S Langkun/IST

X-Files

Perkembangan Kasus Tama ICW Tak Jelas

Berdasarkan Diskusi Aktivis Dengan Polisi
MINGGU, 21 NOVEMBER 2010 | 01:10 WIB

RMOL.Kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun masih jadi pekerjaan rumah kepolisian. Hingga kemarin, Polda Metro Jaya belum berhasil menuntaskan kasus yang sudah empat bulan ngendon di kepolisian ini.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian berembuk dengan aktivis  pemantau korup­si dan HAM yang meleng­kapi tuntutannya dengan gepo­kan data berkas laporan forum in­ter­na­sio­nal.

Keran-keran dalam menyele­sai­kan perkara penganiayaan Tama dan penyerangan kantor Majalah Tempo yang sempat mandek mulai dibuka. Setidak­nya dalam satu minggu terakhir, dua kali pertemuan digelar di Polda Metro Jaya. Pertemuan yang ditujukan untuk koordinasi penuntasan kasus ini dilakukan jajaran kepolisian yang diwakili Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, aktivis ICW Emerson Yuntho dan korban penganiayaan Tama, Koordinator Kontras Haris Azhar serta perwakilan dari Yayasan Lem­baga Bantuan Hu­kum Indonesia (YLBHI).

Sebelum pertemuan pada Selasa (16/11), Emerson me­nyam­paikan keprihatinan atas pengungkapan kasus yang terkesan sangat lamban. Kepada Kabidhumas Polda Metro Jaya, ia meminta penanganan kasus ini dibuka kepada publik. Tujuannya jelas, agar masyarakat meng­eta­hui sejauh mana langkah kepoli­sian. “Kasus ini sampai sejauh mana penanganannya?” katanya.

Hal senada disampaikan kole­ganya dari Kontras, Haris Azhar yang menyatakan agar kasus ini di­tin­daklanjui secara proporsio­nal oleh kepolisian.  Ia berharap, ka­sus yang sudah empat bulan me­ngendap di kepolisian ini tidak kandas di tengah jalan alias dilupakan.

Sayang, dalam pertemuan per­tama, kepolisian seperti belum siap memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Upaya sejumlah aktivis itu baru bisa mendapatkan titik terang pada Jumat (19/11) siang. Kem­bali Kabidhumas Polda Metro Boy Rafli Amar mendapat tugas memediasi maksud kedatangan para aktivis ini.

Pertanyaan seputar beda pena­nganan atau koordinasi dalam perkara ini mencuat. Para aktivis menilai, beda persepsi antara penyidik Polda atau Polres Jakar­ta Selatan yang diberi kewena­ngan menangani perkara ini, membuat mereka merasa diping-pong.  “Kami ke Polres, dibilang penyidikannya ada di Polda. Kami tanya ke Polda, sebaliknya. Harapan kami kasus ini jelas ditangani siapa,” ucap Koordi­nator Kontra Haris Azhar, seraya meminta kepolisian tidak melu­pakan latar belakang peng­ani­ayaan Tama yang diduga meru­pakan efek dari investigasi kasus-kasus besar yang dilakukan ICW.

Sedangkan Tama meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menunjukkan sikap yang tegas dalam menghadapi kasus ini. Soalnya, sudah empat bulan berlalu, kasus ini masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. “Tidak menunjukkan ada perkembangan yang serius, meskipun Kapolri berganti sekalipun,” tandasnya.

Ditambahkan, walau pihaknya telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polda Metro Jaya, namun kelan­jutan atas pemberitahuan per­kem­bangan hasil penyidikan itu tidak pernah diketahui. “SP2HP-nya saja yang kita terima. Tapi sampai sekarang belum ada laporan kelanjutan penyidikan­nya,” tambahnya seraya meng­urai­kan, selama ini penyidik selalu beralasan bahwa alat bukti yang ada masih kurang. Padahal, menurutnya, ICW telah menye­rahkan bukti-bukti yang sudah sangat maksimal.

Menanggapi hal ini, Boy mengatakan, persoalan krusial dalam perkara ini tengah dieva­luasi kepolisian secara cermat dan ekstra hati-hati. Dia juga menyatakan, rekomendasi yang dibawa para aktivis akan ditin­daklanjuti secara optimal. “Ini se­mua menjadi masukan yang sang­at bagus. Masukan ini akan kami rekomendasikan kepada penyidik,” ujarnya.

Mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini, Boy mengatakan, sejauh ini pihaknya masih meneliti hal tersebut. “Siapapun oknum yang diduga bersalah, pasti akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tutur bekas Kapoltabes Padang, Sumatera Barat ini.

ICW Minta Dukungan Internasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta dukungan inter­nasional untuk penuntasan kasus kekerasan terhadap aktivisnya, Tama S Langkun. Soalnya, pena­nganan kasus ini seperti tak ada perkembangannya.

“Kami minta mereka menekan pemerintah untuk menyele­saikannya,” kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko.

Menurutnya, ICW mempubli­kasikan kasus tersebut dalam 14th International Anti-Cor­rup­tion Conference di Queen Siri­kit National Convention Center, Bangkok pada 10 November lalu.

Acara dwi tahunan yang di­se­lenggarakan Transpa­rency International, dihadiri le­bih dari seribu aktivis anti­korupsi ber­bagai negara, baik dari institusi pemerintah mau­pun lembaga swadaya mas­yarakat.

Menanggapi hal tersebut,  Ma­­bes Polri mempersilakan la­ng­kah itu ditempuh ICW. “Silakan, itu hak mereka,” ujar Kadiv­humas Polri Irjen Iskan­dar Ha­san.

