RMOL.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mulai melakukan fit and proper test terhadap calon majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
“TKI kan dilakukan fit dan proper test, majikan juga harus kita lakukan fit and proper test dong,†katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sikap tegas ini diambil KemeÂnakertrans setelah terjadi pengaÂniayaan terhadap Sumiati dan Kimkim Komalasari yang menÂjadi korban keganasan majikan. Bahkan Kimkim tewas dan baru diÂtemukan 11 November lalu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa sikap Kemenakertrans terÂhadap penganiayaan dan pemÂbunuhan TKI di Arab Saudi?
Dengan adanya kasus ini, kami memastikan akan ada pengkajian peninjauan ulang terhadap peÂnempatan TKI, khususnya di Arab Saudi.
Apa saja yang dikaji ulang itu?
Investigasi terhadap pelaksana penempatan yang dilakukan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan PPTKIS (PeÂlaksana Penempatan Tenaga kerja Indonesia Swasta), termaÂsuk di dalamnya pengecekan keÂsesuaian prosedur formalnya dan kewajiban-kewajiban yang telah dilakukannya. Kita ingin meÂmasÂtiÂkan bahwa semua yang bekerja di Arab Saudi itu dilakuan fit and proper test.
Langkah apa saja yang telah dilakukan Kemenakertrans untuk kedua kasus ini?
Investigasi kita lakukan dimuÂlai dari dua PJTKI yang mengiÂrim Sumiati dan Kimkim KomaÂlasari itu. Kedua lembaga itu sudah diperiksa kementerian. HasilÂnya untuk sementara ini, dua PJTKI itu secara prosedural, hasil pemeriksaan administrasi dan aturan terpenuhi, ada asuransi dan seterusnya. Tapi kita belum mengambil kesimpulan karena masih harus diperiksa lebih lanjut pemeriksaan tentang apakah serÂtifikat pelatihannya itu benar-benar asli atau tidak.
Begitu juga agensi di Arab Saudi yang menjadi agensi partner penempatan di sana. Dari situ kita akan pastikan bahwa tenaga kerja yang berangkat di sana harus aman, nyaman, selaÂmat dan berhasil. Dari investigasi itu kita lakukan analisis untuk meninjau ulang apakah kita terusÂkan atau tidak.
Nama PJTKI yang mengirim Sumiati dan Kimkim ke Arab Saudi?
Kalau yang mengirim Kimkim itu adalah PT BPS. Sementara kalau Sumiati itu PT RSP.
Kemungkinan dua PJTKI diÂcÂabut lisensinya?
Hasil pemeriksaan sementara prosedural, kita meragukan soal apakah dilakukan pelatihan serÂtifiÂkasi asli atau tidak. Kita peÂrikÂsa juga asuransinya. Untuk asuÂranÂsinya itu sudah kita panggil dan sudah menyatakan kewajiÂban-kewajibannya akan dipenuhi.
Bagaimana dengan ganti rugi?
Ganti rugi itu berupa hukuman yang akan diproses di Arab Saudi. Kita siapkan pengacara-pengaÂcara handal untuk lakukan penunÂtutan.
Apakah ada pemikiran dari peÂmerintah untuk mengÂhentiÂkan pengiriman TKI kita di Arab Saudi?
Dalam konteks itu kita juga tidak bisa mengÂhamÂbat atau menghentikan karena permintaan warga negara bekerja ke luar negeri itu meruÂpaÂkan hak asasi manusia, pemeÂrintah tidak bisa melarang.
Maka kita harus memperÂtimÂbangkan aspek manÂfaat dan baÂhayanya.
Berapa kira-kira per hari TKI ke Arab Saudi?
Dalam bulan itu kira-kira 20.000-an orang. Nah itu, berapa kaÂsus dari seÂbaÂnyak itu, kaÂlau persentase kasusÂnya memang signifikan, ya tidak meÂnutup keÂmungÂkinan moratoÂrium. Tapi kalau kasus persentaÂsenya masih belum signifikan, lebih banyak yang manfaat dariÂpada mudharat, kita lakukan peneÂtaÂpan-penetaÂpan hambatan-hambaÂtan positif dan tentu saja langkah-langkah agar pemerintah Arab Saudi juga memperbaiki cara penanganan perlindungan hukum bagi TKI yang ada di sana.
Berapa total TKI di sana yang bermasalah?
Sekitar 650-750 ribuan warga negara kita di sana, diantaranya hampir 500 ribu yang bekerja menjadi TKI, dan perempuannya itu kira-kira 80 persennya. Yang terjadi kasus itu 400-an kasus. Variasinya itu ada gaji yang tidak terbayar, ada kekerasan, menyaÂlahi kontrak kerja, ada juga yang mengalami kekerasan. Ini berarti 0,08 persen yang bermasalah, tak sampai 1 persen.
Apa Presiden memberikan instruksi khusus kepada Anda untuk tuntaskan masalah kekeÂrasan TKI ini?
Presiden instruksikan agar melakukan kajian ulang, invetiÂgasi, pemeriksaan dan pemanÂtapan fit dan proper semua pihak. Dan kita menyusun diplomasi all out ke Arab Saudi yang dipimpin oleh Kemlu.
Baru-baru ini melakukan perÂÂÂtemuan dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, apa yang Anda sampaikan?
Ada tiga hal. Pertama, kita ingin memastikan agensi yang ada di Arab Saudi betul-betul beÂkerja menempatkan sesuai dengÂan prosedur dan aturan yang kita tetapkan. Jadi 182-an lebih agensi di sana akan kita cek agar mampu membuka akses kepada TKI untuk bisa mengakses inforÂmasi dan komunikasi di luar rumah tangga tempat mereka bekerja. Jadi ada akses majikan agar TKI kita bisa berkomunikasi dengan KBRI dan keluarganya.
Kedua, dengan Kedubes Arab Saudi kita minta menyampaikan pemerintah Arab Saudi supaya mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap majikan yang berÂtindak keras di situ. PemerinÂtah Arab Saudi menjanjikan dan alhamdulillah juga akhirnya ditangkap dua orang yang meÂlakukan kejahatan kemanusiaan ini untuk diproses di kepolisian. Jadi kepolisian dan aparat harus bersikap tegas.
Ketiga, kita mendorong segera ditandatanganinya, disepakatinya kerja sama atau kesepahaman dua negara. Itu yang saya sampaikan.
Dari pertemuan ini apakah ada itikad serius dari PemerinÂtah Arab Saudi untuk tuntasÂkan masalah TKI?
Pemerintah Arab Saudi sangat serius. Beberapa bulan terakhir ini sebetulnya mereka memiliki sikap yang baik dan tegas terhaÂdap semua pelanggaran meskiÂpun kita masih melihat beberapa warga Arab Saudi yang masih melakukan tindakan-tindakan kekerasan itu. Makanya harus dipayungi suatu komitmen antar-negara.
Soal fit and proper, apakah ini akan berlangsung dua arah, tak hanya pada TKI tapi juga pada calon majikan?
Betul, jadi agensi Arab Saudi yang saya sebut tadi akan kita seleksi, supaya agensi itu berÂtanggung jawab untuk memberiÂkan layanan dan data soal calon majikan yang betul-betul bisa fit dan bertanggung jawab. Kita tak mau lagi menempatkan TKI di majikan yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas identitasÂnya. [RM]