Iskandar menambahkan, Polri juga pernah diadukan ke forum internasional terkait meningga­lnya ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat setelah dise­rang para demonstran. “Waktu itu kami dimintai keterangan juga soal ini, tapi karena memang bukti yuridisnya tidak kuat, ya tidak bisa dibawa ke pengadilan,” tandasnya.

Ia pun tidak bisa memastikan, apakah penganiayaan Tama me­rupakan kasus yang akan dipri­oritaskan untuk diselesaikan da­lam agenda 100 hari Kapolri Komjen Timur Pradopo. Diaku­i­nya, Kapolri telah menginstruk­sikan agar kasus-kasus menonjol segera diselesaikan, tapi fokus pada kasus-kasus yang diikuti bukti-bukti menonjol. “Supaya kasusnya tidak terkatung-katu­ng,” tambahnya.     

Sebagaimana diketahui, per­soal­an ini dipicu penyerangan ter­hadap aktivis ICW Tama Lang­kun oleh seseorang tak dikenal em­pat bulan lalu. ICW curiga, pe­nyerangan ini terkait laporan me­re­ka mengenai rekening gendut ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK. Akibat penye­rangan tersebut, Tama mengalami 29 jahitan.

Minta ICW Tak Menyerah

Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta kepo­lisian segera menuntaskan kasus penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun dan membo­ngkar kasus rekening gendut yang menjadi sorotan masya­rakat beberapa waktu lalu.

“Polisi harus selesaikan, apalagi kasus ini diduga tidak hanya soal kekerasan,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini, saat dihubungi, kemarin.

Ruhut berharap, pengusutan kasus Tama tidak diarahkan kepada konflik pribadi Tama dengan Korps Bhayangkara itu. Padahal, kata Ruhut, peng­aniayaan terhadap Tama ber­kaitan dengan kasus rekening jumbo tersebut. “Jangan ada yang ditutupi. Jangan melihat masalah Tama hanya dari kekerasan fisiknya. Kasus rekening gendut itu poin yang paling penting,” ujarnya.

Dia pun meminta ICW agar tidak menyerah dalam meng­ungkap kebenaran lantaran salah satu anggotanya terkena penganiayaan. “Sebaiknya, ICW tetap bekerja sesuai ke­ten­tuan. Jangan menyerah, dan te­rus awasi korupsi di tengah-tengah kita,” sarannya.

Ruhut juga meminta kepada kepolisian secepatnya meng­usut salah satu pihak yang dicu­rigai melakukan tindakan keke­rasan itu. “Jika memang benar ada aparat yang terlibat dalam kasus kekerasan itu, sebaiknya jangan diampuni,” tandasnya.

Politisi Demokrat ini pun mengkhawatirkan tak jelasnya perkembangan kasus ini, ditam­bah isu rekening gendut akan ber­dam­pak pada citra Korps Bhayangkara itu sebagai lem­baga penegak hukum.

Mengenai dugaan rekening gendut yang belum menemukan titik terang hingga saat ini, politisi yang akrab disapa de­ngan nama Poltak ini pun me­nyarankan kepada KPK untuk mengambil alih kasus ter­sebut. “Sehingga, kemungkinan untuk dibongkarnya kasus itu menjadi terang,” katanya.

Kasus Tama PR Timur

Syaiful Bahri, Pengamat Hukum Muhammadiyah

Pengamat hukum dari Uni­ver­sitas Muhammadiyah, Jakar­ta, Syaiful Bahri juga berharap kepolisian serius menuntaskan kasus penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun. “Jangan sampai mengulur waktu untuk meyelesaikan masalah ini,” katanya.

Dia melihat masalah ini terbagi menjadi dua bagian. Per­tama, kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW. “Kedua, masalah rekening gendut itu,” tandasnya saat dihubungi, kemarin.

Menurut Syaiful, jika dilihat dari kejadiannya, maka kasus tersebut patut diduga bukanlah kekerasan biasa. Akan tetapi, ada sesuatu di belakang terja­dinya peristiwa itu. “Perlu dite­lisik betul, mengenai duga­an bahwa kasus ini berlatar bela­kang hasil penelitian ICW,” ujarnya.

Masalah yang dihinggapi Tama dan ICW ini, menurut Syaiful, merupakan bagian dari hukum pidana. Dimana, hukum pidana merupakan hukum yang paling sial bagi korbannya. “Korban pasti yang paling sial. Sudah terkena bentuk kekera­san, ditambah pelakunya yang belum ketemu. Jika sudah kete­mu pelakunya juga hanya dika­sih hukuman ringan,” katanya.

Syaiful mengatakan, seharus­nya KUHP sudah diubah karena jika dibandingkan dengan hu­kum internasional, hukum pidana di Indonesia merugikan pa­ra korbannya. “Di ranah in­ter­nasional, para korban men­dapatkan perhatian lebih,” katanya.

Dosen hukum pascasarjana ini berharap kepolisian bisa menjalankan amanat yang diberikan Presiden dalam hal pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. “Mungkin ini PR yang harus dikerjakan Pak Timur sebagai Kapolri baru. Segera tuntaskan kasus peng­aniayaan dan rekening gendut­nya itu sendiri,” tandasnya.

Syaiful pun menyarankan agar kepolisian membuat batas waktu pengungkapan kasus Tama beserta rekening gendut. “Jangan sampai seperti kasus Munir, sudah dibentuk tim, sudah sampai ke Presiden, tapi tidak terungkap siapa otak pembunuhan Munir,” ingatnya.

Sama halnya dengan Ruhut, Syaiful juga melontarkan saran, jika kepolisian tidak mampu menyelesaikan kasus rekening gendut, maka KPK jangan ragu untuk mengambil alih kasus tersebut. “KPK punya kewe­nangan untuk mengambil alih ka­sus yang tidak berjalan di ke­polisian dan kejaksaan,” tan­dasnya. [RM]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya